Beranda DPRD Siak Pelajari Inovasi Pajak dan Perizinan, Dewan Siak Kunker ke Surabaya

Pelajari Inovasi Pajak dan Perizinan, Dewan Siak Kunker ke Surabaya

293

SIAK (Infosiak.com) – Segenap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melakukan kunjungan kerja sekaligus study banding ke Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (13/11/2019) siang.

Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Siak ke Kota Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli. Sesuai jadwal, kegiatan kunjungan para Wakil Rakyat dari Kabupaten Siak itu akan berlangsung selama Tiga hari.

“Kunjungan Kerja (Kunker) yang kami laksanakan ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 16 November 2019, dengan agenda kunjungan ke Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya,” terang Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli, Kamis (14/11/2019) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Siak: Pendapatan Daerah Ada yang Naik dan Turun

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli, agenda kunjungan ke Dinas Infokom Kota Surabaya itu dalam rangka mempelajari inovasi tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Surabaya yang menyangkut soal pajak dan retribusi.

Sedangkan agenda kunjungan ke DPRD Kota Surabaya membahas dan mendiskusikan tentang Peraturan Daerah (Perda) Perizinan Base Transceiver Station (BTS) di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Reses III Anggota DPRD Siak Syamsurijal, Perbaikan Jalan Aspirasi Utama warga Pinang Sebatang Timur

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon