ROHIL, Publiknews – Viktor Tambunan Alias Guines, pria asal Belawan, sedianya bekerja sebagai Nelayan dalam kesehariannya. Namun warga jalan Cempaka Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir ini trtpaksa diamankan pihak kepolisian atas penangkapan penyalahgunaan Narkotika dilakukan saat tersangka pesta jenis sabu-sabu di rumahnya.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, membenarkan bahwa sekira pukul 21.30 wib, bahwa informasi yang didapat dari masyarakat adanya pesta sabu sabu atau transaksi narkoba di Jalan Cempaka RT 01 RW 02 Kelurahan panipahan kota kecamatan pasir limau kapas Rohil.
Setelah mendapat Informasi tersebut Kapolsek Panipahan AKP Kamsir, SH. memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan untuk melakukan penyidikan dan sekira jam 22.00 wib di lakukan pengeledahan di dalam rumah Viktor, Tambunan Als Guines.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapur rumahnya ditemukan dalam kotak speker di atas meja berisi 1 (satu) buah plastik bening kecil berisikan cristal di duga Narkotika Jenis Shabu shabu dan 2 (dua) buah plastik bening kosong.
Adapun barang bukti (BB) dari tangan tersangka yakni, 1 (satu) buah plastik bening kecil yang berisi di duga Narkotika jenis Sabu-sabu, 2 (dua) buah plastik bening kecil kosong, 1(satu) buah speaker Aktif kecil merk advance warna hitam, 1(satu) buah kotak kardus speaker, 1 (satu) buah Mancis.
Masih lanjut, 1(satu) buah sumbu kompor (Kertas Aluminiun Foil), 1 (satu) buah timbangan digital merk pocket scare warna silver, 1(satu) buah kertas skop warna merah,1 (satu) buah pipet skop aqua,1(satu) buah hendphon Nokia Type 1202 Warna hitam No HP 085217699229, dan Uang tunai Rp110.000 (Seratus Sepuluh Ribu) Rupiah.
Hasil penangkapan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Panipahan untuk penyidikan lebih lanjut.(ton)