Beranda Pendidikan Mulai Januari 2019, Sekolah Harus Datangi Rumah Calon Siswa Persiapkan PPDB

Mulai Januari 2019, Sekolah Harus Datangi Rumah Calon Siswa Persiapkan PPDB

96

JAKARTA (Infosiak.com) – Penerapan sistem zonasi mewajibkan guru untuk aktif mendatangi setiap keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Pasalnya, pada tahun ajaran baru 2019, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan digelar seperti biasanya dengan membuka pendaftaran di masing-masing sekolah. Kepala sekolah dan guru harus mulai mendata jumlah calon siswa di setiap zona sejak Januari 2019.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy optimistis sistem zonasi dapat memenuhi target wajib belajar 12 tahun lebih mudah dicapai. Dengan catatan, sekolah bersama aparat daerah dapat lebih aktif mendorong anak-anak usia sekolah untuk belajar di sekolah atau pendidikan kesetaraan.

“Kita balik, kalau dulu sekolah menunggu siswa datang mendaftarkan diri. Mulai tahun depan, sekolah aktif mendatangi keluarga-keluarga yang memiliki anak usia sekolah untuk masuk sekolah, bersama aparat daerah. Yang tidak mau di sekolah, harus dicarikan alternatif yaitu di pendidikan kesetaraan. Sehingga tidak boleh lagi anak usia wajib belajar 12 tahun yang tidak belajar,” ujar Muhadjir, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin 24 September 2018.

Baca Juga:  Peringati HUT PGRI ke 73, Siswa SMAN 2 Tualang Tampilkan Hasil Kreasi di Stand Bazar Sekolah

Ia menuturkan, optimalisasi zonasi dalam penerimaan siswa baru diyakini dapat berjalan lebih baik dan mencerminkan keberadilan. Melalui zona-zona yang ada, peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas. Hal tersebut memudahkan pemerintah dalam menangani beragam permasalahan pendidikan nasional.

Ia mengatakan, jika sebelumnya populasi sumber daya unggulan terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap berkualitas atau favorit, maka ke depan semua sekolah akan didorong memiliki kualitas yang baik. Penerapan sistem zonasi didesain untuk pemerataan pendidikan dan mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat. “Selain itu, sistem zonasi juga menjadi langkah strategis dalam penerapan pendidikan karakter,” katanya.

Lokasi rumah dan sekolah yang berdekatan kurangi beban

Ia menuturkan, menciptakan ekosistem pendidikan sangat penting bagi penerapan pendidikan karakter. Menurut dia, beban orang tua pun akan berkurang saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal siswa. Baik dari sisi finansial ataupun psikologis. Orang tua tak lagi khawatir karena mampu ikut mengawasi anaknya dengan lebih intens.

Baca Juga:  Antusias Santri MDTA Nur Ikhlas Tualang Ikuti Didikan Shubuh

“Dalam proses berjalan ke sekolah itu juga siswa bisa belajar etiket warga negara. Orang tua dan masyarakat sekitar ikut teribat dalam pendidikan karakter Zonasi ini adalah terjemahan operasional dari ekosistem pendidikan yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional itu,” tutur Mendikbud.

Penerapan zonasi sangat mengandalkan manajemen berbasis sekolah. Muhadjir menjelaskan, sekolah harus mampu mengintegrasikan berbagai lingkungan belajar siswa. Pihak sekolah juga harus mampu mengembangkan kurikulum berbasis luas yang intinya memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, dan individualisasi siswa.

“Seluruh kegiatan belajar siswa, baik di dalam sekolah, di masyarakat, maupun di dalam keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Artinya, ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi oleh sekolah. Jangan sampai sekolah tidak tahu apa saja yang dipelajari anak. Setiap siswa harus diberi keleluasaan untuk berkembang sesuai jati dirinya,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Didorong Perkuat Kebijakan Zonasi Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menilai, zonasi mempermudah siswa dalam mengakses pendidikan berkualitas. Kendati demikian, pemerintah terlebih dahulu harus bisa mendiatribusikan guru dengan merata. Ia menegaskan, sebaran guru berkualitas yang merata akan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan dan nonunggulan.

“Zonasi itu terjemahannya tidak boleh ada stereotip favorit. Dengan adanya zonasi ini, di Bandung misalnya, siswa yang ada di ujung utara tidak perlu lagi ke ujung selatan hanya untuk masuk sekolah favorit. Karena dampak riilnya aja salah satunya, kemacetan. Semua sekolah harusnya bagus. Makanya ini menjadi tantangan pemerintah untuk membuat mutu sekolah bagus dan diminati oleh siswa,” kata Popong.

Sumber : Pikiran-Rakyat
Editor : Afrijon

loading...