Beranda DPRD Siak Dewan Siak: Hanya Sebagian Kecil Perusahaan yang Salurkan CSR

Dewan Siak: Hanya Sebagian Kecil Perusahaan yang Salurkan CSR

170

SIAK (Infosiak.com) – Banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, ternyata tidak menjamin besarnya penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh masing-masing perusahaan kepada masyarakat dan daerah. Sehingga membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak harus bekerja extra keras guna menjemput bola terkait CSR tersebut.

Menyikapi belum maksimalnya penyaluran program CSR dari sebagian besar perusahaan tersebut, dalam beberapa pekan terakhir ini, Komisi II DPRD Siak gencar melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak. Sebagaimana ditegaskan oleh anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo, Rabu (17/07/2019) pagi, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Kunker ke Samarinda, Dewan Siak Diskusikan Soal UMKM

“Saat ini ada ratusan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, namun baru hitungan jari alias puluhan yang sudah memberikan konstribusinya melalui program CSR kepada daerah maupun lingkungan sekitar. Padahal semua itu sudah tercantum dalam Undang- undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak nomor 1 Tahun 2013,” tegas Sujarwo.

Dikatakannya juga, DPRD Siak khususnya Komisi II akan terus mengejar dan berupaya mendata  perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Siak yang belum memberikan konstribusinya termasuk CSRnya.

Baca Juga:  Galeri Foto Pelantikan Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2019 - 2024

“Kemarin kami (rombongan Komisi II DPRD Siak, red) melakukan kunjungan dan pertemuan bersama pihak PT Indah Kiat di Perawang, selanjutnya kita juga akan datangi perusahaan-perusahaan yang lainnya guna meminta penjelasan dan pemaparan terkait program CSR,” lanjut Sujarwo.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Komisi II DPRD Siak Toha Nasrudin, dirinya menyebutkan bahwasanya penyaluran program CSR merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan.

“Terkait Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi II DPRD Siak ke PT Indah Kiat kemarin, itu merupakan salahsatu kegiatan dan kewajiban anggota DPRD, yang mana salahsatunya membicarakan tentang CSR, karena CSR ini wajib bagi setiap perusahaan untuk mengeluarkanya. Apalagi hal ini sudah diatur oleh peraturan yang berlaku. Kita juga berharap perusahaan manapun yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini bisa  menyalurkan CSRnya, khusus PT Indah Kiat yang kita junjungi kemaren telah melaksanakan program CSR tersebut. Namun kami juga mengharapkan CSR tersebut bisa ditingkatkan dan juga bisa dikembangkan. Artinya bisa lingkupnya diperluas,” papar Toha

Baca Juga:  Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Hendri Pangaribuan: Tugas Kita Mengisi Kemerdekaan

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...