Beranda DPRD Siak Dewan Siak Gustimar Minta Satpol PP tak Ragu Menindak Tegas Warnet Tak...

Dewan Siak Gustimar Minta Satpol PP tak Ragu Menindak Tegas Warnet Tak Taat Aturan

350

PERAWANG (Infosiak.com) – Keberadaan warung internet (warnet) yang buka hingga dini hari banyak ditemukan dibeberapa tempat yang ada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau. Meski sudah dilayangkan surat teguran, namun pemilik jasa untuk berselancar di dunia maya itu masih kucing-kucingan dengan petugas dengan cara hanya menutup pintu dan pelanggan masih bebas bermain di dalam.

Baca Juga:  Riau Masuk Zona Merah, Dewan Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB ke Pusat

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Siak Hj Gustimar Spd meminta kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) tegas dalam menindak warnet yang tidak menaati aturan terkait ketentuan jam operasional yang telah ditentukan.

“Di dalam pembahasan kita sudah sampaikan pada camat Tualang karena warnet ini dinilai dapat menjadi efek negatif pada anak-anak jika tidak dikontrol. Jadi jika pemilik warnet ini tidak mengindahkan daripada surat edaran bupati Siak harus diberikan sangsi sesuai aturan yang ada,” kata Hj Gustimar Spd anggota DPRD Siak dari daerah pemilihan Kecamatan Tualang, Sabtu (22/9/2018).

Baca Juga:  APBD-P Siak 2019 Rp2.24 T Disahkan, Dewan Minta Kinerja BUMD Dievaluasi

Politisi dari Partai PAN ini meminta petugas tidak ragu ragu dalam menjalankan aturan yang telah ditentukan dari surat edaran bupati. Warnet yang sudah mendapatkan surat teguran dan surat peringatan segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak ingin generasi-generasi kita mendapatkan efek negatif akibat dari warnet yang tidak mau mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Banggar DPRD Minta Pemkab Lebih Gali Potensi APBD Siak 2025

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon