Tak Cukup Alat Bukti
SIAK, Publiknews – Empat orang Honorer Dishub Siak yang trlah ditahan tim saber pungli dengan dugaan melakukan pungli terhadap kendaraan angkutan akhirnya bebas dari jeratan hukum. Hal itu terjadi setelah melalui gelar perkara bersama pihak Kejari Siak, Polres Siak menyerahkan kasus tersebut ke Pemda Siak, status honorer yang disandang dari empat orang itu menyelamatkan mereka dari jeratan kasus gratifikasi.
Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/3) pada jumpa pers di Mapolres Siak.
“Hasil gelar perkara yang kami lakukan dengan pihak Kejari Siak, dugaan pungli itu belum memenuhi unsur, pertama karena statusnya honorer yang tergolong Pegawai Harian Lepas (PLH), bukan PNS atau penyelenggara negara, sehingga tidak bisa dikenakan undang-undang gratifikasi. Kedua, alat bukti belum cukup, keterangan dari supir angkutan mereka tidak dipaksa memberi,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, keempat honorer yang diduga melakukan pungli itu tidak bisa dijerat dengan perkara pidana, untuk itu pihaknya menyerahkan penindakannya ke Pemda Siak dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
“Sudah kita serahkan ke Pemda, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk ditindak sesuai peraturan kedisiplinan pegawai. Informasi yang kami dapat, mereka mau dipecat,” lanjut Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang honorer Dishub Siak itu terjaring oleh tim Saber Pungli Polres Siak, Selasa (21/2/17) sekitar pukul 00.05 wib, mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan angkutan yang melintas di Jembatan Maredan atau Jembatan Sultan Syarif Qasyim.
Keempatnya yakni Miko Juniawan (27) Warga Pekanbaru, Firman Surya Putra (30) Warga Pekanbaru, Abdul Rahman (30) warga Perawang dan Leo Pradhipta.S.SOS (28) warga Pekanbaru. Sebelum penangkapan, tim saber pungli telah melakukan pengintaian, di sana terlihat aktivitas mencurigakan, pegawai dishub menghentikan truk coldisel yang bermuatan. Setelah sang supir berhenti dan ada indikasi memberi sesuatu, setelah itu truk kembali berjalan melintas jembatan.
Dijelaskan Kapolres, tim Saber Pungli melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 wib di sekitar jembatan, sekitar pukul 00. 05 wib, terlihat aksi penghentian colt disel bermuatan kusen, tim melihat sang supir memberikan uang kepada petugas Dishub di pos jembatan itu.
Dari operasi tangkap tangan itu, tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Nokia C3, 1 unit Hp Oppo A33W, 1 unit Hp Nokia 2600, 1 unit Hp Oppo miror S, 1 unit Hp Nokia 103, 1 unit Hp Blackberry amstrong, 1unit Hp Nokia X 2, 1 unit senter, satu selip penyetoran uang, uang sejumlah Rp. 99.000 dari kantong Leo Pradhipta, uang sejumlah Rp. 719.000 dari dompet Leo Pradhita, uang sejumlah Rp.568.000 dari dalam dompet Miko Juniawan, uang sejumlah Rp.1.000.000 dari dompet Firman Surya Putra dan uang sejumlah Rp.1.398.000 dari dompet Abdul Rahman. (Ala)