Beranda HUKRIM Polres Siak Tangkap Begal Bersenjata di Perawang, Begini Kronologisnya

Polres Siak Tangkap Begal Bersenjata di Perawang, Begini Kronologisnya

721

PERAWANG (Infosiak.com) – Seorang pelaku begal bersenjata yang beraksi di Perawang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Siak. Tersangka bernama Ivo Adi T (28 tahun) ditangkap di Desa Suka Ramai kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi mencium keberadaan pelaku pada Kamis tanggal 14 Februari 2019 lalu dan berhasil ditangkap pada 16 Februari 2019 kemarin. Tersangka mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Siak di tempat berbeda.

Terakhir, pelaku membegal dua orang perempuan Erlina, (46 tahun) dan Nur Hafizah (20 tahun) mengendarai satu unit bersepeda motor di Jalan Pipa Chevron Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kamis, 07 Februari 2019 sekira pukul 16.10 WIB. Korban yang merupakan ibu dan anak itu hendak menuju ke Perawang melalui jalan kampung Pinang Sebatang.

Beberapa ratus meter sebelum tiba di fery penyeberangan, tiba tiba korban diserempet oleh dua orang yang mengendarai satu unit sepeda motor. Salah satu dari pelaku menarik paksa kunci kontak sepeda motor korban dan menjatuhkan korban dari kendaraannya.

Kemudian pelaku merampas tas korban dan ibu korban dengan cara paksa, namun korban melakukan perlawanan sehingga kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian bibir dan pelipis korban.

Baca Juga:  KEREN, Siswi SMA Berhijab di Pontianak Ini Nekat Kejar Motor Begal yang Rampas Ponselnya, Begini Ceritanya

Tak hanya itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan yang satunya lagi mengeluarkan senjata api. Karena takut terjadi sesuatu hal yang tak diingkinkan korban mengalah karena pelaku mengeluarkan senjata. Akhir pelaku dengan leluasa membawa tas korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 6 juta.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Nah Lo.. Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Langsung Ditahan

Pelaku berhasil dimankan tim opsnal, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Suka Ramai (Suram), Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

“Tim beserta tersangka menunjukkan keberadaan dompet korban dan pisau cutter yang dibuang di daerah kecamatan Lubuk Dalam. Pelaku mengakui perbuatan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Siak,” jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak, sedangkan teman pelaku yang memiliki senjata api (DPO) dan identitasnya sudah dikantongi masih terus diburu polisi.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...