Beranda Advertorial DPRD Siak Indra Gunawan Jadi Ketua DPRD Siak Kembali

Indra Gunawan Jadi Ketua DPRD Siak Kembali

8

SIAK (Infosiak)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak kini punya pimpinan defenitif setelah Ketua Pengadilan (PN) Siak mengambil sumpah dan janji ke tiga pimpinan.

Ketiga pimpinan tersebut yakni Indra Gunawan dari Partai Golkar, Syarif dari Partai PAN dan Laiskar Jaya dan PKB.

Usai dilantik, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan dirinya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memastikan fungsi DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Baca Juga:  Alfedri Dikabarkan tak Bisa Lagi Maju di Pilbup Siak, Indra Gunawan: Kita Siap Siapapun Kawan Tandingnya

Indra menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Siak yang menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat Siak.

“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif tentunya menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan masyarakat Siak,” kata Indra Gunawan, Rabu (25/9/24).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Siak Dilantik, Pj Bupati Berharap Sinergitas

Bersama pimpinan dan anggota DPRD Siak lainnya, sambung Ketua DPD II Partai Golkar Siak itu, akan menyusun dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memaksimalkan kinerja DPRD ke depan.

“Selain itu tentunya ada tugas di depan mata untuk membahas APBD murni 2025 nantinya,” jelas Indra.

“Kami akan melakukan marathon melakukan pembahasan anggaran murni tahun 2025,” katanya.

Ia berharap, kedepannya eksekutif dan legislatif dapat selaras dan bersinergi membangun Kabupaten Siak terutama dalam hal program prioritas seperti ekonomi, lingkungan dan pendidikan.

Baca Juga:  Temuan Keganjilan, DRPD Rekomendasikan Restrukturisasi Direksi BUMD

“Bersama-sama, kita akan berupaya mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Siak dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita,” katanya.

Untuk diketahui, pelantikan pimpinan DPRD Siak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomo80/IX/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024-2029.***

loading...