Beranda Tualang Dirazia Polisi, Perempuan Penghibur di Km 12 Perawang Lari Berhamburan

Dirazia Polisi, Perempuan Penghibur di Km 12 Perawang Lari Berhamburan

1800

SIAKĀ (Infosiak.com) – Panit I Reskrim Polsek Tualang, Ipda Musa Sibarani memimpin pasukan gabungan antara personil Polri, Satpol PP dan pemerintahan kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Kamis (18/10/2018) malam di pelataran parkir Mapolsek Tualang. Hujan mulai turun, dan apel pun selesai.

Beberapa unit mobil sudah menunggu di tepi jalan raya Tualang.

Semua personil yang ikut apel menaiki mobil itu. Lokalisasi di KM 12 Kampung Perawang Barat yang dituju.

Begitu memasuki kawasan bisnis esek-esek itu, hujan turun semakin deras. Jalan tanah yang dilewati terasa lebih licin. Rombongan itu berhenti pada sebuah laman rumah papan yang tidak berlampu. Kemudian menyusuri jalan tanah ke bagian belakang lalu memasuki sebuah rumah papan yang lebih besar lagi.

Di dalam rumah itu, perempuan-perempuan berpakaian minim berhamburan lari ke kamar masing-masing. Mereka tampak panik tidak mengetahui adanya razia. Mereka mengganti pakaian dan mengambil jaket.

“Ganti pakaian kalian, ada kamera, ada kamera,” kata seorang perempuan yang dituakan oleh perempuan penghibur lainnya.

Petugas langsung menggeledah setiap kamar dan menyuruh seluruh perempuan penghibur itu berkumpul di ruang tengah. Minuman keras yang dimpan dikeluarkan untuk di sita.

“Rumah belakang kok gak dirazia Pak. Itu di belakang ada itu,” kata perempuan itu kesal.

Baca Juga:  Puluhan Ketua RT & RK Ngopi Bareng Bupati Siak Alfedri

Beberapa petugas langsung merangsek masuk ke rumah di belakangnya. Mendapati beberapa perempuan sedang menenggak minuman keras bersama beberapa pria. Seluruh minuman keras disita petugas dan seluruh perempuan itu didata Satpol PP.

Setelah mengambil potret dan data identitas seluruh perempuan penghibur, pihak kepolisian menyita minuman kerasnya. Kemudian perjalanan di tengah hujan itu dilanjutkan ke rumah pelesir yang lain.

Karena melihat iring-iringan petugas kepolisian, sebuah rumah yang tengah ramai pengunjung tampak kalang kabut. Aroma tuak begitu kentara. Pria hidung belang yang ada di dalam rumah itu tampak separuh mabuk.

“Mana minuman keras, semua dikeluarkan sebelum kami geledah,” bentak Ipda Musa Sibarani.

Seorang perempuan yang tampak ketakutan menjawab, di tempatnya hanya ada tuak. Kemudian personil kepolisian terpaksa melakukan penggeledahan. Mereka berhasil mendapatkan beberpa duz minukan keras merk Anker.

Tak dinyana, seorang petugas kepolisian terbahak di kamar mandi. Ternyata ia menemukan hampir 1 kardus minuman beralkohol disembunyikan di dalam bak air di kamar mandi itu.

Seorang perempuan penghibur disuruh mengeluarkan minuman yang disembunyikan itu. Sehinga ada sekitar 2 kardus minuman beralkohol tanpa izin yang dapat di sita dan beberapa liter tuak.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Penipuan Saham, Korban Rata-rata Yang Diajak Marga Simatupang

Sementara tetamu pada rumah ke 4 yang berjarak 60 meter dari rumah itu sudah pada kabur. Musik house mendadak dimatikan. Pengelola rumah pelesiran ke 4 ini sudah mengetahui ada razia.

“Selamat malam, ada orang di sini?,” teriak Ipda Musa Sibarani.

Pintu terbuka namun suasana hening. Hanya ada seekor anjing hitam yang tidur di ruangan tengah. Tidak lama kemudian, terdengar suara perempuan yang seakan-akan terbangun tidur. Padahal make up-nya masih tampak belum lama dipasang.

“Ee..pura-pura tidur kalian, keluar semua,” bentak seorang petugas Satpol PP.

Sedikitnya ada 5 perempuan yang keluar dari 3 kamar. Seluruh minuman keras yang disediakan juga disita. Sayangnya, perempuan penjajal kehormatannya itu hanya didata saja tanpa dibawa oleh pihak Satpol PP. Sedangkan minuman kerasnya disita.

“Ini punya saya. Saya tak berani buka kalau tidak ada yang membackup,” kata Rina Winarni yang tampak kesal rumah pelesirnya digeledah.

Ditanya siapa yang memback up ia tidak menjawab. Seorang anggotanya warga Cimahi mengaku kalau di rumah itu menyediakan layanan karaoke, minuman keras dan layanan short time bagi pelanggan. Harga sepasang bir Rp 110 ribu dan layanan shor time antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.

Di pinggir jalan lintas Perawang- Minas Km 12 juga ada tempat esek-esek. Perempuan disediakan untuk memberikan layanan pijit plus dan short time. Namun pada razia malam itu, hanya terdapat beberapa orang perempuan paruh baya yang bermake up tebal.

Baca Juga:  Depresi, Warga Perawang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Seluruh rumah pelesiran dan panti pijat plus-plus di Km 12 Tualang diakui pengelola dimiliki seorang bos. Bos itu bernama Dedi Botak. Saat petugas tiba, Dedi Botak tersebut tidak berada di tempat.

Ipda Musa Sibarani mengatakan, karena lokasinya banyak dan terpisah-pisah maka informasi giat Pekat dan Miras ini cepat sampai. Sehingga pada rumah-rumah yang lain langsung sengaja ditutupnya.

“Kita pantau untuk beberapa hari ke depan, dan kita tak pernah bosan datang ke sana,” kata dia.

Ditanya terkait tidak diangkutnya perempuan penghibur di sana, Ipda Musa menjawab kalau hal itu urusan Satpol PP. Sebab kewenangan Polri pada Miras yang tanpa izin dan Pekat merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Giat Pekat dan Miras malam itu diikuti oleh 15 personil Polsek Tualang dan 6 personil Satpol PP serta beberapa dari pihak pemerintah kecamatan. Sedangkan miras yang berhasil di sita ada 5 duz serta 5 liter tuak dan 1 sepeda motor tanpa surat-surat.

Sumber : Tribunpekanbaru
Editor : Afrijon

loading...