SIAK (Publiknews) – Tiga orang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polsek Siak sekitar pukul 11.00 wib. Jumat, (12/02/16) di Siak.
Personil Polsek Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada pelaku diduga memiliki sabu-sabu, berdasarkan informasi ini team opsnal Reserse dan Intel Polsek Siak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil meringkus 2 orang pelaku yang berinisial WAA dan WUF yang hendak memakai sabu-sabu. Dari hasil penggeldahan polisi menemukan 1 paket kecil sabu, 2 buah mancis dan seperangkat alat hisap sabu.
Saat ditanya, Pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari inisial H. Kemudian pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap H di Jalan Suak Lanjut Gang Mawar No. 25 Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak. Kemudian ketiganya dibawa ke Mapolsek Siak beserta barang buktinya.
- Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siak AKP Rozali yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Siak Ipda Firman SH membenarkan penangkapan ini. Menurut kanit reskrim Polsek siak Ipda Firman SH, bahwa pihaknya telah menangkap yang di duga mengunakan narkotika jenis sabu-sabu yang ber inisial WAA Berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, WUF, Berprofesi sebagai tenaga Honorer dan H berprofesi sebagai Wiraswasta.(agus suhaili)




