SIAK, Publiknews – Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan sangat menyayangkan dengan terlibatnya 3 pelajar dalam kasus penggunaan narkoba yang terjaring pada oprasi antik tahun ini, 2 diantaranya yakni Pelajar MAN Sungai Apit, dan 1 pelajar SMA Pusako yang statusnya masih di bawah umur.
Dalam keterangannya, Senin (6/3/17) dihadapan insan Pers di Mapolres Siak, Restika Pardamaian Nainggolan menyebut bahwa terdapat sedikitnya tiga pelajar diciduk saat menggunakan narkotika jenis ganja kering. Hal itu membuktikan barang haram ini telah menyentuh ke sendi-sendi pendidikan dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa ini.
Meski mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi, namun kasus ini tetap saja merambah ke anak usia sekolah.
“Langkah antisipasi, kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, itu program rutin, kami juga bekerja sama dengan BNK. Untuk pencegahan kasus ini perlu kebersamaan, bukan hanya tanggungjawab kami, pihak sekolah juga harus mengandeng forum komite sekolah. Komite harus menggelar rapat, untuk mengingatkan para wali murit agar mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam jerat penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ala)