SIAK (Infosiak.com) – DPRD Kabupaten Siak mengelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak, Jum’at (29/09/2023) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan menuturkan, disahnya APBD Perubahan tahun 2023 ini Pemkab Siak diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik dibidang pendidikan, kesahatan serta pemberataan pembangunan infrastruktur Kabupaten Siak.
“Kami berharap Pemkab Siak dapat memaksiamalkan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Indra Gunawan menjelaskan, berdasarkan pembahasan banggar terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Siak anggaran tahun 2023 pendapatan daerah mengalami peningkatan.
Dimana pendapatan daerah anggaran tahun 2023 sebelumnya sebesar Rp2,4 triliun lebih menjadi Rp2,7 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp277 miliar.
Politikus Golongan Karya ini memaparkan, pada perubahan ABPD tahun 2023 ini DPRD Kabupaten Siak telah menyetujui anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC). Dimana program UHC ini masyarakat tidak perlu khawartir megenai biaya kesahatan atau pengobatan.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, secara otomatis mulai bulan Oktober 2023 mendatang masyarakat tidak perlu merongoh uang untuk pembiayaan berobat. Karena, kata pria yang sering disapa Ngah Ige ini, masyarakat cukup menunjukan KTP Kabupaten Siak.
“Jadi seluruh Masyarakat Kabupaten Siak sudah dapat berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Kabupaten Siak,” sebutnya.
Indra menyebutkan, kebijakan itu salah satu bentuk komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Selain itu, mengingat tugas dan tanggung jawab RT dan RK yang bersetuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kata Indra, perlu kiranya pemerintah memberikan jaminan keselamatan atau BPJS Ketenagakerjaaan terhadap RT dan RK.
“Pada anggaran Perubahan APBD tahun 2023 ini kita juga sudah menganggarkan untuk iuran BPJS ketenagakerjaan untuk RT dan RK,”ucapnya.
Kebijakan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bentuk komitmen nyata DPRD Kabupaten Siak bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Diharapkan dengan kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kinerja RT dan RK dalam melayani Masyarakat,” harapnya.
Dimana dalam rapat paripurna perubahan APBD Kabupaten tahun 2023 dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Forkopimda serta sejumlah OPD Kabupaten Siak.
ADVERTORIAL DPRD
Sumber: Rilis DPRD Siak