<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/bawaslu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/bawaslu</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Mar 2020 15:26:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Bawaslu Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/bawaslu</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terima SE dari Pusat, Bawaslu Siak Tunda Agenda Bimtek Panwascam</title>
		<link>https://infosiak.com/terima-se-dari-pusat-bawaslu-siak-tunda-agenda-bimtek-panwascam</link>
					<comments>https://infosiak.com/terima-se-dari-pusat-bawaslu-siak-tunda-agenda-bimtek-panwascam#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2020 15:26:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9345</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Seiring maraknya pemberitaan tentang wabah virus corona yang menggegerkan jagad tanah air, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Pusat langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar menunda atau membatalkan sejumlah agenda/kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang banyak. Dengan demikian, sejumlah agenda/kegiatan Bawaslu Siak yang awalnya direncanakan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/terima-se-dari-pusat-bawaslu-siak-tunda-agenda-bimtek-panwascam">Terima SE dari Pusat, Bawaslu Siak Tunda Agenda Bimtek Panwascam</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Seiring maraknya pemberitaan tentang wabah virus corona yang menggegerkan jagad tanah air, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Pusat langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar menunda atau membatalkan sejumlah agenda/kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang banyak.</p>
<p>Dengan demikian, sejumlah agenda/kegiatan Bawaslu Siak yang awalnya direncanakan akan digelar pada pekan ini maupun akhir bulan ini terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani S.IP, Selasa (17/03/2020) siang, kepada Infosiak.com.</p>
<p>&#8220;Terkait hebohnya kabar tentang wabah virus corona, kami sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Bawaslu Pusat agar menunda kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang banyak. Atas adanya SE ini, maka kami menunda pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang awalnya kami rencanakan digelar pada tanggal 24 Maret 2020 besok,&#8221; papar Moh Royani.</p>
<p>Dikatakannya juga, surat edaran yang diterima Bawaslu Siak itu salahsatu pointnya adalah bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan penyebaran serta mengurangi resiko corona alias covid-19 di lingkungan Bawaslu, baik Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota, termasuk juga di lingkungan sekretariat Panwaslu kecamatan.</p>
<p>Selain menunda pelaksanaan Bimtek bagi Panwascam, pihak Bawaslu Siak juga mengaku harus menunda sejumlah agenda penting lainnya yang sudah direncanakan, termasuk agenda SDM yang direncanakan pada akhir pekan ini.</p>
<p>Terlepas dari SE yang berkaitan dengan masalah virus corona, Ketua Bawaslu Siak itu juga mengaku bahwasanya belum lama ini pihaknya menerima pengaduan dari segelintir masyarakat tentang maraknya spanduk para bakal calon bupati yang tersebar di beberapa kampung se-Kabupaten Siak. Menyikapi hal itu, Moh Royani dengan tegas mengatakan bahwasanya itu belum masuk dalam kategori pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Belum lama ini kami juga menerima informasi dan aduan dari masyarakat bahwasanya banyak ditemukan spanduk yang dianggap sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) dari para bakal calon bupati. Padahal sebenarnya itu bukan APK, karena saat ini belum memasuki masa/tahapan kampanye. Oleh sebab itu, kami selaku lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, belum bisa untuk melakukan tindakan,&#8221; lanjut Royani.</p>
<p>Meski demikian, Royani mengimbau kepada siapapun (warga, red) yang memiliki niat untuk maju pada Pilkada Siak 2020 ini, agar mereka memahami aturan main tentang pemasangan spanduk yang tujuannya untuk mempromosikan atau mensosialisasikan diri ke masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi sebelum masa kampanye itu tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pilkada, sehingga kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan jika ada aduan masyarakat. Kalaupun ada yang memasang tidak sesuai dengan estetika, kewenangannya ada di Pemda untuk menertibkan karena melanggar Perda ketertiban umum,&#8221; sambung Royani.</p>
<p>Menyinggung soal tahapan Pilkada Siak, Royani meminta semua pihak untuk mentaati tahapan Pilkada yang pada bulan Juni mendatang baru akan memasuki tahapan pendaftaran calon. Berikut rincian tahapan Pilkada Siak 2020 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2020.</p>
<p>&#8211; Pengumuman pendaftaran tanggal 12 &#8211; 18 Juni 2020.<br />
&#8211; Pendaftaran calon tanggal 19 &#8211; 21 Juni 2020.<br />
&#8211; Verifikasi syarat pencalonan 19 &#8211; 21 Juni 2020.<br />
&#8211; Penetapan calon tanggal 8 Juli 2020.<br />
&#8211; Masa kampanye tanggal 11 Juli hingga 19 September 2020.</p>
<p><em><span style="color: #999999;">Laporan: Miswanto/Tok</span></em><br />
<em><span style="color: #999999;">Editor: Afrijon</span></em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/terima-se-dari-pusat-bawaslu-siak-tunda-agenda-bimtek-panwascam">Terima SE dari Pusat, Bawaslu Siak Tunda Agenda Bimtek Panwascam</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/terima-se-dari-pusat-bawaslu-siak-tunda-agenda-bimtek-panwascam/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Konflik Agama di Pilbup 2020, Bawaslu Siak Temui Pemuka FKUB</title>
		<link>https://infosiak.com/antisipasi-konflik-agama-di-pilbup-2020-bawaslu-siak-temui-pemuka-fkub</link>
					<comments>https://infosiak.com/antisipasi-konflik-agama-di-pilbup-2020-bawaslu-siak-temui-pemuka-fkub#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 15:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9303</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Menjelang tibanya waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan berbagai upaya dan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya hal-hal negatif yang berkenaan dengan konflik sosial maupun agama. Salahsatu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Siak tersebut diantaranya adalah dengan menemui para tokoh [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/antisipasi-konflik-agama-di-pilbup-2020-bawaslu-siak-temui-pemuka-fkub">Antisipasi Konflik Agama di Pilbup 2020, Bawaslu Siak Temui Pemuka FKUB</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Menjelang tibanya waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan berbagai upaya dan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya hal-hal negatif yang berkenaan dengan konflik sosial maupun agama.</p>
<p>Salahsatu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Siak tersebut diantaranya adalah dengan menemui para tokoh dan pemuka agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, pada hari ini kami (Bawaslu Siak, red) mengunjungi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak. Adapun tujuannya adalah menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan para pemuka agama yang ada di Kabupaten Siak, yakni dalam rangka penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati Siak yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang,&#8221; papar Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Rabu (11/03/2020) sore, kepada Infosiak.com.</p>
<p>Lebih lanjut Moh Royani mengatakan, pertemuan silaturrahmi yang digelar di ruang rapat FKUB Kabupaten Siak di jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak itu, dibuka dan dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Siak DR H Narimin MA, dengan didampingi Dua pimpinan lainnya yakni H Dahrizon dan ST Tigor.</p>
<p>&#8220;Bawaslu Siak mengucapkan terimakasih atas penyembutan dan telah diterima dengan baik oleh FKUB,&#8221; sambung Royani.</p>
<p>Adapun point-point penting yang dibincangkan pada pertemuan antara Bawaslu Siak dengan FKUB Kabupaten Siak tersebut diantaranya adalah meminta FKUB untuk dapat ikut bersama-sama dalam mensukseskan penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020. Karena FKUB dianggap sangat strategis menyatukan antar umat beragama.</p>
<p>&#8220;Di FKUB inilah berkumpulnya para tokoh lintas agama. Oleh sebab itu kita sama-sama berharap agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, kondusif, dan terpilih pemimpin yang diinginkan oleh rakyat. Serta tidak terjadi konflik antar agama. Selanjutnya setelah pertemuan ini akan ada MoU antara Bawaslu dengan FKUB,&#8221; tutup Royani.</p>
<p>Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Siak DR H Narimin MA, mengaku sangat terkesan dan menyambut baik atas silaturrahmi yang dilakukan oleh Bawaslu Siak tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama FKUB Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturrahmi Bawaslu Siak ini. Intinya FKUB siap dan selalu siap untuk membantu agar pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik dan aman. Kami juga berharap semoga Bawaslu dapat memberikan informasi tentang perhelatan Pilkada Siak ini terkait tahapan demi tahapan, sehingga FKUB dapat mensosialisasikan kepada umat,&#8221; ujar Narimin.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/antisipasi-konflik-agama-di-pilbup-2020-bawaslu-siak-temui-pemuka-fkub">Antisipasi Konflik Agama di Pilbup 2020, Bawaslu Siak Temui Pemuka FKUB</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/antisipasi-konflik-agama-di-pilbup-2020-bawaslu-siak-temui-pemuka-fkub/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koordinasi Tentang Pengawasan, Bawaslu Siak Undang Perwakilan RT dan RW</title>
		<link>https://infosiak.com/koordinasi-tentang-pengawasan-bawaslu-siak-undang-perwakilan-rt-dan-rw</link>
					<comments>https://infosiak.com/koordinasi-tentang-pengawasan-bawaslu-siak-undang-perwakilan-rt-dan-rw#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2019 12:25:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8515</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Dalam rangka menyambut digelarnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mengundang seluruh perwakilan RT/RW dan perangkat kampung se-Kabupaten Siak, untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi tentang pengawasan Pemilu, Senin (30/12/2019) siang, bertempat di Grand Royal Hotel Siak. Hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/koordinasi-tentang-pengawasan-bawaslu-siak-undang-perwakilan-rt-dan-rw">Koordinasi Tentang Pengawasan, Bawaslu Siak Undang Perwakilan RT dan RW</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) </strong>&#8211; Dalam rangka menyambut digelarnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mengundang seluruh perwakilan RT/RW dan perangkat kampung se-Kabupaten Siak, untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi tentang pengawasan Pemilu, Senin (30/12/2019) siang, bertempat di Grand Royal Hotel Siak.</p>



<p>Hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani S.IP, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Agus Hariyanto, perwakilan Polres Siak, serta ratusan perwakilan RT/RW dan perangkat kampung dari berbagai kampung dan kecamatan.</p>



<p>&#8220;Pada kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Siak sengaja mengundang perwakilan dari RT/RW dan perangkat kampung lainnya untuk bersama-sama menyongsong dan mensukseskan Pilkada Siak yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang,&#8221; terang Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Menurut Royani, diundangnya seluruh perwakilan RT/RW dan perangkat kampung tersebut, dikarenakan mereka semua merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Dengan telah digelarnya acara ini, nantinya infomasi tentang pengawasan saat masuknya tahapan-tahapan Pilkada bisa berjalan lancar, aman, dan jauh dari praktek money politik.</p>



<p>Di samping itu, ke depannya Bawaslu Siak juga akan membentuk kampung pengawasan, yang mana ini sudah diawali dengan perekrutan anak-anak agen pengawas se-Kabupaten Siak melalui &#8220;Bawaslu has an agent&#8221; yang akan terdepan membentuk dan mengkoordinir kampung pengawasan tersebut di setiap kampung,&#8221; tutupnya.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/koordinasi-tentang-pengawasan-bawaslu-siak-undang-perwakilan-rt-dan-rw">Koordinasi Tentang Pengawasan, Bawaslu Siak Undang Perwakilan RT dan RW</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/koordinasi-tentang-pengawasan-bawaslu-siak-undang-perwakilan-rt-dan-rw/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Siak Terima 181 Pendaftar Calon Panwascam, M Royani: Pekan Depan Tes</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-siak-terima-181-pendaftar-calon-panwascam-m-royani-pekan-depan-tes</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-siak-terima-181-pendaftar-calon-panwascam-m-royani-pekan-depan-tes#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2019 06:18:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8200</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Pada beberapa hari yang lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang ingin menjadi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 mendatang. Hingga memasuki masa akhir pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Siak menerima sebanyak 181 [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-terima-181-pendaftar-calon-panwascam-m-royani-pekan-depan-tes">Bawaslu Siak Terima 181 Pendaftar Calon Panwascam, M Royani: Pekan Depan Tes</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Pada beberapa hari yang lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang ingin menjadi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 mendatang.</p>



<p>Hingga memasuki masa akhir pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Siak menerima sebanyak 181 berkas pendaftaran yang pada pekan ini tengah dilakukan verifikasi. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Sabtu (07/12/2019) siang, kepada Infosiak.com.</p>



