Beranda Advertorial DPRD Siak Dilantik Ketua PN, Ini Sumpah Janji 40 Anggota DPRD Siak 2024-2029

Dilantik Ketua PN, Ini Sumpah Janji 40 Anggota DPRD Siak 2024-2029

211

SIAK (Infosiak.com) – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang Gedung DPRD Siak telah digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024)

Tampak hadir saat itu Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Boby Rachmat, Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H, bersama dengan Ketua Dharnayukti Karini Cabang Siak Ny. Novrilia Woro Puspita Hibrian, S.H, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I, serta para tamu undangan lainnya.

Di luar ruangan rapat paripurna, masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya pengambilan sumpah/janji melalui layar televisi yang berada diluar ruang rapat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian mengheningkan cipta, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan sesi acara lainnya.

Dari pantauan awak media, Ketua PN Siak Sri Indrapura Muhammad Hibrian, S.H memandu Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029.

“Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya Ketua PN Siak akan mengambil sumpah atau janji saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024-2029, oleh karena itu saya akan bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpah/janji?,” tanya Muhammad Hibrian.

Baca Juga:  Duduk Bersama Kontestan Pilbup Siak, Indra Gunawan Ingin Ciptakan Pilkada Sejuk dan Damai

“Bersedia,” sambut 40 orang anggota DPRD Siak masa jabatan 2024-2029 kala itu.

Kemudian Muhammad Hibrian mengingatkan bahwa sumpah/janji yang akan diucapkan itu mengandung tanggungjawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggungjawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945 serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekaligus harus diyakini bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang maha mengetahui apa yang saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara dan kepada Tuhan pula akhir pertanggungjawaban akan saudara berikan,” katanya.

“Selanjutnya secara bersama sama ikuti kata-kata saya,” ucap Muhammad Hibrian saat akan membacakan isi sumpah janji terhadap wakil rakyat Kabupaten Siak periode 2024-2029.

Baca Juga:  Ketua I DPRD Siak Fairus dan Isteri Hadiri Acara Ganal KBB

Adapun rangkuman isi sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Siak Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebagai berikut :

1. Bahwa sebagai Anggota DPRD Siak akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun  1945.

2. Bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai Anggota DPRD Siak akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

3. Bahwa sebagai Anggota DPRD Siak akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Lalu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji secara simbolis ditandatangani oleh Anggota DPRD Siak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun nama-nama 40 anggota DPRD Siak yang dilantik masa jabatan 2024-2029 :

1. Indra Gunawan (Golkar)
2. Sujarwo (Golkar)
3. Tarmijan (Golkar)
4. Asril (Golkar)
5. Zulkifli (Golkar)
6. Soma Imam Nuryadi (Golkar)
7. Ternado Simangunsong (Golkar)
8. Jondris Pakpahan (Golkar)
9. Robi Cahyadi (Gerindra)
10. Dona Sri Utami (Gerindra)
11. Delvi Suseno (Gerindra)
12. Paramananda Pakpahan (Gerindra)
13. Sunarto (PAN)
14. Budi Yuwono (PAN)
15. Syarif (PAN)
16. Salman Alfarisi (PAN)
17. Ngatmin (PAN)
18. Ridha Alwis (PAN)
19. Laiskar Jaya (PKB)
20. Nia Sari Sihotang (PKB)
21. Retno Guntoro (PKB)
22. Ridho Rizqi (PKB)
23. Muslim (PKS)
24. Sudarman (PKS)
25. Kusman Jaya (PKS)
26. Tengku Muhammad (PKS)
27. M Janhan Ali (Nasdem)
28. Umbarno (Nasdem)
29. Dermanto Situmorang (Nasdem)
30. Jufrizal (Nasdem)
31. Musar (PPP)
32. Sabar DH Sinaga (Demokrat)
33. Alfitra (Demokrat)
34. Edison Roganda Manalu (Hanura)
35. Haposan Sinaga (Perindo)
36. Jakop Mulia Manurung (Perindo)
37. Jon Faber Pangaribuan (PDI-P)
38. Marudut Pakpahan (PDI-P)
39. Rakip (PDI-P)
40. Oloan Munte (PDI-P).

Baca Juga:  Dilantik, 40 Anggota DPRD Siak Diharap Berkinerja Baik

Laporan : Ika Rahman

loading...