Beranda HUKRIM Siap-siap, Mulai 13 Juni 2022 Polisi Akan Gelar Razia Kendaraan di Seluruh...

Siap-siap, Mulai 13 Juni 2022 Polisi Akan Gelar Razia Kendaraan di Seluruh Indonesia

477

NASIONAL (Infosiak.com) – Mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang, Korlantas Polri akan melakukan razia kendaraan melalui “Operasi Patuh 2022”. Operasi ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Berikut ini daftar sasaran Operasi Patuh 2022, dikutip dari Korlantas Polri:

1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol

6. Pengendara melawan arus

Baca Juga:  Presiden Sahkan PP Pelaku Seksual Pada Anak, Sanksinya Bisa Dikebiri Kimia, Apa itu?

7. Melebihi batas kecepatan

8. Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

9. Pengendara yang melanggar ketertiban dan aturan lalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin (06/06/2022) lalu, dikutip dari Korlantas Polri.

Baca Juga:  Ini Tumpukan Duit Korupsi Mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji

Kombes Pol Eddy menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Siak: Tingkat Perkara Anak dan Narkotika di Siak Memprihatinkan

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.

Laporan: Atok
Sumber: TRB

loading...