SIAK (Infosiak.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak, menggelar Giat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Sabtu (23/03/2019) pagi, bertempat di Grand Mempura Hotel Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Hasmizal, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia, serta puluhan Penghulu dan Perangkat Kampung.
Dalam pidatonya Ketua Bawaslu Siak Moh Royani menegaskan bahwasanya seluruh ASN, TNI, Polri, dan para Penghulu dan Perangkat Kampung harus bersikap netral dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu.
“Pada tanggal 24 Maret 2019 besok, akan dimulai tahapan Pemilu yaitu rapat umum “Kampanye Akbar”. Bawaslu Kabupaten Siak memfokuskan terkait pelaksanaan kampanye rapat umum berjalan damai, netralitas TNI /Polri dan ASN harus terjaga, materi Kampanye harus sesuai ketentuan, pencegahan kampanye hitam dan money politik, lokasi kampanye sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan,” tegas Moh Royani.
Selain itu, lanjut Royani, tidak ada Lurah maupun Kepala Desa (Penghulu, red) serta perangkat desa yang terlibat dalam tahapan kampanye, termasuk rapat umum.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Siak Hasmizal, dirinya menyebutkan bahwasanya Kesbangpol Siak telah membentuk Tim Pemantau di setiap tahapan Pemilu tahun 2019.
“Kesbangpol Kabupaten Siak telah membentuk Tim Pemantau setiap tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, agar Lurah, Kepala Desa, dan perangkat desa dituntut netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2019, terutama pada tahapan kampanye agar tidak terjerat permasalahan tindak pidana dalam Pemilu tahun 2019,” pesan Hasmizal.
“Mari Perangkat Desa, kita sama-sama menekan penyebaran berita Hoax, dan tidak membuat atau ikut menyebarluaskan berita hoax terutama di media sosial. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya dan tidak Golput,” imbuh Hasmizal.
Pada kesempatan yang sama, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia juga menyampaikan, bahwasanya TNI/Polri berkomitmen dalam menjaga keamanan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Yang mana di dalam pelaksanaan Pemilu dibentuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, yang bertugas melayani setiap pengaduan / pelanggaran tindak pidana dalam Pemilu tahun 2019.
“Permasalahan paling trending saat ini adalah tindak pidana Pemilu yang berkenaan dengan Money Politik, Kampanye hitam, Penyebaran berita hoax, ujaran kebencian yang dapat merugikan salahsatu Caleg atau Paslon Presiden/Wakil Presiden, serta lokasi kampanye yang menggunakan tempat ibadah. Dan kami juga mengimbau kepada perangkat desa agar tidak terjebak dalam tindak pidana Pemilu tahun 2019,” papar Resi Omlia.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon