SIAK (Infosiak.com) – Memasuki pertengahan Agustus 2019, Program pembangunan prasarana sanitasi untuk sejumlah kampung di Kabupaten Siak mulai direalisasikan. Salahsatu Kampung penerima program prasarana sanitasi bidang perumahan dan pemukiman tersebut adalah Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun.
Berdasarkan keterangan yang diterima Infosiak.com, proses pengerjaan prasarana sanitasi limbah tersebut diserahkan kepada pihak kampung setempat (penerima program, red) melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tanpa melibatkan pihak rekanan ataupun kontraktor pelaksana.
“Iya mas, pengerjaan sanitasi limbah di Kampung Banjar Seminai ini baru kami mulai sekitar Tiga hari yang lalu. Sesuai jatah yang kami terima dari Pemerintah, untuk di Banjar Seminai akan dibangun/dibuat sebanyak 52 unit. Adapun sistem pengerjaannya dilaksanakan oleh KSM setempat, dan tidak melalui perusahaan,” ujar salah seorang warga penerima program.
Meski demikian, lanjut warga tersebut, dalam proses pelaksanaannya di lapangan, pihak KSM tetap berkoordinasi dengan Dinas terkait yang ada di kabupaten, yakni Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak, karena secara teknis, KSM harus mengikuti petunjuk dan arahan dari pihak Dinas.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas PU Tarukim Siak H Irving Kahar Arifin melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman H Khaidir Fitri, saat dikonfirmasi terkait program sanitasi yang disalurkan ke sejumlah kampung di Kabupaten Siak itu mengatakan, bahwasanya kegiatan tersebut direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
“Program pembangunan prasarana sanitasi yang sedang dilaksanakan oleh KSM itu sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019. Adapun untuk program tersebut dibagi dalam Dua kategori DAK, yakni DAK reguler dan DAK penugasan,” terang Khaidir Fitri, Sabtu (17/08/2019) siang.
Berikut rincian program pembangunan prasarana sanitasi bidang perumahan dan pemukiman yang direalisasikan di Kabupaten Siak melalui DAK TA 2019 dengan total biaya sebesar Rp2 miliyar lebih.
I. DAK REGULER:
– Pembangunan tanki septik skala komunal 5-10 KK di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak (volume 5 unit).
– Pembangunan tanki septik skala individual pedesaan di Kampung Teluk Merbau Kecamatan Dayun (volume 50 unit).
– Pembangunan tanki septik skala individual pedesaan di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun (volume 52 unit).
II. DAK PENUGASAN:
– Pembangunan tanki septik skala komunal 5-10 KK di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang (volume 6 unit).
– Pembangunan tanki septik skala individual pedesaan di Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan (volume 86 unit).
– Pembangunan tanki septik skala individual pedesaan di Kampung Buatan Baru Kecamatan Kerinci Kanan (volume 75 unit).
“Kita berharap melalui program pembangunan prasarana sanitasi ini masyarakat akan lebih terbantu. Dan bagi kampung-kampung lain yang belum kebagian (menerima, red) untuk tidak berkecil hati ataupun merasa tidak diperhatikan oleh Pemerintah. Karena kami juga akan terus berupaya mengusulkannya ke Pusat agar program seperti ini bisa terus digulirkan di Kabupaten Siak,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon