PERAWANG (Infosiak.com) – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Siak rutin mengadakan operasi penertiban pengendara bermotor di jalanan, terutama razia kasat mata bertujuan untuk menertibkan para pengendara di jalanan dengan harapan dapat mengurangi tinggi angka kecelakaan.
Kanit Regident Polres Siak IPDA Siswoyo mengatakan, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia bertujuan mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dengan adanya razia rutin ini, masyarakat diharapkan semakin tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu diharapkan dapat mencegah terjadinya curanmor,” kata IPDA Siswoyo kemarin.
Dirinya mengimbau masyarakat agar memeriksa kembali surat-surat kendaraanya sebelum berkendara, menaati segala aturan dan rambu lalu lintas, serta meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan.
Selain itu, jika saat berkendara akan terjaring razia diharapkan masyarakat tidak menghindar dengan memutar kembali kendaraannya. Sebab, hal tersebut akan membahayakan pengendara sendiri dan orang lain.
“Jangan takut atau panik jika terjaring operasi razia dikarenakan lalai dalam memenuhi peraturan berkendara. Karena saat ini sudah ada e-tilang,” jelas dia.
Dengan e-tilang lanjut Ipda Siswoyo, proses pembayaran denda tilang jauh lebih mudah sehingga tidak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan.
Setelah proses penilangan selesai, pihak kepolisian memberikan langsung surat untuk membayar denda di ATM BRI terdekat, jika mengakui telah melanggar aturan lalu lintas atau dapat juga langsung menemui Teller bank BRI.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon




