DAYUN (Infosiak.com) – Memasuki pertengahan Oktober 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melaui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) telah merampungkan kegiatan/pekerjaan peningkatan jalan poros Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Pantauan awak media di lapangan, jalan poros yang juga menghubungkan (menuju, red) ke Kampung Sialang Sakti Dayun itu, saat ini sudah terlihat mulus dan nyaman untuk dilalui oleh para pengendara. Sebagaimana dikemukakan oleh Dol (40), salah seorang warga kampung setempat yang sempat berbincang bersama Infosiak.com.
“Syukurlah mas, jalan dari KM 58 menuju Kampung Sawit Permai sekarang sudah diaspal oleh Pemda Siak, dan tentunya saat ini kita bisa lebih nyaman saat bawa kendaraan, tidak seperti sebelumnya,” ujar Dol.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas PU Tarukim Siak H Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang Bina Marga Ari Nufizal menuturkan, pada tahun 2018 ini ada Dua jalan poros kampung di wilayah Kecamatan Dayun yang dilakukan peningkatan (pengaspalan, red), yakni jalan poros Kampung Sawit Permai dan jalan poros Kampung Berumbung Baru.
“Alhamdulillah, melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, kita telah merealisasikan pengaspalan jalan poros untuk Dua kampung di wilayah Kecamatan Dayun, yakni jalan poros Kampung Berumbung Baru menuju Banjar Seminai, dan jalan poros Kampung Sawit Permai menuju jalan raya KM 58,” terang Ari, Kamis (18/10/2018) siang, kepada Infosiak.com.
Dikatakannya juga, untuk jalan poros Kampung Berumbung Baru Dayun, pengaspalan yang dikerjakan oleh Dinas PU Tarukim Siak panjangnya lebih dari 4 Kilo meter, yakni dari ujung perbatasan dengan Kampung Banjar Seminai hingga ke Simpang 4 Teluk Merbau. Sedangkan pengaspalan jalan poros di Kampung Sawit Permai panjangnya sekitar 5,2 kilo meter.
Berdasarkan plang proyek yang dipajang di lokasi pekerjaan. Untuk kegiatan peningkatan jalan poros Kampung Berumbung Baru telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10.616.650.000 (melalui DAK). Sedangkan untuk peningkatan jalan poros Kampung Sawit Permai sebesar Rp12,7 miliar (melalui DAK).
“Jalan yang sudah dibangun itu kapasitasnya 8 ton (sesuai dengan standar kelas jalan kabupaten). Oleh sebab itu kita berharap masyarakat juga bisa bersama-sama merawat serta menjaga jalan yang sudah dibangun oleh Pemda Siak tersebut. Intinya, agar jalan itu bisa bertahan lama (tidak cepat rusak, red), tentunya harus ada kesadaran kita bersama, yakni tidak membawa/mengangkut muatan di atas 8 ton saat melintasi jalan itu,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon