Beranda HUKRIM Sejak Januari 2019 Polres Siak dan Jajaran Polsek Tangkap 45 Pelaku Narkoba,...

Sejak Januari 2019 Polres Siak dan Jajaran Polsek Tangkap 45 Pelaku Narkoba, Ini Rinciannya

714

SIAK (Infosiak.com) – Hingga pertengahan Februari 2019, Satuan Narkoba Polres Siak sudah melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika sebanyak 29 kasus. Dari 29 kasus tersebut, polisi sudah menangkap 45 orang tersangka.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba, AKP Jailani mengatakan 29 kasus tindak pidana narkotika merupakan gabungan Polres Siak dan jajaran polsek di Kabupaten Siak. Namun, saat ini baru 5 polsek yang mengungkap kasus nakoba sejak Januari 2019.

“45 tersangka rata-rata pengedar juga sebagai pemakai. Selain narkoba jenis sabu, ada juga ganja,” jelas AKP Jailani kepada Infosiak.com di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

AKP Jailani menguraikan Polres Siak mengungkap 16 kasus dan menangkap 23 tersangka. Sedangkan ditingkat polsek berhasil menangkap 22 tersangka, yakni Polsek Tualang 5 kasus 10 tersangka, Polsek Kandis 5 kasus 5 tersangka, Polsek Sungai Apit 1 tersangka, Polsek Bungaraya 1 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Kotogasib 1 kasus dengan 3 tersangka. “Jadi totalnya Polres Siak dan jajaran polsek mengungkap 29 kasus menangkap 45 tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Jual Sabu dan Ektasi di Perawang, Pria ini Diringkus Polisi

Dari 29 kasus itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 221,2 gram. Sedangkan narkotika jenis daun ganja seberat 875,243 gram.

Polres Siak juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk di proses hukum lebih lanjut dan polisi terus melakukan pengembangan.

Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada siswa dan masyarakat luas. Tujuannya agar muncul kesadaran masyarakat tentang bahaya mengonsumsi Narkotika serta dapat berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:  Gugatan Class Action PT SML Diteruskan ke Pokok Perkara

“Kita minta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami terkait adanya penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Siak. Pihaknya bakal melakukan penyelidikan,” kata dia.

Ia juga menyarankan, penggunaan Narkotika bakal meresahkan warga lainnya, di samping merugi secara mental dan materil. “Karena itu, kita mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk menjauhi Narkotika,” tutupnya.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...