Beranda HUKRIM Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

139

ROHIL, Publiknews.com – Satuan Narkoba Polres Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu milik dari pelaku inisial BH yang ditangkap pada hari Sabtu (30/10/2017) di Simpang Martabak, di atas bus ALS pukul. 15.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih 447,09 gram disisihkan untuk unit laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.

Kemudian, pelaku MA yang ditangkap di Kecamatan Simpang Kanan, pada hari Kamis (28/10/2017) pukul 06.00 WIB, dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram. Untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.

Pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat, pemuda dan undangan.

Baca Juga:  Bupati Rohil Ajak Warga Dukung Nurliza dan Sony Egi di Dangdut Academy 4 Indosiar

Selanjutnya, Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu untuk kesekiankalinya Polres Rohil.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan,”ungkap Waka Polres Rohil.

Baca Juga:  Kasus Pemalsuan, Direktur PT DSI dan Eks Kadishutbun Siak Jadi Tersangka

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian dibuang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan. Pelakanaan giat usai pukul 11.00 WIB, berjalan tertib, aman dan kondusif(rilis/ton)

loading...