<p>&#8220;Iya, kami sudah menerima sebanyak 181 pendaftar calon anggota Panwascam. Dan pada pekan ini sedang dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftarannya,&#8221; terang Moh Royani.</p>



<p>Dikatakannya juga, selepas melakukan penelitian terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk, pada pekan depan Bawaslu Siak juga akan langsung melakukan pengumuman terhadap berkas yang sudah dilakukan penelitian, termasuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.</p>



<p>Di samping itu, pada pekan depan yakni tanggal 13 &#8211; 17 Desember 2019, pihak Bawaslu Kabupaten Siak juga akan langsung melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara terhadap para pendaftar (calon Panwascam, red) yang berkas administrasinya sudah dinyatakan lengkap.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan pengumuman berkas administrasi, kami akan langsung menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara terhadap para pendaftar/calon. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2019 akan diumumkan hasil tes tersebut. Insya Allah, sesuai tahapan yang sudah kita susun, untuk pelantikan terhadap para calon anggota Panwascam akan kami laksanakan pada tanggal 20 Desember 2019,&#8221; imbuh Royani.</p>



<p>Sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu, pada setiap kecamatan akan ditugaskan Tiga orang sebagai anggota Panwascam. Dengan demikian, dari total jumlah pendaftar calon Panwascam yang tercatat sebanyak 181 orang tersebut, nantinya akan tersingkir sebanyak 139 orang/calon. Mengingat jumlah kecamatan di seluruh Kabupaten Siak hanya 14 kecamatan.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-terima-181-pendaftar-calon-panwascam-m-royani-pekan-depan-tes">Bawaslu Siak Terima 181 Pendaftar Calon Panwascam, M Royani: Pekan Depan Tes</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-siak-terima-181-pendaftar-calon-panwascam-m-royani-pekan-depan-tes/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Siak Rekrut Anggota Panwascam, M Royani: Silahkan Mendaftar</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-siak-rekrut-anggota-panwascam-m-royani-silahkan-mendaftar</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-siak-rekrut-anggota-panwascam-m-royani-silahkan-mendaftar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 14:53:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7602</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Siak untuk bergabung menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 mendatang. Adapun kriteria/ketentuan yang harus dipenuhi oleh para calon Panwascam tersebut antara lain adalah: &#8211; WNI (berusia minimal 25 tahun. &#8211; Setia kepada [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-rekrut-anggota-panwascam-m-royani-silahkan-mendaftar">Bawaslu Siak Rekrut Anggota Panwascam, M Royani: Silahkan Mendaftar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Siak untuk bergabung menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 mendatang.</p>



<p>Adapun kriteria/ketentuan yang harus dipenuhi oleh para calon Panwascam tersebut antara lain adalah:</p>



<p>&#8211; WNI (berusia minimal 25 tahun.<br>
&#8211; Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.</p>



<p>&#8211; Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak apabila terpilih.<br>
&#8211; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.</p>



<p>&#8211; Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.<br>
&#8211; Berdomisili di wilayah Kabupaten Siak, yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.<br>
&#8211; Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.</p>



<p>&#8211; Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.<br>
&#8211; Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.</p>



<p>&#8211; Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.<br>
&#8211; Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar.</p>



<p>&#8211; Bersedia bekerja penuh waktu.<br>
&#8211; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.<br>
&#8211; Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.<br>
&#8211; Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.<br>
&#8211; Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu, Kabupaten/Kota, KPU atau KPU Kabupaten/Kota.</p>



<p>&#8211; Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.</p>



<p>Dokumen yang disampaikan adalah:<br>
&#8211; Formulir Pendaftaran.<br>
&#8211; Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).<br>
&#8211; Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.<br>
&#8211; Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.</p>



<p>&#8211; Formulir Daftar Riwayat Hidup.<br>
&#8211; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.<br>
&#8211; Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.<br>
&#8211; Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).<br>
&#8211; Formulir Surat Pernyataan.</p>



<p>&#8220;Kami memanggil putra-putri Kabupaten Siak untuk menjadi petugas Panwascam. Bagi yang berminat silahkan mendaftar,&#8221; ujar Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Kamis (14/11/2019) siang, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Berikut jadwal pendaftaran bagi calon anggota Panwascam:</p>



<p>&#8211; Pengumuman Pendaftaran 13 – 26 November 2019.<br>
&#8211; Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 27 November – 03 Desember 2019.</p>



<p>&#8211; Penelitian kelengkapan berkas persyaratan Administrasi 27 November – 04 Desember 2019.</p>



<p>&#8211; Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran 05 Desember 2019.</p>



<p>&#8211; Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan Waktu Pendaftaran 06 – 10 Desember 2019.</p>



<p>&#8211; Penelitian Administrasi Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan Waktu Pendaftaran 06 – 11 Desember 2019.<br>
&#8211; Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 12 Desember 2019.</p>



<p>&#8211; Tanggapan dan Masukan Masyarakat 12 – 15 Desember 2019.<br>
&#8211; Tes Tertulis 13 – 17 Desember 2019.<br>
&#8211; Wawancara 13 – 17 Desember 2019.<br>
&#8211; Pengumuman Hasil Tes Wawancara 18 Desember 2019.<br>
&#8211; Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan 20 – 21 Desember 2019.</p>



