Beranda DPRD Siak Diwisuda, Sujarwo SM: Jangan Pernah Menyerah Dalam Menuntut Ilmu

Diwisuda, Sujarwo SM: Jangan Pernah Menyerah Dalam Menuntut Ilmu

527

SIAK (Infosiak.com) – Meskipun sudah berstatus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak. Namun semangat menuntut ilmu tidak pernah pudar dalam diri Sujarwo. Di tengah kesibukannya mengemban tugas dan amanah rakyat, Sujarwo masih sempat menyelesaikan mata kuliahnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Persada Bunda Pekanbaru.

Berkat kegigihannya itu, hari ini Sabtu (26/10/2019) siang, Sujarwo menjalani wisuda akbar pasca sarjana yang digelar oleh pihak Kampus STIE Persada Bunda di Hotel Co Ex Pekanbaru.

“Alhamdulillah, prosesi wisuda akbar pasca sarjana yang saya ikuti hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua tidak terlepas dari doa dan dukungan sanak keluarga dan teman-teman semua,” papar Sujarwo SM, kepada Infosiak.com, usai mengikuti wisuda.

Baca Juga:  Sudah Ada Lahan, DPRD Siak Minta Pemerintah Segera Bangun Lapas Baru

Dengan telah diwisudanya anggota DPRD Siak yang dikenal cukup akrab dengan semua kalangan itu, hari ini Sujarwo resmi menyandang gelar Sarjana Managemen (SM).

“Ilmu yang sudah kita dapat dari bangku kuliah, tentunya harus bisa kita aplikasikan di tengah masyarakat demi kebaikan dan kemajuan bersama. Pada kesempatan ini, saya juga berpesan kepada para generasi muda, jangan pernah menyerah dan berputus asa dalam menuntut ilmu, karena dengan ilmu itulah kita akan menjadi orang yang bermanfaat, baik bagi keluarga, bangsa, maupun agama,” sambungnya.

Baca Juga:  Bahas Kemajuan BUMD, Komisi II DPRD Siak Kunker ke Tanjung Pinang

Pada acara wisuda yang digelar di Hotel Co Ex Pekanbaru itu, terlihat Sujarwo didampingi oleh sejumlah sanak keluarganya, termasuk Ibunda, Isteri, dan anak-anak tercintanya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Infosiak.com, pada tahun 2017 lalu Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia, secara resmi mengeluarkan surat keputusan bernomor 257/M/KPT/2017 tentang perubahan nama program studi (Prodi) perguruan tinggi beserta gelarnya. Aturan ini secara resmi telah diedarkan sejak September 2017.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Siak Kecewa, PT KTU Mangkir Diundang Hearing

Menindaklanjuti adanya aturan tersebut, seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia mulai menerapkannya pada awal tahun 2018 lalu. Berdasarkan beberapa nama Prodi yang tercantum dalam edaran yang dikeluarkan, maka akan mengubah gelar lulusannya, menyesuaikan dengan nama Prodi. Salahsatunya Prodi Manajemen yang semula memiliki gelar Sarjana Ekonomi (SE), kini harus berubah menjadi Sarjana Manajemen (SM).

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...