Beranda Siak Bawaslu Siak Buka Sekolah Pengawasan, Moh Royani: Usia Maksimal 30 Tahun

Bawaslu Siak Buka Sekolah Pengawasan, Moh Royani: Usia Maksimal 30 Tahun

305

SIAK (Infosiak.com) – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mulai membuka pendaftaran bagi para kaula muda yang ingin menjadi kader pengawasan pada Pilkada Siak mendatang. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, Selasa (01/10/2019) siang, kepada Infosiak.com.

“Mulai hari ini Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Bawaslu Kabupaten Siak dibuka. Adapun masa pendaftarannya dibuka bagi para calon kader sejak tanggal 1 hingga 11 Oktober. Siapapun boleh ikut mendaftarkan diri, baik pelajar/mahasiswa maupun masyarakat umum, dengan batasan usia maksimal 30 tahun,” papar Moh Royani.

Dikatakannya juga, di hari pertama pendaftaran (Selasa ini, red), tampak antusias peserta yang mendaftarkan diri cukup banyak. Bahkan, pada pagi ini sudah tercatat sebanyak Enam peserta yang mendaftar di Bawaslu Siak.

Baca Juga:  Sampai ke MK, Bawaslu Siak Berikan Keterangan PHPU Pileg

Menyinggung soal fungsi dan tujuan dibukanya sekolah pengawasan untuk para kader pengawasan tersebut, Royani dengan tegas mengatakan bahwasanya itu bertujuan untuk merekrut para “Agen Pengawas” yang nantinya akan membantu Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi terkait pentingnya pengawasan ke masyarakat.

“Sesuai dengan visi dan misi sekolah pengawasan, antara lain meningkatkan partisipatif masyarakat/peserta terhadap penyelenggaraan Pemilukada, kemudian memberikan pemahaman terhadap pengawasan Pemilukada, serta membina kader-kader pengawasan Pemilu yang Berintegritas dan profesional,” tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Tegaskan, Penutupan Tempat Wisata di Siak Diperpanjang

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...