<p>Untuk info lebih lanjut, calon Panwascam bisa mengunjungi laman website Bawaslu Siak atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Siak, atau bisa menghubungi panitia Pokja pembentukan Panwascam di nomor kontak di bawah ini:<br>
&#8211; Fadli : <a href="tel:08127692121">08127692121</a>.<br>
&#8211; Suhartoyo : <a href="tel:085365551999">085365551999</a>.<br>
&#8211; Roki : <a href="tel:081275691893">081275691893</a>.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-rekrut-anggota-panwascam-m-royani-silahkan-mendaftar">Bawaslu Siak Rekrut Anggota Panwascam, M Royani: Silahkan Mendaftar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-siak-rekrut-anggota-panwascam-m-royani-silahkan-mendaftar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Siak Buka Sekolah Pengawasan, Moh Royani: Usia Maksimal 30 Tahun</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-siak-buka-sekolah-pengawasan-moh-royani-usia-maksimal-30-tahun</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-siak-buka-sekolah-pengawasan-moh-royani-usia-maksimal-30-tahun#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2019 07:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6643</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mulai membuka pendaftaran bagi para kaula muda yang ingin menjadi kader pengawasan pada Pilkada Siak mendatang. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Selasa (01/10/2019) siang, kepada Infosiak.com. &#8220;Mulai hari ini Sekolah Kader Pengawasan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-buka-sekolah-pengawasan-moh-royani-usia-maksimal-30-tahun">Bawaslu Siak Buka Sekolah Pengawasan, Moh Royani: Usia Maksimal 30 Tahun</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mulai membuka pendaftaran bagi para kaula muda yang ingin menjadi kader pengawasan pada Pilkada Siak mendatang. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Selasa (01/10/2019) siang, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>&#8220;Mulai hari ini Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Bawaslu Kabupaten Siak dibuka. Adapun masa pendaftarannya dibuka bagi para calon kader sejak tanggal 1 hingga 11 Oktober. Siapapun boleh ikut mendaftarkan diri, baik pelajar/mahasiswa maupun masyarakat umum, dengan batasan usia maksimal 30 tahun,&#8221; papar Moh Royani.</p>



<p>Dikatakannya juga, di hari pertama pendaftaran (Selasa ini, red), tampak antusias peserta yang mendaftarkan diri cukup banyak. Bahkan, pada pagi ini sudah tercatat sebanyak Enam peserta yang mendaftar di Bawaslu Siak.</p>



<p>Menyinggung soal fungsi dan tujuan dibukanya sekolah pengawasan untuk para kader pengawasan tersebut, Royani dengan tegas mengatakan bahwasanya itu bertujuan untuk merekrut para &#8220;Agen Pengawas&#8221; yang nantinya akan membantu Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi terkait pentingnya pengawasan ke masyarakat.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan visi dan misi sekolah pengawasan, antara lain meningkatkan partisipatif masyarakat/peserta terhadap penyelenggaraan Pemilukada, kemudian memberikan pemahaman terhadap pengawasan Pemilukada, serta membina kader-kader pengawasan Pemilu yang Berintegritas dan profesional,&#8221; tutupnya.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-siak-buka-sekolah-pengawasan-moh-royani-usia-maksimal-30-tahun">Bawaslu Siak Buka Sekolah Pengawasan, Moh Royani: Usia Maksimal 30 Tahun</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-siak-buka-sekolah-pengawasan-moh-royani-usia-maksimal-30-tahun/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Persiapan Pilkada 2020, Bawaslu Siak Mulai Rancang Perkaderan</title>
		<link>https://infosiak.com/persiapan-pilkada-2020-bawaslu-siak-mulai-rancang-perkaderan</link>
					<comments>https://infosiak.com/persiapan-pilkada-2020-bawaslu-siak-mulai-rancang-perkaderan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2019 10:44:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6534</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak, menggelar rapat internal dalam rangka menyambut dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Rabu (25/09/2019) siang, bertempat di Kantor Bawaslu Siak. Rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani itu, juga dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Siak, serta seluruh [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/persiapan-pilkada-2020-bawaslu-siak-mulai-rancang-perkaderan">Persiapan Pilkada 2020, Bawaslu Siak Mulai Rancang Perkaderan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak, menggelar rapat internal dalam rangka menyambut dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Rabu (25/09/2019) siang, bertempat di Kantor Bawaslu Siak.</p>



<p>Rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani itu, juga dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Siak, serta seluruh petugas dan anggota Bawaslu Siak.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa hal penting yang kami bahas dalam rapat ini, antara lain adalah mengenai persiapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Siak,&#8221; terang Moh Royani, usai memimpin rapat, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Selain itu, lanjut Moh Royani, hal penting lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai sosialisasi pengawasan dalam menyambut Pilkada serentak 2020.</p>



<p>&#8220;Dalam waktu dekat ini, Bawaslu Siak juga akan segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan&nbsp; semua mitra kerja dan stakholder yang ada di Kabupaten Siak. Serta merencanakan pengkaderan dalam pengawasan, yang mana pesertanya adalah dari kalangan mahasiswa, siswa SMA sederajat, dan umum,&#8221; tutupnya.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/persiapan-pilkada-2020-bawaslu-siak-mulai-rancang-perkaderan">Persiapan Pilkada 2020, Bawaslu Siak Mulai Rancang Perkaderan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/persiapan-pilkada-2020-bawaslu-siak-mulai-rancang-perkaderan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Potong Tumpeng, Bawaslu Siak Rayakan Ultah ke-1</title>
		<link>https://infosiak.com/potong-tumpeng-bawaslu-siak-rayakan-ultah-ke-1</link>
					<comments>https://infosiak.com/potong-tumpeng-bawaslu-siak-rayakan-ultah-ke-1#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2019 08:57:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5456</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Sejak berganti nama dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berubah menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2018 lalu, Bawaslu Kabupaten Siak sudah genap memasuki usia masa kerjanya selama12 bulan. Dengan demikian, hari ini segenap petugas (pegawai, red) Bawaslu Kabupaten Siak merayakan hari ulang tahunnya yang ke-1, Kamis (15/08/2019) siang. Pada acara [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/potong-tumpeng-bawaslu-siak-rayakan-ultah-ke-1">Potong Tumpeng, Bawaslu Siak Rayakan Ultah ke-1</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Sejak berganti nama dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berubah menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2018 lalu, Bawaslu Kabupaten Siak sudah genap memasuki usia masa kerjanya selama12 bulan. Dengan demikian, hari ini segenap petugas (pegawai, red) Bawaslu Kabupaten Siak merayakan hari ulang tahunnya yang ke-1, Kamis (15/08/2019) siang.</p>



<p>Pada acara ulang tahun (Ultah) ke-1 Bawaslu Kabupaten Siak tersebut, pihak Bawaslu Siak merayakannya dengan melakukan ritual pemotongan tumpeng (selametan, red) dan doa bersama. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, memasuki bulan Agustus 2019 ini Bawaslu Siak sudah memasuki usia masa kerjanya Satu tahun. Sebagai wujud rasa syukur, hari ini kami membuat acara potong tumpeng dan doa bersama, dengan harapan semoga ke depan kinerja Bawaslu Siak bisa lebih baik dan lancar dalam segala hal,&#8221; ungkap Royani.</p>



<p>Di sela prosesi acara perayaan Ultah Bawaslu Siak ke-1 tersebut, Moh Royani membacakan beberapa bait syair yang bunyinya sebagai berikut:</p>



<p>&#8220;Bertambah 1 tahun usia Bawaslu kabupaten/kota.<br>
&#8220;Tambah usia, tambah dewasa.<br>
&#8220;Yang tua menjadi muda.<br>
&#8220;Yang muda bertambah muda.</p>



<p>&#8220;Setahun berkarya.<br>
&#8220;Untuk negara.<br>
&#8220;Demi Pemilu Indonesia.<br>
&#8220;Maju berjaya<br>
&#8220;Bawaslu Indonesia.</p>



<p>&#8220;Bidakara sumpah janji terucap.<br>
&#8220;Raga ini pun berdiri tegap.<br>
&#8220;Siap memikul tanggungjawab.</p>



<p>&#8220;Saat sumpah janji menggema.<br>
&#8220;Tak terasa luluh air mata.<br>
&#8220;Salam sehat untuk semua.<br>
&#8220;Semoga kita selalu dalam lindungannya.<br>
&#8220;Merdekaa.. Merdekaa.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/potong-tumpeng-bawaslu-siak-rayakan-ultah-ke-1">Potong Tumpeng, Bawaslu Siak Rayakan Ultah ke-1</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/potong-tumpeng-bawaslu-siak-rayakan-ultah-ke-1/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg di Siak yang Diajukan PDIP dan NasDem</title>
		<link>https://infosiak.com/mk-tolak-permohonan-sengketa-pileg-di-siak-yang-diajukan-pdip-dan-nasdem</link>
					<comments>https://infosiak.com/mk-tolak-permohonan-sengketa-pileg-di-siak-yang-diajukan-pdip-dan-nasdem#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2019 13:49:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5343</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak semua sengketa hasil Pemilihaan Legislatif (Pileg) 2019 dari Kabupaten Siak Provinsi Riau. MK sebelumnya menerima 2 gugatan dari Kabupaten Siak, yakni dari Partai NasDem untk di Dapil III dan dari PDI Perjuangan dari dapil IV. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak Moh Royani. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mk-tolak-permohonan-sengketa-pileg-di-siak-yang-diajukan-pdip-dan-nasdem">MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg di Siak yang Diajukan PDIP dan NasDem</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak semua sengketa hasil Pemilihaan Legislatif (Pileg) 2019 dari Kabupaten Siak Provinsi Riau.</p>



<p>MK sebelumnya menerima 2 gugatan dari Kabupaten Siak, yakni dari Partai NasDem untk di Dapil III dan dari PDI Perjuangan dari dapil IV. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak Moh Royani.</p>



<p>&#8220;Pukul 12:30 WIB siang tadi, MK menolak permohonan untuk seluruhnya,&#8221; terang Moh Royani, Selasa (06/08/2019) kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Dua gugatan tersebut yakni dari partai Nasional Demokrat (NasDem) di Dapil III dengan alasan karena berkasnya telah dicabut.</p>



<p>&#8220;Sementara untuk PDI Perjuangan&nbsp; di Dapil Siak IV, permohonann pemungutan suara ulang di 3 TPS di Kecamatan Kandis juga ditolak,&#8221; lanjut Royani. </p>



<p>Sebelumnya, sebagai permohonannya, PDIP meminta kepada MK untuk memerintahkan KPU Kabupaten Siak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Kecamatan Kandis, Yakni TPS 5, TPS 10 kampung/desa Kandis dan TPS 12 Kandis Kota.</p>



<p style="font-size:10px"><br><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mk-tolak-permohonan-sengketa-pileg-di-siak-yang-diajukan-pdip-dan-nasdem">MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg di Siak yang Diajukan PDIP dan NasDem</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/mk-tolak-permohonan-sengketa-pileg-di-siak-yang-diajukan-pdip-dan-nasdem/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sampai ke MK, Bawaslu Siak Berikan Keterangan PHPU Pileg</title>
		<link>https://infosiak.com/sampai-ke-mk-bawaslu-siak-berikan-keterangan-phpu-pileg</link>
					<comments>https://infosiak.com/sampai-ke-mk-bawaslu-siak-berikan-keterangan-phpu-pileg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2019 05:20:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5316</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menyampaikan keterangan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mana sengketa PHPU tersebut terjadi di wilayah pemilihan Dapil Siak IV Kecamatan Kandis. Dalam keterangannya itu, Bawaslu Siak menyebutkan bahwasanya pemohon meminta agar MK menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilu 2019 [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sampai-ke-mk-bawaslu-siak-berikan-keterangan-phpu-pileg">Sampai ke MK, Bawaslu Siak Berikan Keterangan PHPU Pileg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menyampaikan keterangan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mana sengketa PHPU tersebut terjadi di wilayah pemilihan Dapil Siak IV Kecamatan Kandis.</p>



<p>Dalam keterangannya itu, Bawaslu Siak menyebutkan bahwasanya pemohon meminta agar MK menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilu 2019 yang berkenaan dengan proses rekapitulasi suara pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg). Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani, Kamis (01/08/2019) sore, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>&#8220;Salahsatu keterangan yang&nbsp; disampaikan ke MK kemarin adalah terkait permohonan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tentang perselisihan suara Calegnya yang disebabkan banyaknya pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu di Dapil IV Siak, khususnya Kecamatan Kandis,&#8221; papar Moh Royani.</p>



<p>Dijelaskannya juga, sesuai keterangan dari pihak pemohon, pelanggaran Pemilu legislatif yang terjadi di Kecamatan Kandis tersebut diantaranya terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Kandis, kemudian di TPS 10 dan 12&nbsp; Kandis.</p>



<p>Ke pihak termohon (KPU Siak),<br>
Bawaslu Siak sebagai pihak terkait yang memberikan keterangan atas seluruh proses pengawasan di Dapil IV Kandis. di hadapan MK dan masing-masing pemohon dan termohon menghadirkan saksi.</p>



<p>&#8220;Saksi dari pemohon atas nama Dixon Saut (Korlap saksi PDI-P), dan saksi termohon atas nama Olopan (Ketua KPPS 5),&#8221; imbuh Royani.</p>



<p>Lebih lanjut Moh Royani mengatakan, dalam permasalahan di Dapil Siak IV, pihak KPU Kabupaten Siak juga menghadirkan saksi melalui Video Konference Ketua KPPS Kandis Olopan. Olopan membantah bahwa adanya pemilih yang ada di luar Provinsi Riau yang mendapatkan 5 surat suara.</p>



<p>Olopan membenarkan adanya pemilih yang menggunakan KTP elektronik, namun pemilih tersebut menerima surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu hanya mendapatkan 1 buah surat suara yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.</p>



<p>Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, Ketua Majelis pada panel 1 Anwar Usman mengesahkan bukti-bukti yang ada. dan sidang lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitera MK kepada semua pihak.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami masih menunggu putusan hakim MK yang akan diumumkan pada tanggal 6 Agustus mendatang,&#8221; tutupnya.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sampai-ke-mk-bawaslu-siak-berikan-keterangan-phpu-pileg">Sampai ke MK, Bawaslu Siak Berikan Keterangan PHPU Pileg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sampai-ke-mk-bawaslu-siak-berikan-keterangan-phpu-pileg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu dan Kesbangpol Ingatkan PNS dan Penghulu, Jaga Netralitas.!</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-dan-kesbangpol-ingatkan-pns-dan-penghulu-jaga-netralitas</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-dan-kesbangpol-ingatkan-pns-dan-penghulu-jaga-netralitas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Mar 2019 15:03:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=4153</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak, menggelar Giat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Sabtu (23/03/2019) pagi, bertempat di Grand Mempura Hotel Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Hasmizal, Kanit II Sat [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-dan-kesbangpol-ingatkan-pns-dan-penghulu-jaga-netralitas">Bawaslu dan Kesbangpol Ingatkan PNS dan Penghulu, Jaga Netralitas.!</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak, menggelar Giat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Sabtu (23/03/2019) pagi, bertempat di Grand Mempura Hotel Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.</p>



<p>Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Hasmizal, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia, serta puluhan Penghulu dan Perangkat Kampung.</p>



<p>Dalam pidatonya Ketua Bawaslu Siak Moh Royani menegaskan bahwasanya seluruh ASN, TNI, Polri, dan para Penghulu dan Perangkat Kampung harus bersikap netral dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu.</p>



<p>&#8220;Pada tanggal 24 Maret 2019 besok, akan dimulai tahapan Pemilu yaitu rapat umum &#8220;Kampanye Akbar&#8221;. Bawaslu Kabupaten Siak memfokuskan terkait pelaksanaan kampanye rapat umum berjalan damai, netralitas TNI /Polri dan ASN harus terjaga, materi Kampanye harus sesuai ketentuan, pencegahan kampanye hitam dan money politik, lokasi kampanye sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan,&#8221; tegas Moh Royani.</p>



<p>Selain itu, lanjut Royani, tidak ada Lurah maupun Kepala Desa (Penghulu, red) serta perangkat desa yang terlibat dalam tahapan kampanye, termasuk rapat umum. </p>



<p>Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Siak Hasmizal, dirinya menyebutkan bahwasanya Kesbangpol Siak telah membentuk Tim Pemantau di setiap tahapan Pemilu tahun 2019.</p>



<p>&#8220;Kesbangpol Kabupaten Siak telah membentuk Tim Pemantau setiap tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, agar Lurah,&nbsp; Kepala Desa, dan perangkat desa dituntut netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2019, terutama pada tahapan kampanye agar tidak terjerat permasalahan tindak pidana dalam Pemilu tahun 2019,&#8221; pesan Hasmizal.</p>



<p>&#8220;Mari Perangkat Desa, kita sama-sama menekan penyebaran berita Hoax, dan tidak membuat atau ikut menyebarluaskan berita hoax terutama di media sosial. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya dan tidak Golput,&#8221; imbuh Hasmizal.</p>



<p>Pada kesempatan yang sama, Kanit II Sat Reskrim Polres Siak Iptu Resi Omlia juga menyampaikan, bahwasanya TNI/Polri berkomitmen dalam menjaga keamanan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Yang mana di dalam pelaksanaan Pemilu dibentuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, yang bertugas melayani setiap pengaduan / pelanggaran tindak pidana dalam Pemilu tahun 2019.</p>



<p>&#8220;Permasalahan paling trending saat ini adalah tindak pidana Pemilu yang berkenaan dengan Money Politik, Kampanye hitam, Penyebaran berita hoax, ujaran kebencian yang dapat merugikan salahsatu Caleg atau Paslon Presiden/Wakil Presiden, serta lokasi kampanye yang menggunakan tempat ibadah. Dan kami juga mengimbau kepada perangkat desa agar tidak terjebak dalam tindak pidana Pemilu tahun 2019,&#8221; papar Resi Omlia.</p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-dan-kesbangpol-ingatkan-pns-dan-penghulu-jaga-netralitas">Bawaslu dan Kesbangpol Ingatkan PNS dan Penghulu, Jaga Netralitas.!</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-dan-kesbangpol-ingatkan-pns-dan-penghulu-jaga-netralitas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Bawaslu Siak: Sentra Gakkumdu Siap Tangani Pelanggaran Pemilu</title>
		<link>https://infosiak.com/ketua-bawaslu-siak-sentra-gakkumdu-siap-tangani-pelanggaran-pemilu</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketua-bawaslu-siak-sentra-gakkumdu-siap-tangani-pelanggaran-pemilu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jan 2019 06:53:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3343</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar acara silaturrahmi ke Kepolisian Resort (Polres) Siak, Jum&#8217;at (25/01/2019) siang lalu. Rombongan Bawaslu yang dipimpin ketua Bawaslu Siak Moh Royani S.IP diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan sejumlah penyidik Kepolisian Resort Siak yang [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-bawaslu-siak-sentra-gakkumdu-siap-tangani-pelanggaran-pemilu">Ketua Bawaslu Siak: Sentra Gakkumdu Siap Tangani Pelanggaran Pemilu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar acara silaturrahmi ke Kepolisian Resort (Polres) Siak, Jum&#8217;at (25/01/2019) siang lalu.</p>



<p>Rombongan Bawaslu yang dipimpin ketua Bawaslu Siak Moh Royani S.IP diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan sejumlah penyidik Kepolisian Resort Siak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Moh Royani mengatakan, Sentra Gakkumdu ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 9 tahun 2018, yang fungsinya sebagai pusat penanganan tindak pelanggaran Pemilu, baik dari temuan hasil pengawasan pengawas Pemilu maupun laporan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Maksud dari keberadaan Sentra Gakkumdu ini adalah, Sentra Gakkumdu ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan, ini sangat berkaitan dengan keterbatasan waktu penanganan pelanggaran, sehingga dibutuhkan forum ini untuk penyamaan pola penanganan tindak pidana, mencapai efektivitas penindakan pidana Pemilu,&#8221; tegas Moh Royani.</p>



<p>Dikatakannya juga, konsep dasar dari Sentra Gakkumdu ini merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum tindak pidana Pemilu. Sehingga masuknya laporan pemeriksaan hingga kesimpulan berpusat di Sentra Gakkumdu.</p>



<p>Selanjutnya, Moh Royani mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu, terlebih saat masa kampanye seperti sekarang ini.</p>



<p>&#8220;Jangan takut untuk melaporkan kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Siak bisa berjalan dengan baik, tanpa kecurangan, fitnah, apalagi politik uang,&#8221; tutupnya.</p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-bawaslu-siak-sentra-gakkumdu-siap-tangani-pelanggaran-pemilu">Ketua Bawaslu Siak: Sentra Gakkumdu Siap Tangani Pelanggaran Pemilu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketua-bawaslu-siak-sentra-gakkumdu-siap-tangani-pelanggaran-pemilu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>VIDEO: Bawaslu Siak Tertibkan Alat Peraga Kampanye tak Sesuai Aturan di Tualang</title>
		<link>https://infosiak.com/video-bawaslu-siak-tertibkan-alat-peraga-kampanye-tak-sesuai-aturan-di-tualang</link>
					<comments>https://infosiak.com/video-bawaslu-siak-tertibkan-alat-peraga-kampanye-tak-sesuai-aturan-di-tualang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jan 2019 11:25:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Perawang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3184</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilu kabupaten Siak melakukan penertiban sedikitnya empat alat peraga kampanye atau APK, yang terpasang di Billboard reklame dan satu baliho ukuran besar di kota Industri Perawang kecamatan Tualang, Jum&#8217;at (11/1/2019 Siang. Melalui Panwascam Tualang, penertiban di mulai dari dua APK yang terpasang di bilbor reklame simpang KPR satu Kelurahan Perawang. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/video-bawaslu-siak-tertibkan-alat-peraga-kampanye-tak-sesuai-aturan-di-tualang">VIDEO: Bawaslu Siak Tertibkan Alat Peraga Kampanye tak Sesuai Aturan di Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Badan Pengawas Pemilu kabupaten Siak melakukan penertiban sedikitnya empat alat peraga kampanye atau APK, yang terpasang di Billboard reklame dan satu baliho ukuran besar di kota Industri Perawang kecamatan Tualang, Jum&#8217;at (11/1/2019 Siang.</p>



<p>Melalui Panwascam Tualang, penertiban di mulai dari dua APK yang terpasang di bilbor reklame simpang KPR satu Kelurahan Perawang. Kemudian duwa apk di depan samsat tualang, dan 1 apk berukuran besar di kilometer 9 kampung perawang barat langsung diturunkan petugas. Selengkapnya tonton video di atas.<br></p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/video-bawaslu-siak-tertibkan-alat-peraga-kampanye-tak-sesuai-aturan-di-tualang">VIDEO: Bawaslu Siak Tertibkan Alat Peraga Kampanye tak Sesuai Aturan di Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/video-bawaslu-siak-tertibkan-alat-peraga-kampanye-tak-sesuai-aturan-di-tualang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, Bawaslu Siak akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Tualang</title>
		<link>https://infosiak.com/besok-bawaslu-siak-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-tualang</link>
					<comments>https://infosiak.com/besok-bawaslu-siak-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-tualang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jan 2019 15:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3163</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Siak, Provinsi Riau, akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan PKPU di kecamatan Tualang, Jumat (11/1/2019) besok. Informasi yang diterima dari Bawaslu, ada beberapa caleg yang melanggar dalam pemasangan APK untuk itu akan segera ditertibkan. &#8220;Selain temuan, ada dari beberapa masyarakat yang melapor bahwa APK [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/besok-bawaslu-siak-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-tualang">Besok, Bawaslu Siak akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Siak, Provinsi Riau, akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan PKPU di kecamatan Tualang, Jumat (11/1/2019) besok.</p>



<p>Informasi yang diterima dari Bawaslu, ada beberapa caleg yang melanggar dalam pemasangan APK untuk itu akan segera ditertibkan.</p>



<p>&#8220;Selain temuan, ada dari beberapa masyarakat yang melapor bahwa APK dipasang pada tempat yang dilarang atau tidak sesuai zona,&#8221; kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Siak Salmon Daliyoto, saat dihubungi <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>, Kamis (10/1/2019)</p>



<p>Sementara itu, ketua Bawaslu Siak M Royani membenarkan rencana penertiban APK di Perawang. Bawaslu Siak sudah berkoordinasi dengan panwascam Tualang terkait pelaksanaan penertiban APK di Perawang besok. </p>



