JAKARTA (Infosiak.com) – Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi usai mencoba melakukan pemerasan. Tak tanggung-tanggung, ia mencoba memeras anggota Polri sebesar Rp2,5 miliar.
Kepas Panagean Pangaribuan diciduk anggota Satreskrim Polres Metro Jakpus di kantor Sekretariat DPP Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Ia dijemput polisi dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Kepas Panagean Pangaribuan tampak memakai kemeja warna putih. Dia dikawal 5 polisi di mobil tersebut.
Ditangkap coba peras Rp2,5 M
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan soal penangkapan Kepas Panagean Pangaribuan ini. Kepas ditangkap setelah mencoba memeras anggota Polri.
“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK atas nama Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar,” kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021) kemarin.
Hengki menjelaskan Kepas Panagean ditangkap setelah memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota kepolisian dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Hengki menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Hengki menyebutkan pelaku tidak hanya memeras instansi Polri, tetapi juga instansi lain.
“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” jelas Hengki.
Laporan: Atok
Sumber: Detik