<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NASIONAL Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/category/nasional/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/category/nasional</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Dec 2025 08:13:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>NASIONAL Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/category/nasional</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Bupati Dipilih DPRD,  Afni Z : Saya Maju dan Diusung Parpol Tanpa Mahar</title>
		<link>https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar</link>
					<comments>https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 08:13:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Afni Z]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Dipilih DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23345</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, Infosiak.com &#8211; Bupati Siak, DR Afni Z, mengaku akan menunggu keputusan final terkait usulan agar Kepala Daerah yang dalam beberapa tahun Pilkada sejak 2004 dipilih langsung Rakyat, tengah diusulkan sejumlah Partai Politik agar kembali dipilih melalui Perwakilan yakni DPRD. Pengalamannya di Pilkada 2024 memastikan bahwa masih ada Parpol mengusung Calon tanpa mahar. &#160; Hal [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar">Soal Bupati Dipilih DPRD,  Afni Z : Saya Maju dan Diusung Parpol Tanpa Mahar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>SIAK, <a href="Infosiak.com" target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow">Infosiak.com</a> &#8211; Bupati Siak, DR Afni Z, mengaku akan menunggu keputusan final terkait usulan agar Kepala Daerah yang dalam beberapa tahun Pilkada sejak 2004 dipilih langsung Rakyat, tengah diusulkan sejumlah Partai Politik agar kembali dipilih melalui Perwakilan yakni DPRD. Pengalamannya di Pilkada 2024 memastikan bahwa masih ada Parpol mengusung Calon tanpa mahar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal ini diungkapkan Bupati Siak, DR Afni Z, saat membuka secara resmi kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Siak Selasa (9/12/25) di Hotel Winaria Jl. Sutomo Siak, yang dikuti pengurus DPD Nasdem Siak dan 14 PAC se Kabupaten Siak tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Disebutkannya, Karena sebelumnya menjadi kandidat Pilkada langsung dan turun mencari dukungan suara masyarakat secara langsung pula, tentu ada sesuatu yang hilang dan berbeda rasanya, ketika nantinya Pilkada dipilih melalui perwakilan, yakni DPRD.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Apapun hasilnya nanti, kita jalani saja mengalir saja sampai ada keputusan pasti dari pusat. Saat ini yang kita utamakan adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan setiap program yang ada. Untuk itu, kita merangkul semua pihak, tanpa melihat warna baju politiknya, ayo bersama-sama membangun Siak lebih baik,&#8221; ungkapnya.</p>
<figure id="attachment_23346" aria-describedby="caption-attachment-23346" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-23346" src="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096.jpg" alt="" width="1280" height="720" srcset="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096.jpg 1280w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-300x169.jpg 300w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-1024x576.jpg 1024w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-768x432.jpg 768w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-747x420.jpg 747w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-640x360.jpg 640w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0096-681x383.jpg 681w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-23346" class="wp-caption-text">Bupati Siak, Afni Z foto bersama kader Nasdem Siak dan Pengurus sejumlah Parpol dari acara Pelantikan PAC Nasdem ke Kab Siak dan Pendidikan Partai</figcaption></figure>
<p>Bupati Perempuan pertama di Siak tersebut, mengaku bahwa perjalanannya di Pilkada Siak 2024 lalu juga dijalani tanpa harus membayar mahar dengan partai pengusungnya. Bahkan ia menjabarkan bahwa Golkar dengan 8 kursi DPRD mengusungnya tanpa mahar sama sekali alias gratis. Hal sama juga dukungan Partai Nasdem dengan 4 kursi juga diperoleh secara gratis tanpa mahar.</p>
<p>Demikian juga partai Demokrat dengan 4 kursi DPRD Siak, yang mengusung kadernya Syamsurizal dalam posisi Wakil Bupati, juga mengusung Afni Z &#8211; Syamsurizal tanpa mahar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Apa yang terjadi dalam perjalanan politik saya Pilkada 2024 lalu itu meyakinkan saya bahwa masih ada Partai Politik yang tanpa mahar dalam keputusan politiknya. Buktinya saya, bisa mencalonkan diri tanpa mahar se sen pun,&#8221; ungkap Afni Z.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan itu, ketua DPD Nasdem Siak, Muhammad Gede, mengaku bangga bahwa salah satu Kader Nasdem telah menjadi Bupati Siak. Namun demikian, ia sempat menyebutkan kondisi partai Nasdem di Siak yang masih cukup terseok-seok perjalanannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Agenda politik 2024, menunjukkan prestasi cukup gemilang bagi Nasdem Siak, setelah mendudukkan 4 wakilnya di DPRD masing-masing satu dalam setiap Dapil, di tahun yang sama kader Nasdem juga berhasil dan terpilih menjadi Bupati. Namun sayang, hingga saat ini kantor Nasdem Siak belum ada kepastian,&#8221; ungkap Muhammad Gede.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahkan ia mendorong agar setiap anggota DPRD Siak dari Nasdem menjadi orang penakut karena sendirian saja setiap Dapil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Karena penakut, ke depan harus cari kawan minimal satu lagi ya. Jadi setiap Dapil bisa 2 orang dari Nasdem,&#8221; ungkapnya mengistilahkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris DPW Nasdem Riau, Yopi Arianto justru mengaku meragukan semangat Ketua DPD Nasdem Siak, yang menyebut soal posisi Afni Z sebagai Kader Nasdem.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Entah iya entah tidak nih, Bupati Siak benar Kader Nasdem. Untuk itu kita mau dengar langsung nanti saat beliau memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi, Rakerda Nasdem Siak ini. Meskipun dari 6 Kabupaten di Riau, baru di Siak ini Bupati hadir langsung diacara Nasdem,&#8221; ungkap Yopi yang memberi sambutan sebelum Bupati Siak Afni Z.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris DPW Nasdem Riau, Yopi Arianto, Kader Nasdem yang juga Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, ketua Fraksi Nasdem Rohil dana Bengkalis, anggota DPRD Nasdem Siak dan sejumlah Ketua Partai Politik di Siak, atau yang mewakili, seperti Robi Cahyadi dan Ali Masruri dari Gerindra, Musar dan Wira Wislan dari PPP, Eko Fitrianto dan Benny Indrawan dari PKS, Rokib dari PDIP, dan Sabar Sinaga dari Partai Demokrat serta Doni Aryanto Ketua Perindo Siak.</p>
<p>Laporan : Ali</p>
<p>&nbsp;</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar">Soal Bupati Dipilih DPRD,  Afni Z : Saya Maju dan Diusung Parpol Tanpa Mahar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/soal-bupati-dipilih-dprd-afni-z-saya-maju-dan-diusung-parpol-tanpa-mahar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</title>
		<link>https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan</link>
					<comments>https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 17:06:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=22880</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; JAKARTA, (Infosiak.com) &#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta Zulmansyah Sekedang akhirnya menyepakati dan menandatangani Surat Keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI. Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jum&#8217;at (13/06/2025) dengan disaksikan oleh Ketua Dewan Pers [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan">Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>JAKARTA, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta Zulmansyah Sekedang akhirnya menyepakati dan menandatangani Surat Keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.</p>
<p>Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jum&#8217;at (13/06/2025) dengan disaksikan oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi mediator konflik PWI.</p>
<p>Penandatanganan SK tersebut merupakan langkah maju menuju Kongres Persatuan yang direncanakan paling lambat 30 Agustus tahun ini, sesuai Kesepakatan Jakarta.</p>
<p>&#8220;Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, maka SC dan OC sudah bisa langsung bekerja untuk menyiapkan Kongres. Walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal 30 Agustus, apabila semua sudah siap maka bisa saja kongres dapat dilakukan lebih cepat, misalnya akhir Juli atau awal Agustus,” kata Hendry.</p>
<p>&#8220;Dengan sudah disepakatinya panitia kongres, semoga niat kita bersama untuk persatuan PWI kembali, dimudahkan dan dilancarkan. Saya mendoakan semua panitia SC dan OC yang sudah diberikan amanah bekerja kompak, rukun, sukses, selalu sehat dan tetap berpedoman kepada konstitusi PD PRT PWI,” kata Zulmansyah.</p>
<p>Dalam susunan panitia, disepakati masuk nama baru di steering committee (SC), yakni Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, yang mewakili unsur “netral”.</p>
<p>Dengan demikian, struktur SC menjadi lengkap, terdiri atas tujuh nama. Masing-masing tiga nama dari PWI Kongres Bandung dan tiga nama dari PWI KLB, plus satu nama dari unsur netral.</p>
<p>Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI. Menurut Komaruddin, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.</p>
<p>Dengan terbentuknya Panitia Kongres PWI, yang terdiri atas SC dan organising committee (OC), diharapkan Kongres Persatuan PWI bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.</p>
<p>SK PWI mengenai Pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen).</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan">Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/disaksikan-dewan-pers-pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat oleh DKPP</title>
		<link>https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp</link>
					<comments>https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 12:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21705</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp">Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat oleh DKPP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211;</strong> Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).</p>
<p>“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (03/07/2024).</p>
<p>Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim Asyari disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.</p>
<p>Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim Asyari menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.</p>
<p>&#8220;Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan &#8216;pandangan pertama turun ke hati&#8217; emoji peluk,&#8221; kata Tio di ruang sidang DKPP.</p>
<p>Hasyim sebelumnya diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung. Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.</p>
<p>Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.</p>
<p>Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI. Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.</p>
<p>Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Tribunnews</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp">Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat oleh DKPP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/terbukti-lakukan-tindak-asusila-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-dipecat-oleh-dkpp/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Tegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 May 2024 14:06:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21493</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan calon anggota legislatif (caleg) terpilih wajib mundur jika sudah berstatus sebagai calon kepala daerah atau resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada 2024. &#8220;Sehingga begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta di Pilkada 2024 maka yang bersangkutan harus segera [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada">KPU Tegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan calon anggota legislatif (caleg) terpilih wajib mundur jika sudah berstatus sebagai calon kepala daerah atau resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada 2024.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sehingga begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta di Pilkada 2024 maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih,&#8221; kata Hasyim di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (15/05/2024).</p>
<p dir="ltr">Hasyim menjelaskan, aturan terkait sudah dituangkan dalam rancangan peraturan KPU atau RPKPU Pasal 19. Dia berharap, dengan penegasan tersebut publik mendapat kejelasan.</p>
<p dir="ltr">“Jadi agar jelas jalur yang ditempuh, apakah (mau) menjadi calon kepala daerah atau (melanjutkan) jadi anggota DPR, DPD,” tutur Hasyim.</p>
<p dir="ltr">Bila tetap ingin menjadi peserta Pemilu di Pilkada 2024, Hasyim meminta caleg terpilih di Pemilu 2024 menyampikan surat pengunduran diri ke KPU paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Surat keterangan bahwa surat pengajuan pengunduran diri itu sebagaimana dimaksud sedang dalam proses dan diproses oleh pejabat KPU yang berwenang,&#8221; Hasyim menandasi.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Usai mendaftar, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen mereka yang masih berstatus bakal calon.</p>
<p dir="ltr">Jika memenuhi syarat, maka KPU akan menetapkan bakal calon tersebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.</p>
<p dir="ltr">Maka dari itu, bila ada di antara mereka yang sudah berstatus caleg terpilih 2024 memiliki waktu kurang lebih satu pekan sebelum dilakukan pelantikan sebagai anggota DPR dan DPD yang akan digelar pada Bulan Oktober 2024 mendatang.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Liputan6</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada">KPU Tegaskan, Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-tegaskan-caleg-terpilih-wajib-mundur-jika-maju-pilkada/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk UKW Harus Diterima Utuh</title>
		<link>https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh</link>
					<comments>https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Apr 2024 11:26:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21381</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; (6/4/2024) &#8211; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi. &#8220;Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh">Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk UKW Harus Diterima Utuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>JAKARTA (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> (6/4/2024) &#8211; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023&#8221;, katanya Sabtu (6/4/2023 ). Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.</p>
<p dir="ltr">Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.</p>
<p dir="ltr">Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya&#8221;, tambah Sasongko Tedjo.</p>
<p dir="ltr">Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).</p>
<p dir="ltr">*DK Siapkan Putusan Sanksi*</p>
<p dir="ltr">DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang  diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,&#8221; kata Sasongko.</p>
<p dir="ltr">Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.</p>
<p dir="ltr">Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.</p>
<p dir="ltr">*Jaga Marwah dan Reputasi PWI*</p>
<p dir="ltr">Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa  UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,&#8221; kata Sasongko.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Rilis</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh">Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk UKW Harus Diterima Utuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dewan-kehormatan-pwi-pusat-bantuan-bumn-untuk-ukw-harus-diterima-utuh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketuk Palu, DPR-RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Maksimal 2 Periode</title>
		<link>https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2024 10:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21349</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II di rapat paripurna hari ini. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024) siang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode">Ketuk Palu, DPR-RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Maksimal 2 Periode</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211;</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II di rapat paripurna hari ini.</p>
<p>Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024) siang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.</p>
<p>Mulanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU Desa bersama pemerintah.</p>
<p>Rapat Paripurna RUU DKJ-RUU Desa dipimpin Puan Maharani, Dihadiri 303 Anggota DPR. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi produk undang-undang.</p>
<p>&#8220;Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&#8221; tanya Puan kepada peserta sidang.</p>
<p>&#8220;Setuju,&#8221; jawab peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan.</p>
<p>Diketahui, revisi UU Desa ini telah disetujui tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Februari lalu. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Detik</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode">Ketuk Palu, DPR-RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Maksimal 2 Periode</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketuk-palu-dpr-ri-sahkan-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-maksimal-2-periode/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demo Apdesi Rusuh, Desak DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa Jabatan Tiga Periode</title>
		<link>https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode</link>
					<comments>https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 11:53:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20937</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Ratusan Massa yang tergabung dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) merusak tembok hingga mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR RI saat menggelar aksi demo. Polda Metro Jaya akan menyelidiki aksi anarkistis tersebut. &#8220;Ya pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya,&#8221; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Gedung [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode">Demo Apdesi Rusuh, Desak DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa Jabatan Tiga Periode</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Ratusan Massa yang tergabung dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) merusak tembok hingga mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR RI saat menggelar aksi demo. Polda Metro Jaya akan menyelidiki aksi anarkistis tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya,&#8221; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/01/2024) kemarin.</p>
<p>Karyoto menduga massa aksi telah mempersiapkan peralatan untuk mericuh. Salah satunya dengan membawa sejumlah alat seperti palu besi yang dipakai untuk merusak tembok pagar gedung DPR itu.</p>
<p>Meski begitu, Karyoto mengaku, hingga kini pihaknya belum menangkap seorang terkait aksi perusakan tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih jauh, Karyoto mengaku tak ada anggota kepolisian yang terluka saat mengawal aksi itu. Walaupun sempat dilempari botol hingga batu oleh massa.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah enggak ada (anggota terluka), kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena nggak papa kecuali kalau ada isinya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>Aksi Perusakan Pagar DPR</strong><br />
Massa demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan tindakan anarkistis. Mereka merusak tembok pagar gedung DPR RI dengan palu besar.</p>
<p>Akibatnya, tembok pagar itu rusak. Pukulan martil itu meninggalkan lubang cukup besar pada tembok.</p>
<p>Pantauan di lokasi, Rabu (31/1/2024) pukul 14.05 WIB, terlihat seorang pendemo dengan bandana di kepala mengeluarkan palu berukuran besar. Dia kemudian memukulkan palu itu ke tembok pagar DPR.</p>
<p>Keramik pada tembok pagar DPR pun akhirnya rusak hingga bolong. Setelah merusak pagar tersebut, pendemo itu terlihat tersenyum dengan rokok di bibirnya.</p>
<p>Setelah itu, palu diambil oleh salah satu temannya. Temannya itu juga mengikutinya dengan memukulkan palu ke tembok pagar DPR.</p>
<p>Massa juga sempat mencoba merobohkan pagar besi DPR dengan tali tambang. Namun hal itu gagal setelah seorang polisi memotong tali tambang tersebut.</p>
<p>Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.</p>
<p>Massa aksi demo mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Ibu Puan tandatangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini,&#8221; ujar orator.</p>
<p>Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.</p>
<p>&#8220;Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!&#8221; seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.</p>
<p>Adapun, Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.</p>
<p>Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.</p>
<p>Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode">Demo Apdesi Rusuh, Desak DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa Jabatan Tiga Periode</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/demo-apdesi-rusuh-desak-dpr-segera-sahkan-revisi-uu-desa-jabatan-tiga-periode/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilih Wajib Tau, Ini Ketentuan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024</title>
		<link>https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024</link>
					<comments>https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jan 2024 13:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20880</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilih akan mencoblos pada surat suara untuk memilih Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Namun, perlu diketahui bahwa ada kategori surat suara sah dan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024">Pemilih Wajib Tau, Ini Ketentuan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilih akan mencoblos pada surat suara untuk memilih Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p dir="ltr">Namun, perlu diketahui bahwa ada kategori surat suara sah dan tidak sah. Berikut adalah ciri-ciri surat suara sah dan tidak sah berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.</p>
<p dir="ltr">Sah atau tidak sahnya surat suara Pemilu 2024 ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Berikut aturan surat suara Pemilu 2024 dinyatakan sah menurut Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.</p>
<p dir="ltr">(1) Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah, apabila:<br />
a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan<br />
b. Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.</p>
<p dir="ltr">(2) Suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah, apabila:<br />
a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan<br />
b. Tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan.</p>
<p dir="ltr">(3) Suara untuk Pemilu Anggota DPD dinyatakan sah, apabila:<br />
a. Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan<br />
b. Tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan.</p>
<p dir="ltr">Lalu, surat suara Pemilu 2024 dinyatakan tidak sah apabila:</p>
<p dir="ltr">&#8211; Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak sah, apabila:</p>
<p dir="ltr">a. Tidak ada tanda coblosan pada surat suara;<br />
b. Terdapat coblosan di lebih dari satu kolom pasangan calon; dan<br />
c. Ada coblosan terdapat di bagian lain surat suara (selain di bagian kolom salah satu pasangan calon).</p>
<p dir="ltr">&#8211; Surat suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak sah, apabila:</p>
<p dir="ltr">a. Tidak ada tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di kolom yang disediakan.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Surat suara untuk Pemilu Anggota DPD tidak sah, apabila:</p>
<p dir="ltr">a. Tak ada coblosan pada calon manapun;<br />
b. Terdapat beberapa coblosan di lebih dari satu pasangan calon.</p>
<p dir="ltr">Mengutip dari PKPU Nomor 14 Tahun 2023, ada Lima jenis surat suara yang digunakan saat Pemilu 2024. Supaya tidak keliru, simak informasi berikut ini soal macam-macam surat suara Pemilu 2024.</p>
<p dir="ltr"><strong>1. Surat suara berwarna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.</strong><br />
-Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat:<br />
a. foto Pasangan Calon;<br />
b. nama Pasangan Calon;<br />
c. nomor urut Pasangan Calon; dan<br />
d. tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung Pasangan Calon (Paslon).</p>
<p dir="ltr"><strong>2. Surat suara berwarna kuning untuk anggota DPR.</strong><br />
-Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat:<br />
a. tanda gambar partai politik;<br />
b. nomor urut partai politik; dan<br />
c. nomor urut dan nama calon anggota DPR.</p>
<p dir="ltr"><strong>3. Surat suara berwarna merah untuk anggota DPD.</strong><br />
-Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:<br />
a. nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.</p>
<p dir="ltr"><strong>4. Surat suara berwarna biru untuk anggota DPRD Provinsi.</strong><br />
-Surat suara untuk Pemilu DPRD Provinsi memuat:<br />
a. tanda gambar partai politik;<br />
b. nomor urut partai politik; dan<br />
c. nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.</p>
<p dir="ltr"><strong>5. Surat suara berwarna hijau untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota.</strong><br />
-Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat:<br />
a. tanda gambar partai politik;<br />
b. nomor urut partai politik; dan<br />
c. nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Detik</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024">Pemilih Wajib Tau, Ini Ketentuan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pemilih-wajib-tau-ini-ketentuan-surat-suara-sah-dan-tidak-sah-di-pemilu-2024/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekuatan Militer Indonesia Masuk Peringkat 13 Dunia, Kalahkan Israel dan Jerman</title>
		<link>https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman</link>
					<comments>https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 10:20:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20868</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Global Firepower kembali merilis peringkat militer dari 145 negara di dunia. Peringkat kekuatan militer ini mempertimbangkan sekitar lebih dari 60 faktor seperti tingkat kecanggihan peralatan, keuangan, geografi, dan sumber dayanya, yang informasinya mungkin tidak sempurna. Peringkat tersebut hanya mengevaluasi militer dari sudut pandang konvensional, mengabaikan kemampuan suatu negara dalam melakukan serangan nuklir. Skor yang mendekati [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman">Kekuatan Militer Indonesia Masuk Peringkat 13 Dunia, Kalahkan Israel dan Jerman</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Global Firepower kembali merilis peringkat militer dari 145 negara di dunia. Peringkat kekuatan militer ini mempertimbangkan sekitar lebih dari 60 faktor seperti tingkat kecanggihan peralatan, keuangan, geografi, dan sumber dayanya, yang informasinya mungkin tidak sempurna. Peringkat tersebut hanya mengevaluasi militer dari sudut pandang konvensional, mengabaikan kemampuan suatu negara dalam melakukan serangan nuklir.</p>
<p>Skor yang mendekati nol menunjukkan kekuatan militer yang lebih kuat. Perlu diingat, menyusun peringkat kekuatan militer global yang benar dan akurat hampir mustahil mengingat banyaknya faktor yang diperlukan untuk analisis yang tepat.</p>
<p>Beberapa ahli berpendapat bahwa pemeringkatan ini hanyalah persepsi yang dibentuk serta kurangnya parameter dalam penilaiannya. Meskipun demikian, mengetahui daftar urutan militer terkuat di dunia adalah hal yang menarik.</p>
<p>Mengutip dari laman globalfirepower, Senin (15/01/2024), dari 145 negara, kekuatan militer Indonesia berada di peringkat 13 dunia di tahun 2024 ini. Kekuatan militer Indonesia ini mengalahkan negara seperti Israel dan Jerman yang berada di peringkat 17 dan 19.</p>
<p>Sementara nomor satu masih diduduki Amerika Serikat, nomor dua oleh Rusia, dan nomor tiga adalah China.</p>
<p>Kekuatan utama pertahanan Indonesia jika ditelisik, kekuatan utama pertahanan Indonesia adalah jumlah pasukan militernya tercatat, militer Indonesia berjumlah 1.050.000 orang, dimana personel aktif sebesar 400 ribu orang.</p>
<p>Untuk Angkatan Udara, Tercatat Indonesia memiliki 474 pesawat tempur, dimana dari jumlah tersebut sudah termasuk 41 Fighter dan 37 Attack Helicopters</p>
<p>Untuk Angkatan Laut, Indonesia tercatat memiliki sebanyak 333 aset. Dimana diantaranya termasuk 8 kapal perang jenis frigates, 25 jenis corvettes dan 4 kapal selam.</p>
<p>Sedangkan untuk Angkatan Darat, militer Indonesia memiliki 313 tank,11.604 kendaraan tempur, 153 self-propelled artillery, 414 towed artillery dan 63 rocket projectors.</p>
<p>Dari sekian banyak alutsista tersebut, hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan Indonesia dalam memproduksi minyak. Di sini, tercatat Indonesia mampu memproduksi 845 ribu barel minyak per hari.</p>
<p>Sebelumnya, Indonesia telah memasuki tahap terakhir pemesanan jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation. Seperti diketahui, pemesanan tahap pertama dilakukan sebanyak 6 unit jet Rafale pada September 2022 dan berlanjut 18 unit di tahap kedua pada Agustus 2023.</p>
<p>Pada 8 Januari 2024 ditandatangani pemesanan berikutnya sebanyak 18 pesawat, sehingga total 42 pesawat jet tempur Rafale yang sudah dipesan untuk TNI Angkatan Udara Indonesia.</p>
<p>“Dalam memilih Rafale, Indonesia telah memilih alat unik untuk kedaulatan dan kemandirian operasional yang akan membantu mengkonsolidasikan perannya sebagai kekuatan regional yang besar. Pilihan ini juga mengkonsolidasikan kerja sama industri dan akademik yang ambisius. Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan kemitraan ini, dengan visi jangka panjang yang tegas,” kata Eric Trappier, Chairman dan CEO Dassault Aviation, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/01/2024) lalu.</p>
<p>Nantinya, Rafale akan menggantikan armada BAe Hawk 100/200 dalam kepemilikan jet tempur TNI AU.</p>
<p>Rafale pun digadang-gadangkan menjadi loncatan teknologi Alutsista TNI Angkatan Udara. Hal itu karena keunggulan Rafale yang termasuk dalam kategori jet tempur multifungsi.</p>
<p>Melansir laman resmi Dassault Aviation, persenjataan dalam unit jet tempur Rafale dilengkapi dengan rudal udara ke udara jarak jauh &#8220;Beyond Visual Range&#8221; (BVR), METEOR dan MICA.</p>
<p>Kemudian ada rudal anti-kapal AM39 EXOCET, bom berpemandu laser, bom klasik tapa pemandu, dan meriam internal NEXTER 30M791 30 mm yang mampu mengeluarkan 2500 peluru/menit, serta rudal stand-off jarak jauh SCALP.</p>
<p>Menurut laporan Aerotime, harga pada jet tempur buatan Prancis itu dipatok kisaran USD 100 juta dan USD 120 juta per unit dengan konfigurasi yang paling dasar, atau setara Rp1,5 triliun-Rp1,8 triliun, menjadikannya di urutan kelima sebagai pesawat jemput termahal urutan kelima di dunia.</p>
<p>Pengumuman rampungnya pemesanan jet Rafale datang di tengah sorotan publik terhadap kritik anggaran Kementerian Pertahanan, dalam debat ketiga Calon Presiden 2024 pada 7 Januari lalu.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Liputan6</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman">Kekuatan Militer Indonesia Masuk Peringkat 13 Dunia, Kalahkan Israel dan Jerman</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kekuatan-militer-indonesia-masuk-peringkat-13-dunia-kalahkan-israel-dan-jerman/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Final, 1,7 Juta Honorer di Indonesia Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Pemda Siap-siap</title>
		<link>https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap</link>
					<comments>https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2024 06:18:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20857</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Nasib jutaan tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN. Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap">Sudah Final, 1,7 Juta Honorer di Indonesia Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Pemda Siap-siap</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Nasib jutaan tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN.</p>
<p>Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua. Meliputi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, kita sudah ketemu beberapa solusi 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat jadi PPPK, walaupun dalam proses nanti apakah penuh waktu atau paruh waktu, paling lambat ditentukan Desember 2024,&#8221; kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/01/2024) siang kemarin.</p>
<p>Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah honorer hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 570.092 orang telah menjadi ASN dengan rincian sebanyak 2.676 orang diangkat menjadi CPNS dan 567.828 orang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sehingga sisa total honorer yang terdata di BKN saat ini ada sebanyak 1.784.588 orang.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggaji para pegawai tersebut.</p>
<p>Jika Pemda memiliki cukup anggaran, maka jumlah honorer di wilayah tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun sebaliknya, jika Pemda tidak memiliki cukup anggaran maka para honorer yang ada, dapat lebih dulu diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.</p>
<p>Dalam hal ini, Anas menyebut bahwa Pemerintah memastikan hingga akhir 2024, tidak ada honorer yang di-PHK alias diberhentikan dari pekerjaannya.</p>
<p>&#8220;Ini kan sebetulnya opsi, karena kondisinya Pemda ada yang punya uang, dan ada yang tidak punya uang. Bagi mereka yang punya uang, seluruhnya bisa diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu,&#8221; ujar Anas.</p>
<p>Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. Hanya saja, untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, honorer perlu mengikuti tes seleksi yang akan disiapkan pemerintah.</p>
<p>&#8220;1,7 juta ini tetap harus ikut tes, hanya administrasi, sehingga kalau Pemda sudah punya uang tidak perlu tes lagi, otomatis. Karena ada daerah yang sanggup mengangkat dengan jumlah uang tertentu, ada yang tidak sanggup,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: JP</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap">Sudah Final, 1,7 Juta Honorer di Indonesia Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Pemda Siap-siap</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sudah-final-17-honorer-di-indonesia-akan-diangkat-jadi-pppk-tahun-ini-pemda-siap-siap/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini RUU-ASN Disahkan, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer</title>
		<link>https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer</link>
					<comments>https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 12:32:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19944</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai honorer atau non-ASN setelah Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN) disahkan menjadi Undang-undang. Selain itu, penataan status tenaga honorer juga harus dilakukan paling lambat pada Desember 2024 mendatang. &#8220;Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer">Hari Ini RUU-ASN Disahkan, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai honorer atau non-ASN setelah Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN) disahkan menjadi Undang-undang. Selain itu, penataan status tenaga honorer juga harus dilakukan paling lambat pada Desember 2024 mendatang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN,&#8221; demikian bunyi Pasal 67 UU ASN.</p>
<p dir="ltr">Bagian penjelasan pasal tersebut disebutkan yang dimaksud dengan penataan adalah termasuk verifikasi dan validasi oleh lembaga yang berwenang.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, pada Pasal 66 UU ASN dijelaskan pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Larangan tersebut berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.</p>
<p dir="ltr">Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p dir="ltr">Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (03/10/2023) siang tadi.</p>
<p dir="ltr">Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami menanyakan kepada setiap fraksi. Apakah RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?&#8221; kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.</p>
<p dir="ltr">Pengesahan RUU ASN ini dihadiri langsung perwakilan pemerintah yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar. Ada juga jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p dir="ltr">Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU ASN ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi PKS yang menerima dengan delapan catatan.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: CNN</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer">Hari Ini RUU-ASN Disahkan, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/hari-ini-ruu-asn-disahkan-instansi-pemerintah-dilarang-rekrut-honorer/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendikbud Nadiem: Mahasiswa Kini Tidak Diwajibkan Skripsi di Akhir Studi</title>
		<link>https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study</link>
					<comments>https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Aug 2023 17:05:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19743</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan aturan terbaru yakni tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study">Mendikbud Nadiem: Mahasiswa Kini Tidak Diwajibkan Skripsi di Akhir Studi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan aturan terbaru yakni tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.</p>
<p dir="ltr">Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,&#8221; kata Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).</p>
<p dir="ltr">Aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi<br />
lulusan,&#8221; demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.</p>
<p dir="ltr">Nadiem menjelaskan ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.</p>
<p dir="ltr">Apalagi, kata dia, untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan mahasiswa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?&#8221; ucap dia.</p>
<p dir="ltr">Dalam beleid itu, mahasiswa magister/magister terapan juga masih diwajibkan membuat tesis. Hal itu tertuang dalam Pasal 19.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: CNN</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study">Mendikbud Nadiem: Mahasiswa Kini Tidak Diwajibkan Skripsi di Akhir Studi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/mendikbud-nadiem-mahasiswa-kini-tidak-diwajibkan-skripsi-di-akhir-study/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tampil Memukau, Anak Siak Gemparkan Panggung Rakernas JKPI X 2023 di Semarang</title>
		<link>https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang</link>
					<comments>https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 16:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19702</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (Rakernas JKPI) ke-10 tahun 2023. Rakernas yang dihadiri sekitar 19.000-an peserta dari 73 kabupaten/kota se-Indonesia itu mengusung tema &#8220;Pesona Pusaka Sebagai Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara&#8221;. Pada Rakernas JKPI 2023 [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang">Tampil Memukau, Anak Siak Gemparkan Panggung Rakernas JKPI X 2023 di Semarang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (Rakernas JKPI) ke-10 tahun 2023. Rakernas yang dihadiri sekitar <a href="tel:19000">19.000</a>-an peserta dari 73 kabupaten/kota se-Indonesia itu mengusung tema &#8220;Pesona Pusaka Sebagai Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Pada Rakernas JKPI 2023 ini, Kabupaten Siak mengirim/membawa delegasi sekitar 212 orang. Namun peserta ini tidak semua diberangkatkan dari Siak, melainkan ada 100 lebih mahasiswa asal Siak yang berkuliah di Yogyakarta dan Semarang menjadi peserta di berbagai kegiatan tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Kita turut serta memeriahkan Rakernas JKPI X 2023, seperti penampilan pagelaran seni budaya, karnaval budaya, pameran produk unggulan daerah, heritage tour dan lain-lain. Khusus karnaval dan kesenian kita melibatkan mahasiswa asal Siak yang kuliah di Yogyakarta dan Semarang. Ditambah beberapa OPD yang ikut dan pimpinan,&#8221; ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Siak, Romy Lesmana, Senin (21/08/2023) kemarin.</p>
<p dir="ltr">Kehadiran rombongan peserta dari Kabupaten Siak itu dipimpin langsung oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, dengan didampingi sejumlah Kepala OPD.</p>
<p dir="ltr">Pada acara pentas seni Rakernas JKPI X 2023 yang berlangsung, Selasa (22/08/2023) malam waktu setempat, peserta dari Kabupaten Siak menampilkan pagelaran seni budaya melayu yang dibawakan oleh Sanggar Tasik Seminai dan Sanggar Mahligai. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Siak H Mahadar M.Pd, yang juga turut hadir di acara JKPI.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Alhamdulillah, malam ini Sanggar Tasik Seminai dan Sanggar Mahligai tampil di acara pentas seni Rakernas JKPI X 2023. Sanggar Tasik Seminai membawakan tarian Belantik Raya, sedangkan Sanggar Mahligai membawakan tarian pucuk rebung,&#8221; terang Mahadar, saat dikonfirmasi <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr">Penampilan pentas seni yang dibawakan oleh anak-anak Siak itu, mendapat apresiasi dari seluruh peserta Rakernas yang hadir. Bahkan sejumlah peserta dari beberapa daerah mengaku sangat kagum dan terpesona menyaksikan penampilan peserta dari Negeri Lancang Kuning tersebut.</p>
<p dir="ltr">Berikut  jadwal lengkap rangkaian acara Rakornas JKPI X 2023 di Kota Semarang:</p>
<p dir="ltr">1. Selasa – Jumat: Pameran &amp; Expo di Gedung Oudetrap &amp; Galery Industri Kreatif.</p>
<p dir="ltr">2. Selasa, Kamis, Jumat: Pentas Seni &amp; Budaya di Polder Tawang.</p>
<p dir="ltr">3. Selasa malam: Welcome Dinner di Borsumy Heritage.</p>
<p dir="ltr">4. Rabu Pagi: Ladies Program di Toko Oen.</p>
<p dir="ltr">5. Rabu Siang: Pembukaan Rakornas JKPI 2023 di Borsumi.</p>
<p dir="ltr">6. Rabu malam: Kirab Budaya dari Gedung Marba sampai Titik.</p>
<p dir="ltr">7. Kamis pagi: Gowes Bersama.</p>
<p dir="ltr">8. Kamis – Jumat pagi: Heritage Tour.</p>
<p dir="ltr">Rakornas JKPI 2023 bukan hanya sekadar ajang pertemuan, tetapi juga sebuah panggung bagi keragaman budaya Indonesia. Dengan pameran, expo, pentas seni, dan kegiatan lainnya, acara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk merasakan dan mengapresiasi warisan budaya yang dimiliki oleh berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang">Tampil Memukau, Anak Siak Gemparkan Panggung Rakernas JKPI X 2023 di Semarang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/tampil-memukau-anak-siak-gemparkan-panggung-rakernas-jkpi-x-2023-di-semarang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerjanya Dinilai Sudah Tidak Efektif, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK</title>
		<link>https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk</link>
					<comments>https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2023 15:31:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19698</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurutnya lembaga independen ini tak lagi efektif. “Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh,bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” kata Megawati saat memberikan pidato [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk">Kinerjanya Dinilai Sudah Tidak Efektif, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurutnya lembaga independen ini tak lagi efektif.</p>
<p>“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh,bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” kata Megawati saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/08/2023) siang.</p>
<p>Ujaran ini merupakan bentuk kekecewaan Megawati melihat kasus-kasus korupsi di Indonesia saat ini.</p>
<p>Bahkan, Megawati menyebut sempat merasakan hal tak mengenakan oleh KPK. Saat menjadi Presiden ke-5, periode 23 Juli 2001 &#8211; 20 Oktober 2004, Megawati sempat mengatasi masalah 300.000 kasus kredit macet.</p>
<p>“Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani, setelah itu KPK sudah ada yang saya bikin sendiri,”tuturnya.</p>
<p>“Waktu itu yang KPK ini enggak percaya katanya mana mungkin 300 ribuan kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini, saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya dikarung?” lanjutnya.</p>
<p>KPK dibentuk oleh Megawati tahun 2002 saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. Selain KPK, ia juga membentuk lembaga Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>Saat itu Megawati menganggap Kejaksaan dan Kepolisian tidak efektif untuk memberantas tindak pidana korupsi sehingga dianggap perlu adanya lembaga khusus untuk melakukannya.</p>
<p>“Kalau kalian aja melempem apalagi rakyatnya yang masih perlu, perlu, perlu, untuk diberi kehidupan yang baik supaya mereka sejahtera supaya tidak ada lagi fakir miskin di tanah air republik kesatuan Indonesia?” kata Megawati.</p>
<p>“Kalian hanya mencari keuntungan bagi diri kalian sendiri, saya yang bikin KPK saya yang bikin MK,” pungkasnya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Tok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Kumparan</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk">Kinerjanya Dinilai Sudah Tidak Efektif, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kinerjanya-dinilai-sudah-tidak-efektif-megawati-minta-jokowi-bubarkan-kpk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mardani Ali Sera Ingatkan Pemerintah: Jangan Remehkan Tenaga Honorer</title>
		<link>https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer</link>
					<comments>https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 08:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19321</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah tidak menganggap remeh tenaga honorer. Permintaan tersebut disampaikan oleh pria berusia 55 tahun itu terkait jumlah kenaikan pangkat yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap tahun. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) disorot oleh Mardani [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer">Mardani Ali Sera Ingatkan Pemerintah: Jangan Remehkan Tenaga Honorer</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah tidak menganggap remeh tenaga honorer. Permintaan tersebut disampaikan oleh pria berusia 55 tahun itu terkait jumlah kenaikan pangkat yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap tahun.</p>
<p>Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) disorot oleh Mardani Ali Sera. Hal tersebut berkaitan dengan keputusan jumlah kenaikan pangkat yang dialami oleh ASN.</p>
<p>Dalam satu tahun, ASN naik pangkat hingga enam kali. Meskipun kebijakan tersebut dinilai baik, tetapi Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer.</p>
<p>Nasib tenaga honorer telah beberapa tahun ini menjadi sorotan. Hal tersebut karena upah mereka yang dikabarkan di bawah UMR (upah minimum rakyat) di tempat masing-masing bekerja.</p>
<p>Selain itu, jumlah pekerjaan tenaga honorer yang tidak kurang dengan beban ASN juga disorot. Beberapa banyak yang mengomentari jika upah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja mereka.</p>
<p>&#8220;Tenaga honorer kita sudah sangat banyak, tolong pemerintah jangan anggap enteng. Jangan sampai tercipta persepsi bahwa mudah sekali orang (ASN) naik jabatan,&#8221; kata Mardani Ali Sera.</p>
<p>Tidak dipungkiri Mardani Ali Sera, kenaikan jabatan yang diperoleh ASN merupakan bentuk apresiasi. Namun, dalam mengambil kebijakan tersebut, pria berusia 55 tahun itu meminta agar pemerintah juga menentukannya dengan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki oleh tenaga yang akan dinaikkan pangkatnya.</p>
<p>&#8220;Jadi kenaikan jabatan adalah bentuk apresiasi yg hrs disertai dengan kualitas dan profesionalitas,&#8221; ujar Mardani Ali Sera dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.</p>
<p><strong><em>Pemerintah Diminta Tak Lupa PR:</em></strong></p>
<p>Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk tidak lupa akan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. PR tersebut yaitu memaksimalkan status tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK atau ASN.</p>
<p>&#8220;Untuk mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat kan sudah jelas sebagai apresiasi atas kinerjanya. Namun, jangan lupa pemerintah masih punya PR dalam memaksimalkan status tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK atau ASN,&#8221; ucap Mardani Ali Sera.</p>
<p>Mardani Ali Sera juga mengingatkan pemerintah jika tenaga honorer menanti janji mengenai kenaikan status mereka. Bagi anggota Komisi II DPR itu, tenaga honorer seharusnya menjadi prioritas bagi pejabat negara.</p>
