Beranda NASIONAL Menkopolhukam Siap Pecat TNI-Polri yang Gagal Atasi Karhutla

Menkopolhukam Siap Pecat TNI-Polri yang Gagal Atasi Karhutla

307

JAKARTA (Infosiak.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto memastikan akan melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk memecat unsur TNI dan Polri di daerah yang tak bisa menangani bencana tersebut.

“Ya, dilakukan (memecat) namanya perintah presiden,” ujar Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Wiranto mengklaim sejumlah Kapolda yang wilayahnya dilanda karhutla telah menyatakan siap untuk dipecat atau dilengserkan dari jabatannya saat ini jika tidak bisa memenuhi tugas terkait kebakaran hutan itu.

“Itu dilaksanakan dan sekarang Kapolda ada, tanya saja, mereka siap. ‘Pak kami siap untuk mendapatkan punishment, pencopotan tapi kalau kami berhasil tolong berikan reward,” kata Wiranto sambil mengulang pernyataan para Kapolda.

Kebakaran hutan di sejumlah daerah di Indonesia saat ini semakin parah. Di Palembang, kabut asap akibat kebakaran hutan telah mengganggu setidaknya lima penerbangan pada hari ini.

Baca Juga:  Pindah Agama dari Islam ke Hindu, Sukmawati Akan Jalani Ritual di Bali

Kebakaran membuat jarak pandang rendah di Palembang, tercatat hanya 300-500 meter saja. Hal serupa juga terjadi di Pekanbaru, Riau. 

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho meminta Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi kabut asap Riau yang semakin parah.

Menurut Agung, kehadiran Jokowi akan mendorong upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjadi lebih proaktif.

“Kita minta Pak Jokowi turun melihat kondisi masyarakat Riau. Kadang-kadang kalau Presiden Jokowi turun, asapnya ini bisa hilang (karena mereka lebih ekstra bekerja),” ucap Agung di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Makin Pekat, Korban Kabut Asap Terus Berdatangan ke Posko Pengungsian Pekanbaru

Wiranto berkata pemerintah tak bisa serta merta memecat Kapolda dan maupun personel TNI. Dia beralasan perintah pemecatan dari presiden itu jika penanggulangan kebakaran hutan gagal dilaksanakan.

Penanggulangan kebakaran hutan ada indikatornya, namun Wiranto enggan mengungkap indikator apa yang digunakan untuk menilai keberhasilan penanggulangan karhutla.
 
“Pada saat nanti penanggulangan hutan dan lahan ini gagal di suatu tempat maka Kapolda, Pangdam dicopot atau diganti,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot anak buahnya yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga:  Kabut Asap Ekstrem Kembali Melonjak di Palembang, Sekolah Kembali Diliburkan

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Jokowi mengingatkan kepada para Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, bahwa aturan yang dirinya sampaikan pada 2015 soal pencopotan dari jabatan yang tak mampu tangani karhutla masih berlaku.

“Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Jokowi.

Sumber : CNN
Editor : Afrijon

loading...