BISNIS (Infosiak.com) – Blok Politik Pelajar (BPP) tetap melakukan aksi simbolis menyiramkan air kencing ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berada di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (01/08/2022).
Sebelumnya, hal itu bakal dilakukan dengan aksi ‘Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo,’ namun diurungkan karena ada kritikan dari sejumlah pihak.
“Kendati Blok Politik Pelajar (BPP) mengurungkan seruan, “Ramai-Ramai Melemparkan Botol Pipis ke Kemkominfo”, Kami tetap bertanggung jawab dengan datang ke lokasi dan melakukan aksi menyiram air pipis di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat,” tulis BPP dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (01/08/2022).
Aksi penyriman itu lantas dilakukan dengan menyiramkan air kencing tembok pagar gedung, yang bertuliskan, ‘Kementerian Komunikasi dan Informatika.’
Berdasarkan video yang dikirimkan ke Suara.com, tampak salah satu perwakilan BPP menyiramkan air kencing dari sebuah botol ke tembok yang bertuliskan, ‘Kementerian Komunikasi dan Informatika.’ Lewat aksi penyiraman itu BPP menganggap Keminfo tidak lebih baik dari WC, karena melalukan pemblokiran ke sejumlah aplikasi.
“Aksi merupakan luapan kekesalan terhadap kebijakan Kominfo yang memblokir sejumlah platform digital, seperti Steam, Paypal, CSGO, dan lain-lain. Pemblokiran itu berdampak pada kerugian bagi pekerja digital. Air pipis ini sebagai simbol bahwa Kemkominfo lebih pantas jadi WC ketimbang mengurus persoalan publik,” tulis BPP.
Dipastikan dalam aksi tidak ada penangkapan atau kekerasan dari aparat.
Dalam aksi ini tidak ada korban penangkapan, korban kekerasan dari pihak manapun dan kerusakan seperti yang ditudingkan oleh Koalisi dalam rilisnya.
Hal ini juga merupakan pesan pada Publik manapun bahwa kemarahan kepada Kekuasaan, terkhusus Kominfo tidak dapat dibendung. Semoga kita bisa menuangkan kegeraman ini beramai-ramai, di kemudian hari,” tulis BPP dalam rilisnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, BPP membatalkan aksi ‘Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis’ ke kantor Kominfo.
Aksi simbolik dimaksudkan bentuk protes dan penolakan atas kebijakan Keminfo terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengakibatkan sejumlah aplikasi diblokir sehingga tidak dapat diakses.
Laporan: Atok
Sumber: Suara