<p>&#8220;Banyak pegawai honorer yang menunggu realisasi dari janji kenaikan status mereka. Ini seharusnya yang lebih diprioritaskan, karena kalau ASN kan memang sudah memiliki kejelasan dalam status,&#8221; tutur Mardani Ali Sera.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: PR</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer">Mardani Ali Sera Ingatkan Pemerintah: Jangan Remehkan Tenaga Honorer</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/mardani-ali-sera-ingatkan-pemerintah-jangan-remehkan-tenaga-honorer/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Akan Segera Diterapkan</title>
		<link>https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan</link>
					<comments>https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 22:55:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19126</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Badan Legislasi (Baleg) DPR memulai penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin yang akan direvisi adalah masa jabatan kepala desa menjadi Sembilan tahun untuk Satu periode dan dapat dipilih kembali. &#8220;Secara umum kan sebenarnya ini kan hanya terkait dengan tiga hal pokok. Pertama adalah yang menyangkut [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan">DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Akan Segera Diterapkan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Badan Legislasi (Baleg) DPR memulai penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin yang akan direvisi adalah masa jabatan kepala desa menjadi Sembilan tahun untuk Satu periode dan dapat dipilih kembali.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Secara umum kan sebenarnya ini kan hanya terkait dengan tiga hal pokok. Pertama adalah yang menyangkut soal bagaimana kemudian aparat desa, tidak hanya sekedar kepada desanya, juga menyangkut aparat desa, menyangkut kesejahteraan. Kedua menyangkut soal perubahan komposisi masa jabatan,&#8221; ujar Supratman dalam rapat panitia kerja (Panja) penyusunan draf revisi UU Desa, Kamis (22/06/2023) kemarin.</p>
<p dir="ltr">Dalam UU Desa yang berlaku saat ini, kepala desa memegang jabatan selama enam tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39 Ayat 1.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, kepala desa dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Periode kepala desa tersebut diatur dalam Pasal 39 Ayat 2.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu dalam revisi UU Desa saat ini, akan dilakukan perubahan di Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 39 yang terkait persyaratan, pemilihan, dan masa jabatan kepala desa. Terkait masa jabatan kepala desa diatur dalam Pasal 39 Ayat 2.</p>
<p dir="ltr">Perubahan Pasal 39 Ayat 2 akan mengubah masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk satu periode sejak tanggal pelantikannya. Adapun maksimal masa jabat kepala desa adalah selama dua periode.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perubahan dan perumusan ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat desa maupun kepala desa,&#8221; ujar tim ahli Baleg Widodo.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sekaligus juga untuk menegaskan kembali karena desa merupakan lembaga satuan pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga tidak kemudian mengikuti siklus kepemimpinan nasional jangka waktunya,&#8221; sambungnya.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya,  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyelesaikan rapat kerja nasional (Rakernas) III yang menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Salah satunya merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur ihwal masa jabatan kepala desa.</p>
<p dir="ltr">Dalam UU Desa yang berlaku saat ini, kepala desa memegang jabatan selama enam tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan dan maksimal menjabat selama tiga periode. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39 Ayat 1.</p>
<p dir="ltr">&#8220;PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode,&#8221; ujar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membacakan 17 rekomendasi hasil Rakernas III, Kamis (08/06/2023) lalu.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a></em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Republika</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan">DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Akan Segera Diterapkan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dpr-mulai-susun-draf-revisi-uu-desa-masa-jabatan-kades-9-tahun-akan-segera-diterapkan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Atasi Stunting dan Kemiskinan Extrem, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Naik Rp5 Miliar</title>
		<link>https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar</link>
					<comments>https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 06:09:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19076</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan penambahan dana desa menjadi Rp5 miliar per tahun di setiap desa untuk mengoptimalkan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa-desa. &#8220;Dana desa harus ditambah kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi. Satu-satunya cara adalah dana desa diperbesar. Sebesar Rp5 miliar itu penambahan minimum untuk [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar">Atasi Stunting dan Kemiskinan Extrem, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Naik Rp5 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan penambahan dana desa menjadi Rp5 miliar per tahun di setiap desa untuk mengoptimalkan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa-desa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dana desa harus ditambah kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi. Satu-satunya cara adalah dana desa diperbesar. Sebesar Rp5 miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem,&#8221; kata Muhaimin.</p>
<p dir="ltr">Muhaimin menyampaikan hal itu saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (18/06/2023) kemarin.</p>
<p dir="ltr">Ia menjelaskan bahwa dana desa sebesar Rp5 miliar itu dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa sehingga mereka menjadi sehat dan sejahtera. Selain itu, hal tersebut akan mendorong penurunan angka stunting sehingga mampu mencapai target nol persen pada tahun 2030.</p>
<p dir="ltr">Berikutnya, dia mengatakan bahwa penambahan dana desa sebesar lima kali lipat dari dana desa yang saat ini berkisar Rp1 miliar akan membuat desa-desa di Indonesia menjadi maju dan mandiri. Di samping itu, penambahan dana desa juga dapat meniadakan desa yang tertinggal dan sangat tertinggal.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030, prasyaratnya desa harus menjadi pusat pembangunan nasional,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">Penambahan dana desa itu dapat dilakukan jika alokasi anggaran ketahanan pangan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 triliun dari APBN 2023 dimaksimalkan oleh kementerian/lembaga terkait.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jika direlokasi dan dimaksimalkan, dana desa bisa ditambah menjadi Rp5 miliar setiap desa,&#8221; kata Muhaimin.</p>
<p dir="ltr">Laporan: <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a><br />
Sumber: Suara</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar">Atasi Stunting dan Kemiskinan Extrem, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Naik Rp5 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/atasi-stunting-dan-kemiskinan-extrem-gus-muhaimin-usulkan-dana-desa-naik-rp5-miliar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Depan, ASN Akan Diberi Tunjangan untuk Biaya Gizi dan Daya Tahan Tubuh</title>
		<link>https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh</link>
					<comments>https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 May 2023 05:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18845</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, dimana para Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima penghasilan tambahan berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Biaya tambahan tersebut akan diterima bagi setiap ASN Kementerian/Lembaga (K/L). Peraturan Menteri Keuangan (PMK) [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh">Tahun Depan, ASN Akan Diberi Tunjangan untuk Biaya Gizi dan Daya Tahan Tubuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>NASIONAL (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, dimana para Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima penghasilan tambahan berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Biaya tambahan tersebut akan diterima bagi setiap ASN Kementerian/Lembaga (K/L).</p>
