EKONOMI (Infosiak.com) – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung melihat kenaikan volume ekspor dan harga crude palm oil (CPO) tak sebanding dengan peningkatan harga tandan buah segar (TBS) sawit di level petani.
Ia mengungkapkan volume pengiriman ekspor CPO sudah mulai normal. Pada periode 1-28 Juli 2022, volume ekspor CPO dan 26 turunannya tercatat mencapai 2 juta ton.
“Artinya ekspor sudah menuju normal. Biasanya setiap bulannya kan 2,7 juta ton sampai 3 juta ton,” tuturnya kepada Tempo pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Gulat memaparkan per 30 Juli, harga CPO sudah merangkak menjadi Rp 10.025 per kilogram. Seharusnya dengan kenaikan itu, harga TBS akan terangkat minimal menjadi Rp2.000 per kilogram.
Praktiknya di lapangan, kata Gulat, harga TBS hanya naik tipis. Harga TBS di tingkat petani bermitra naik Rp 25 per kilogram, sedangkan milik petani swadaya naik Rp27. Rata-rata harga TBS milik petani swadaya per akhir Juni pun belum menyentuh Rp2.000 atau hanya Rp1.440 per kilogram.
Data tersebut ia himpun dari posko pengaduan harga TBS di 22 provinsi. Gulat mengungkapkan menyitir data teranyar, ada 37 persen daerah yang masih menetapkan harga TBS di bawah standar rata-rata Rp 2.093 per kilogram.
Ia pun menduga rendahnya harga TBS berhubungan dengan akal-akalan pabrik kelapa sawit (PKS). Sebab selama dua pekan terakhir, para petani mengamati lalu-lintas truk mengangkut CPO dari pabrik sejatinya berlangsung normal. Semestinya dengan kegiatan ekspor yang lancar, harga TBS pun terkerek signifikan.
“Jadi kadang-kadang kita melihat ini salah satu cara untuk menekan harga TBS. Kenapa? Kan enggak mungkin pabriknya bekerja terus tapi CPO-nya enggak keluar. Disimpan di mana CPO hasil TBS pengelolaan petani?,” ucapnya.
Gulat mengaku telah mengamati dugaan akal-akalan pabrik sedari awal Juli 2022 sampai pertengahan Juli. Menindaklanjuti kondisi tersebut, asosiasi membuat surat edaran ke 22 provinsi, termasuk ke DPD Apkasindo di tingkat kabupaten/kota di 146 kabupaten kota di seluruh Indonesia, untuk melakukan monitoring terhadap PKS.
Adapun monitoring tersebut bertujuan mengawal penetapan harga. Selain itu, pemantauan bermaksud mengetahui alasan PKS mematok rendah harga TBS di tingkat petani sama seperti harga sebelum pungutan ekspor dicabut. Laporan hasil monitoring, tutur dia, akan disampaikan kepada penegak hukum.
Sejalan dengan itu, Apkasindo bakal membuka posko pengaduan petani sawit yang berlangsung mulai Senin, 1 Agustus 2022.
“Pabrik mana yang curang, masih belum move on membeli harga TBS petani dengan murah, kita publikasikan,” kata dia.
Tujuannya, kata Gulat, supaya publik mengetahui pabrik-pabrik apa saja yang mengambil keuntungan melebihi batas wajar.
Laporan: Infosiak
Sumber: Tempo