<p>Pihaknya mengimbau agar peserta pemilu untuk bisa mematuhi aturan terutama dalam pemasangan APK sehingga tidak merusak nilai kebersihan dan keindahan lingkungan.<br></p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/besok-bawaslu-siak-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-tualang">Besok, Bawaslu Siak akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/besok-bawaslu-siak-akan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-tualang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019</title>
		<link>https://infosiak.com/cegah-pelanggaran-bawaslu-siak-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-2019</link>
					<comments>https://infosiak.com/cegah-pelanggaran-bawaslu-siak-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-2019#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Nov 2018 08:49:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=2595</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Sehubungan telah masuk dan berjalannya masa/tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menggelar kegiatan &#8220;Sosialisasi Pengawasan Pemilu&#8221; untuk masyarakat serta seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, Rabu (28/11/2018) siang, bertempat di Grand Mempura Hotel. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama lebih-kurang 5 jam tersebut, dihadiri oleh Asisten [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/cegah-pelanggaran-bawaslu-siak-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-2019">Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Sehubungan telah masuk dan berjalannya masa/tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menggelar kegiatan &#8220;Sosialisasi Pengawasan Pemilu&#8221; untuk masyarakat serta seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, Rabu (28/11/2018) siang, bertempat di Grand Mempura Hotel.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama lebih-kurang 5 jam tersebut, dihadiri oleh Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani beserta komisioner, Ketua MUI Kabupaten Siak H Sofwan Shaleh, Danramil 03 Siak Mayor Inf Salmon Tarigan beserta Babinsa, Perwakilan Kesbangpol Siak Rafiandus, Perwakilan Satpol PP Siak, Perwakilan Polsek Siak, serta puluhan masyarakat dan sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol).</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono menuturkan, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Siak itu merupakan kegiatan yang menurutnya sangat penting. Mengingat pelaksanaan Pemilu 2019 hanya tinggal beberapa bulan lagi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Forum ini sangat kami apresiasi, karena memang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 sudah tidak lama lagi. Intinya kita berharap bagaimana nantinya Pemilu di Kabupaten Siak ini bisa berjalan dengan damai, aman, jujur dan adil,&#8221; terang Budi Yuwono.</p>
<p dir="ltr">Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani menegaskan, demi kelancaran jalannya pesta demikrasi di wilayah Kabupaten Siak, perlu peran serta dan partisipasi semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu mulai dari awal hingga akhir.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dalam hal melakukan pengawasan Pemilu, itu bukan hanya tugas Bawaslu saja, melainkan tugas dan tanggungjawab kita bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dari awal hingga akhir,&#8221; tegas Royani.</p>
<p dir="ltr">Dikatakannya juga, dalam proses pengawasan Pemilu, bilamana pengawasan dan pencegahan pelanggaran bisa dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan ketentuannya, maka tidak akan ada penindakan. Karena pangkal dari kelancaran proses tahapan Pemilu ada pada tupoksi pengawasan dan pencegahan pelanggaran tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pemilu 2019 mendatang merupakan Pemilu serentak yang pertama kali digelar, yakni dengan membarengkan Pilpres dan Pileg. Oleh sebab itu diperlukan kecerdasan para peserta Pemilu (baik Caleg maupun tim pasangan Capres/Cawapres, red) dalam mensosialisasikan hal-hal yang berkenaan dengan tahapan Pemilu. Termasuk terkait warna surat suara, sehingga pemilih tidak salah coblos. Khusus untuk DPRD Kabupaten surat suaranya berwarna hijau,&#8221; imbuh Royani.</p>
<p dir="ltr">Menyinggung soal ketentuan kampanye, Ketua Bawaslu Siak itu dengan tegas mengatakan, peserta Pemilu tidak dibenarkan berkampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan (sekolah dan kampus, red), serta tempat/kantor pemerintahan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bilamana ada peserta Pemilu yang berkampanye di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan tersebut, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran itu kepada kami, dan kami tentunya akan mengambil tindakan,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Miswanto/Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/cegah-pelanggaran-bawaslu-siak-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-2019">Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/cegah-pelanggaran-bawaslu-siak-gelar-sosialisasi-pengawasan-pemilu-2019/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Oct 2018 10:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1788</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Teknis pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2019 yang telah dirapatkan dan disepahamkan oleh Bawaslu Riau dan KPU, 16 Parpol, Kasubdit Intelkan Polda Riau, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, dan Calon anggota DPD, serta undangan lainnya, memutuskan bahwa jalan protokol kota harus bersih dari APK dan Bahan kampanye. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota">Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PEKANBARU (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Teknis pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2019 yang telah dirapatkan dan disepahamkan oleh Bawaslu Riau dan KPU, 16 Parpol, Kasubdit Intelkan Polda Riau, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, dan Calon anggota DPD, serta undangan lainnya, memutuskan bahwa jalan protokol kota harus bersih dari APK dan Bahan kampanye.</p>
<p dir="ltr">Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin, (8/10/2018), yang dituangkan dalam poin &#8211; poin, diantaranya, Alat Peraga Kampanye (APK) hanya boleh dipasang di titik yang telah ditentukan dan tidak boleh di jalan protokol. Jalan protokol yang dimaksud adalah ruas Jalan Sudirman, Arifin Ahmad, Ahmad Yani, Cut Nyak Dien, Pattimura, Jalan Riau, Tuanku Tambusai, Soebrantas, GajahMada, Yos Sudarso dan Soekarno Hatta.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya jalan GajahMada, Yos Sudarso Rumbai, Soekarno Hatta, Diponegoro, Hangtuah, jalan Imam Munandar, dan Sutomo.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, poin kedua APK dilarang dipasang di Billboard berbayar atau videotron. Hal ini menimbang ketersediaan jumlah Billboard atau videotron yang terbatas, dan letak serta strategis yang tidak merata. Poin ketiga, APK yang difasilitasi oleh KPU Riau atau kabupaten/kota memiliki kode khusus atau tanda khusus.</p>
<p dir="ltr">Poin keempat, KPU Riau ataupun kabupaten/kota tidak menetapkan dan membuat keputusan terkait Zona kampanyepada Pemilu 2019, dan diharapkan hal ini dapat disepahami. Selanjutnya yang poin kelima pelaksanaan kampanye dalam bentuk iklan dan rapat umum wajib mengikuti jadwal sesuai dengan peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 Perubahan kedua, yaitu tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.</p>
<p dir="ltr">Keenam, Deklarasi oleh orang perorang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda, Organisasi Paguyuban, Organisasi Profesi, Komunitas dan lain-lain, yang mengarah untuk mendukung peserta Pemilu harus dilakukan oleh Pelaksana Kampanye/ Tim Kampanye yang telah didaftarkan ke KPU paling lambat 1 (satu) hari sebelum kegiatan dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi/ Kabupaten/ Kota serta jumlah prosedur serta mekanismenya, pesertanya wajib mengikuti ketentuan metode kampanye Pertemuan terbatas dan/ atau tatap muka/dialogis serta menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Goriau</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota">Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
