SIAKĀ (Infosiak.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tonny Chandra membantah dugaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Langkai, Kecamatan Siak, sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Menurut Tonny, tempat ditemukannya barang bukti berbentuk timbangan, bong dan plastik yang lazimnya digunakan bungkus paket barang haram itu adalah di rumah dinas. Rumah dinas satu atap dengan Pustu, namun menurutnya, ruangannya terpisah.
Hal itu dijelaskan Tonny Chandra saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/3/2019).
Namun demikian, Tonny mengaku sudah mengambil tindakan, memanggil NR yakni seorang bidan, istri dari HR.
“Yang tinggal di situ (NR, red), bukan Kepala Pustunya. Dia bidan yang ditugaskan di sana, kebetulan Kepala Pustunya tinggal di rumah sendiri, jadi dia yang tinggal di sana. Yang ditangkap kemarin suaminya, bukan di Pustu ya, tapi di rumah dinas. Beda ruangan dengan Pustu,” kata Tonny.
“Saya sudah panggil dia (NR, red), dia mengaku tidak tahu kalau suaminya makai, itu pengakuannya. Jadi dia bilang tidak ada terlibat. Namun karena suaminya yang berbuat, kami tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap NR saja. Dia kami tarik tugas di Kantor (Dinas Kesehatan, red),” imbuhnya.
Dijelaskan Tonny, NR merupakan bidan yang statusnya sebagai PNS. Ia mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, dan mengingatkan kepada petugas lainnya untuk menghindari penggunaan barang haram itu.
“Saya kasi tau ke dia, kalau suaminya tidak sehat. Makanya sekarang direhabilitasi. Dia mengaku tidak makai, dinas tidak ada lakukan test urine, coba saja tanyakan ke polisi,” kata Tonny.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (5/3/2019) tim Sat Narkoba Polres Siak melakukan penggeledahan di Pustu tersebut. Seorang lelaki (HR) suami dari (NR) bidan yang ditugaskan di Pustu itu diamankan. Pustu tersebut terletak di komplek perkantoran desa. Di bagian depan bangunan bertuliskan Posyandu, masih satu pagar, di sampingnya pusat lembaga pendidikan anak usia dini yakni PAUD.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa bong, timbangan dan plastik.
“Kita sudah berusaha mencari, namun tidak menemukan sabu. Berdasarkan tidak lengkapnya barang bukti itu, terduga diantarkan untuk menjalani rehabilitasi di Pekanbaru. Kalau tidak ada barang bukti ini tidak bisa diterapkan pasal, tidak ada juntonya juga. Jadi kita rehab ke Pekanbaru,” tegas AKP Jailani.
Sejak jauh hari masyarakat sudah merasa curiga. Pasalnya, saat malam banyak sepeda motor, mobil keluar masuk, mereka bukan orang tempatan. Artinya tidak ada kepentingan berobat, dan menduga ada hal yang tidak beres. Melihat dari raut wajah dan gelagat, masyarakat menduga dia adalah pengguna, dan melihat aktivitas malam itu menjadi pertanda ada transaksi di tempat itu.
Sumber : Riaumandiri
Editor : Afrijon