SIAK, (Infosiak.com) – Wakil Bupati Siak Husni Merza mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 dirangkai dengan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal melalui zoom meeting di Ruang Bandar Kantor Bupati Siak, Selasa (04/03/2025).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan rumah potong ternak. Ia menyebut akselerasi sertifikat halal bukan isu keagamaan, tetapi untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional yang berhubungan dengan daya saing global.
“Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang mencapai 242,7 juta jiwa. Survei menunjukkan bahwa 87,2 persen masyarakat Indonesia lebih memilih produk halal. Namun ironis, produsen utama produk halal dunia justru bukan dari negara mayoritas Muslim,” ungkap Tito.
Ia menegaskan, Indonesia sudah saatnya mempercepat penerapan sertifikasi halal di berbagai daerah di Indonesia agar produk lokal lebih kompetitif dan tidak didominasi oleh impor dari negara lain.
“Saya minta daerah mempercepat sertifikat produk halal ini, terutama bagi pelaku usaha makanan dan Rumah Potong Hewan (RPH),” pintanya.
Kemudian, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa angka produk halal dunia total yang terjual selama 2024 mencapai Rp20.640 triliun, tetapi Indonesia baru menguasai sekitar 3,2 persen.
“Itu karena kita tidak tertib sertifikasi halal, padahal ini adalah peluang besar, namun banyak yang terabaikan,” ujar Haikal.
BPJPH meminta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.
“Cukup berikan data pelaku usaha di daerah, kami siapkan pula pendamping sertifikasi halal. Dengan kerja sama ini, ekonomi kita bisa tumbuh, produk kita diterima di pasar global dan kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa salah satu kendala utama dalam sertifikasi halal adalah Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum bersertifikat halal, yang berdampak pada sulitnya restoran dan usaha kuliner mendapatkan sertifikasi halal.
“Kami memiliki 553 juru sembelih halal dan terus bertambah. Namun, pemerintah daerah juga perlu berperan dalam mengawasi RPH agar memenuhi standar halal,” tambah Haikal.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan terkait sertifikat produk halal Pemerintah Kabupaten Siak dan Kemenag sejak 2023 lalu telah melaksanakan program sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Siak.
“Kita menyambut baik upaya pemerintah pusat percepat sertifikasi produk halal di daerah,” katanya.
Husni juga menyampaikan, Kewajiban bersertifikat halal itu, merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama.
“Mengingat mayoritas penduduk kita Muslim, dan Kabupaten Siak salah satu tujuan kunjungan wisata di Riau, terus memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku usaha dan jasa potong hewan, tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan asupan makanan yang bersertifikat halal,” tutup Husni.
Editor: Ika Rahman