<p dir="ltr">Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan ini sendiri telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud,&#8221; tulis aturan tersebut.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan lampiran PMK <a href="tel:492023">49/2023</a>, besaran biaya penambah daya tahan tubuh tersebut ditetapkan sesuai dengan provinsi PNS tersebut bertugas. Biaya tersebut adalah tambahan yang diberikan setiap bulan di luar kenikmatan lainnya, misalnya tunjangan keluarga hingga kinerja.</p>
<p dir="ltr">Adapun kisaran biayanya mulai dari Rp<a href="tel:18000">18.000</a> hingga Rp<a href="tel:25000">25.000</a> per orang per hari. Dengan begitu, mulai tahun depan setiap abdi negara dapat menerima tambahan biaya sekitar Rp<a href="tel:396000">396.000</a> sampai Rp<a href="tel:550000">550.000</a> per bulan (asumsi 22 hari kerja).</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ini paling besar diberikan untuk PNS yang berada di wilayah Papua, Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yakni Rp25 ribu per hari.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, untuk pemberian biaya tambahan makanan terendah sebesar Rp18 ribu per hari ada di berbagai wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Tengah dan Selatan.</p>
<p dir="ltr">Sedangkan untuk wilayah Ibu Kota, Jawa, Bali hingga NTB-NTT, setiap PNS dan PPPK (ASN) berhak menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19 ribu per hari atau kurang-lebih sekitar Rp418 ribu per bulan.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: PRC</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh">Tahun Depan, ASN Akan Diberi Tunjangan untuk Biaya Gizi dan Daya Tahan Tubuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/tahun-depan-asn-akan-diberi-tunjangan-untuk-biaya-gizi-dan-daya-tahan-tubuh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seluruh Honorer yang Masuk Data BKN Akan Diangkat PPPK Tanpa Tes, DPR RI: Harus Tahun Ini</title>
		<link>https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini</link>
					<comments>https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Apr 2023 08:06:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18567</guid>

					<description><![CDATA[<p>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, bahwa pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), harus dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023 mendatang. Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini">Seluruh Honorer yang Masuk Data BKN Akan Diangkat PPPK Tanpa Tes, DPR RI: Harus Tahun Ini</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>NASIONAL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, bahwa pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), harus dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023 mendatang.</p>
<p>Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB. Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.</p>
<p>&#8220;Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,&#8221; ujar Junimart kepada wartawan, Jum&#8217;at (14/04/2023) kemarin di Jakarta.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakannya, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu. Karena pengangkatan itu bersifat otomatis.</p>
<p>Oleh karenanya, Junimart menjelaskan kedepan pasca telah dilakukannya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini. Para kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang. Mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).</p>
<p>&#8220;Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK. Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain itu, Junimart juga mengungkapkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.</p>
<p>Diantaranya, pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer. Kedua, tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini. Ketiga, kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.</p>
<p>&#8220;Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN disini termasuk menjadi PPPK tentunya,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Rilis DPR RI</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini">Seluruh Honorer yang Masuk Data BKN Akan Diangkat PPPK Tanpa Tes, DPR RI: Harus Tahun Ini</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/seluruh-honorer-yang-masuk-data-bkn-akan-diangkat-pppk-tanpa-tes-dpr-ri-harus-tahun-ini/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MenPAN-RB Terbitkan SE Larang ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran</title>
		<link>https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran</link>
					<comments>https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Apr 2023 21:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18560</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman. Kemudian ASN pun diminta untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel lebaran ke pihak manapun. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran">MenPAN-RB Terbitkan SE Larang ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>JAKARTA (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) –</strong> Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman.</p>
<p dir="ltr">Kemudian ASN pun diminta untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel lebaran ke pihak manapun. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) No. <a href="tel:72023">7/2023</a> tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.</p>
<p dir="ltr">“Surat Edaran dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai ASN pada instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan mengenai pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” bunyi SE tersebut.</p>
<p dir="ltr">Dalam edaran yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 14 April 2023 ini, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melarang pejabat dan pegawai di lingkungan instansinya meminta dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) baik secara individu atau mengatasnamakan instansi kepada masyarakat, perusahaan dan pegawai ASN lainnya.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, PPK diminta mengimbau pejabat dan pegawai untuk menolak gratifikasi, seperti parsel, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Kemudian PPK juga diharapkan dapat menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para pegawai ASN.</p>
<p dir="ltr">Pada SE ini juga mengatur perihal larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, oleh sebab itu PPK diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing-masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. PPK dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.<a href="tel:942021">94/2021</a> tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.<a href="tel:492018">49/2018</a> tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.</p>
<p dir="ltr">Tertulis juga didalam SE agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. Selain itu juga memperhatikan protokol perjalanan, protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan Surat Edaran KPK No.<a href="tel:62023">6/2023</a> tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dimana dalam edaran tersebut para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara diminta untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewaiiban atau tugasnya, dan menerbitkan surat edaran terbuka atau bentuk pemberitahuan publik lainnya yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di lingkungannya.</p>
<p dir="ltr">Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.<a href="tel:072023">07/2023</a> tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Sumber: HUMAS MENPAN-RB</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran">MenPAN-RB Terbitkan SE Larang ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/menpan-rb-terbitkan-se-larang-asn-bawa-mobil-dinas-saat-mudik-lebaran/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
