SIAK (Infosiak.com) – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terpilih periode 2019 – 2024 sudah diambil sumpah (dilantik, red) oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin (16/09/2019) siang.
Prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Siak tersebut berjalan cukup lancar dan semarak. Dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak, acara tersebut dibuka dengan berbagai rangkaian, diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al quran, tepuk tepung tawar, sambutan Bupati Siak, serta Paripurna pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Sebelumnya, pucuk pimpinan DPRD Siak dijabat oleh Indra Gunawan SE (Ketua DPRD Siak), Sutarno SH (Wakil Ketua I), dan Hendri Pangaribuan (Wakil Ketua II).
Usai pengambilan sumpah anggota DPRD Siak terpilih, Tiga pucuk pimpinan DPRD Siak tersebut berpindah dan dijabat oleh pimpinan sementara yang baru, yakni Zulkifli (Ketua DPRD Siak), Fairus (Wakil Ketua I), dan Androy Ade Rianda (Wakil Ketua II).
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon