Beranda Siak Warga Perawang Apresiasi Satresnarkoba Polres Siak Amankan Sabu Seberat 1/2 Kg

Warga Perawang Apresiasi Satresnarkoba Polres Siak Amankan Sabu Seberat 1/2 Kg

442

SIAK (Infosiak.com) – Masyarakat Perawang Kecamatan Tualang mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengungkap peredaran Narkoba di kota Industri Perawang dengan menangkap seorang tersangka dan barang bukti 1/2 kg narkotika jenis sabu.

Salah seorang warga Kelurahan Perawang meminta Pemerintah beserta tokoh masyarakat dan angggota DPRD berperan langsung atau setidaknya memberikan atensi secara khusus pada upaya dan langkah mencegah peredaran narkoba di daerah masing-masing.

“Secara pribadi saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Siak yang telah mengupayakan langkah hukum bagi para pengedar narkotika di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Tualang. Saya membaca dan sungguh prihatin dengan kondisi sosial generasi muda kita saat ini. Dimana, banyaknya para pengedar narkoba yang sudah terendus pihak berwajib namun tidak membuat efek jera bagi yang lainnya yang memang belum tersentuh oleh hukum,” kata Sugiantara kepada wartawan di Kelurahan Perawang, Jumat (16/4/2021) Siang.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba di Sei Mandau Siak, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Sugiantara bercerita bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan paling banyak dikarenakan kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan itu, dia berharap agar pemerintah beserta DPRD Siak dan segenap tokoh serta masyarakat, mewujudkan sanksi sosial yang harus dilakukan agar lingkungan keluarga atau daerahnya steril dari narkoba.

“Kalau kita lihat di LP banyak kasus yang menjerat masyarakat kita karena narkoba. Disamping Polisi telah melakukan upaya penindakan, maka saya berharap Pemerintah Kabupaten Siak beserta jajarannya dan segenap komponen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat istiadat, bisa memberikan sanksi sosial kepada pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Bisa saja sebagai sanksi sosialnya adalah tidak memberikan lagi bertempat tinggal di daerah itu sendiri. Diusir dengan kata lain, agar generasi muda lainnya tidak terkontaminasi dengan narkoba. Didaerah lain ada yang telah melakukannya,” jelas Sugiantara.

Baca Juga:  Polres Siak Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kandis

Komitmen lain kata Sugiantara, masyarakat Siak diharapkan bisa membentuk tim, posko relawan anti narkoba pada setiap desa/kelurahan sekaligus siap mensosialisasikan bahaya narkoba dan sanksi sosial kepada masyarakat.

“Sebagai masyarakat, saya sangat peduli akan hal ini. Penegakan hukum tidak cukup bagi pelaku pengedar narkoba, namun sanksi sosial harus segera dilakukan. Saya berharap nantinya pemerintah kabupaten Siak bisa menganulir dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang benar-benar membutuhkan perhatian khusus kita semuanya. Pemerintah juga diharapkan bisa memberikan langkah konkrit dalam rangka pemberantasan narkoba, bukan sekedar sosialisasi saja tetapi pemberlakuan sanksi sosial bagi pengedar dan bandar narkoba. Posko anti narkoba bisa dibentuk disetiap kampung atau desa atau kelurahan, sebagai langkah dasar bahwa penduduk di daerah itu memang komitmen ikut menolak narkoba,” pungkas Sugiantara.

Baca Juga:  Miliki History Menakjubkan, Bangunan Tua Ini Jadi Kantor Media Center TDSi 2023

Laporan : Jhon
Editor : Redaksi

loading...