SIAK (Infosiak.com) – Tim patroli regu III Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Riau, menggelar giat patroli rutin sebagai upaya dalam melakukan penertiban dan pengecekan terhadap sejumlah tempat usaha dan bangunaan yang disinyalir belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (16/01/2020) siang, di wilayah Kecamatan Sabak Auh dan sekitarnya.
“Iya, hari ini Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Siak melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Dari kegiatan ini, kita temukan beberapa bangunan Ruko yang memang belum mengantongi IMB dari instansi terkait,” terang Kasatpol PP Siak Kaharuddin, kepada Infosiak.com.
Dengan ditemukannya beberapa bangunan yang belum memiliki IMB tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Siak mengaku sudah memberikan teguran kepada para pemilik bangunan agar mereka segera mengurus perizinannya ke Dinas terkait yang menangani masalah perizinan.
“Atas temuan ini, Satpol PP Kabupaten Siak akan mengambil langkah tindaklanjut yakni akan menurunkan tim gabungan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar para pengusaha yang belum memiliki izin, bisa sesegera mungkin mengurus izinnya,” tutup Kasatpol PP Siak.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon