Beranda Pendidikan Gubernur Ridwan Kamil Setuju Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Pemda

Gubernur Ridwan Kamil Setuju Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Pemda

88

PENDIDIKAN (Infosiak.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setuju jika pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota seperti pada beberapa tahun yang lalu.

Sebagaimana diketahui, saat ini pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Pengembalian kewenangan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Dia menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.

Baca Juga:  Guru SMKN 1 Tualang Keluhkan Tak Ada Pagar Sekolah, Siswa Sering Bolos dan Merokok di Warung

“Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya,” kata Ridwan Kamil, saat ditemui di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jum’at (31/03/2023) lalu.

Selain itu, pemerintah kota dan kabupaten memiliki keterbatasan dalam pengawasan dan melakukan tindakan apabila terjadi tawuran pelajar yang kini kembali marak di Jabar khususnya Bogor.

Baca Juga:  Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemkab Siak Bakal Kirim 100 Pelajar ke STEI Tazkia Bogor

“Tapi yang penting bukan soal kembali atau tidak kembali kewenangannya. Kalau teruji ada perbaikan kualitas maka pertahankan, tapi kalau ada masalah ya perbaiki,” ujarnya.

Guna mengantisipasi agar kasus tawuran dan lain sebagainya tidak terjadi di lingkungan pendidikan, pihaknya punya cara yaitu kerap menggelar kunjungan ke SMP dan SMA.

Baca Juga:  Kadis Dikbud Siak Ingatkan Sekolah Beli Buku Tambahan Boleh Pakai Dana Bos

“Nah itu, kenapa tiap minggu saya datang ke SMK/SMA untuk mengingatkan tentang akhlak,” pungkasnya.

Laporan: Atok
Sumber: Liputan6