Beranda Advertorial DPRD Siak Pimpinan DPRD Siak Dilantik, Pj Bupati Berharap Sinergitas

Pimpinan DPRD Siak Dilantik, Pj Bupati Berharap Sinergitas

13
SIAK (Infosiak) – Pemerintah Daerah Kabupaten Siak oleh Pejabat Sementara(Pjs) Bupati Siak Indra Purnama hadir dalam rapat paripurna pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024 – 2029 di Gedung Panglima Ghimbam, ruang rapat Putri Kacang Mayang, Rabu (25/9/2024).
Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimda, kepala OPD, ratusan siswa dan siswi serta tokoh masyarakat Siak.
Dikatakan Pjs Indra Purnama, selamat atas dilantiknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Siak dalam hal ini yaitu Pimpinan DPRD masa periode 2024-2029. Ia berharap antara Pemkab dan DPRD saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Siak, terkhusus menyisakan masa periode yang diperkirakan sampai awal 2025 mendatang.
“Kita berharap sinergi yang baik, khusus selama saya menjabat Bupati ini. Dan tentunya harapan semua pihak proses pemerintahan dan pembangunan berjalan baik dan lancar,” urainya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat mengapresiasi langkah cepat DPRD Siak dalam mempersiapkan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini hanya hitungan hari sejak dilantik beberapa hari lalu.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat DPRD Siak dalam proses pembentukan alat kelengkapan dan pimpinan dewan terlaksana dengan baik, ini bukti kongkrit dan aksi nyata DPRD Siak peduli terhadap pembangunan daerah dan seiring sejalan demi harapan masyarakat,” ucap Pjs Bupati Siak Indra Purnama.
Untuk diketahui, ada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Siak yang mendapat mandat diantaranya Indra Gunawan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Syarif sebagai wakil ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Laiskar Jaya sebagai wakil ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Para pimpinan DPRD Siak dilantik melalui putusan dan ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Riau NomorĀ  KPTS. 3480/IX/2024 tanggal 23 September 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh 35 anggota dari 40 anggota keseluruhan dan dinyatakan kourum dan sidang terbuka untuk umum.***
loading...
Baca Juga:  Anggota DPRD Siak Akan Cek Dugaan Pungli SMPN 5 Kerinci Kanan