SIAK, (Infosiak.com) – Humas PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang Mill terkesan bungkam ketika ditanyakan terkait perusahaan mitra kerjanya yakni PT Barakah Atma Anjani (PT BAA) yang dikabarkan tidak pernah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Jum’at (21/11/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, PT BAA merupakan salah satu perusahaan atau sub kontraktor di PT IKPP Perawang Mill yang terletak di Kabupaten Provinsi Riau. Kabarnya PT BAA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja (perusahaan bidang manpower) bagian teknisi mekanik pemeliharaan (maintenance mechanic).
Beberapa waktu lalu salah seorang pekerja di PT BAA mengalami kecelakaan kerja dilokasi chemical pabrik PT IKPP Perawang Mill. Diduga hal itu terjadi akibat minimnya pengawasan serta minimnya dukungan keselamatan saat bekerja, korban terjatuh dari ketinggian dan tertimpa beban berat. Korban mengalami patah tulang dibagian kaki, patah tulang dibagian sekitar dada dan luka robek dibeberapa bagian tubuh, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit Syafira Pekanbaru.
Ketika ditelusuri awak media, didapati kabar bahwa PT BAA tidak pernah melapor ke Disnaker Siak.
“Belum pernah melapor, coba hubungi pihak PT IKPP selaku (perusahaan) pemberi kerja,” ungkap Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Kabupaten Siak saat dikonfirmasi mengenai keberadaan dan kegiatan PT BAA beberapa waktu lalu.
Meski sejumlah pekerja di PT BAA maupun masyarakat sekitar mengatakan bahwa kantor perusahaan di Jalan Raya KM 9 Perawang, namun Murti selaku manager PT BAA membantah hal tersebut dan seketika sambung telepon seluler pun terputus. Ketika dihubungi kembali, Murti tidak menjawab panggilan.
Tim Infosiak.com mencoba menghubungi pihak PT IKPP Perawang selaku vendor atau perusahaan pemberi kerja kepada PT BAA. Namun ketika dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan, selaku Humas PT IKPP Perawang Mill Armadi tidak pernah menjawab alias bungkam meski telah dihubungi.
Sementara itu Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Siak yang membidangi ketenagakerjaan menyampaikan telah membahas terkait PT BAA tersebut.
“Sudah kami bahas masalah PT BAA ini, tapi terbentur kegiatan kami,” jelas Jufrizal yang merupakan salah seorang anggota DPRD Siak dari fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat).
Sebelumnya, Delvi Suseno yang merupakan salah seorang anggota DPRD Siak dari fraksi Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Siak akan memanggil Disnaker Siak.
“Nanti coba kami panggil Disnaker dan tanyakan perihal ini kebenarannya. Harus ada laporan, Perda 11 tahun 2001,” ungkap Delvi Suseno.
Editor: Ika Rahman









