Beranda Pelalawan Cegah Covid 19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Penertiban Protokol Kesehatan di...

Cegah Covid 19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar

64

PELALAWAN (Infosiak.com) – Polsek Bandar Sei Kijang semakin gencar melaksanakan monitoring dan penertiban terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Hal ini dilakukan guna menjaga wilayah kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan tetap nihil dari wabah virus corona.

Kali ini personil Polsek Bandar Sei Kijang melakukan operasi penertiban terhadap pengunjung pasar Seikijang, Selasa (4/8/2020) pagi. Kedisiplinan masyarakat sangat diharapkan guna mencegah penularan covid-19.

“Dengan menerapkan Protokol keselamatan, para pedagang dan konsumen dapat melaksanakan transaksi jual beli dengan tenang tanpa merasa khawatir dengan penularan Virus Corona (Covid-19),” terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH, MH, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Dukung Kampung Tangguh Nusantara Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Bantu Kelompok Tani

Selain itu kehadiran petugas di pasar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengunjung pasar dan tetapmenggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik di tempat keramaian guna memutuskan penularan Covid-19.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...