SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP). Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama Satu hari itu digelar di Hotel Winaria Siak, Jum’at (12/07/2024) siang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes, MARS, MAP, yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid-SDK) Diskes Siak H Basriansyah ST, MT.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Bimtek yang kita gelar hari ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan Bimtek yang berlangsung sejak hari Selasa lalu. Di mana para pesertanya adalah para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Siak,” terang Kabid SDK H Basriansyah, kepada Infosiak.com.
Bimtek yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai kampung dan kecamatan se-Kabupaten Siak itu, mengangkat materi/pokok utama tentang pentingnya penerapan pengolahan pangan hasil industri yang aman dan bermutu. Khususnya makanan/jajanan yang diperjualbelikan di pasaran, agar tidak menimbukan efek buruk terhadap masyarakat yang mengkonsumsi.
“Pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan/dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar atau persyaratan kesehatan,” beber Kabid Basriansyah, di hadapan para peserta Bimtek.
Dengan demikian, lanjut Kabid SDK Diskes Siak itu, sangat perlu dilakukannya sosialisasi ataupun Bimtek kepada seluruh pelaku industri pangan di setiap daerah. Termasuk juga pengawasan dan pengecekan terhadap hasil produksi/olahan pangan yang diedarkan atau diperjualbelikan oleh para pelaku usaha IRTP.
“Mengingat pentingnya hal tersebut di atas, maka perlu diterapkan pedoman cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga pangan yang ada di setiap kampung di wilayah Kabupaten Siak. Karena penerapan produksi pangan yang baik itu merupakan faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan,” lanjut Kabid Basriansyah.
Diskes Siak juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha industri agar setiap makanan-minuman yang diproduksi bisa berpedoman pada Undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebab dalam UU itu ditegaskan bahwa makanan-miuman yang tidak memenuhi ketentuan standar dan persyaratan kesehatan atau membahayakan bagi kesehatan, dilarang untuk diedarkan/diperjualbelikan.
“Jika ada produksi/olahan pangan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan maka harus ditarik dari peredaran, bahkan bisa dicabut izin usahanya dan disita/dimusnahkan, sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan,” pesan Kabid Basriansyah.
Pada kegiatan Bimtek itu, pihak Diskes Siak menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kesehatan Eldwin Cipta Kompetensi (ECK) Pekanbaru.
“Para peserta yang mengikuti Bimtek terlihat sangat antusias, terlihat tidak ada satupun peserta yang pulang/keluar selama mengikuti Bimtek. Semoga Bimtek ini mampu memahamkan para pelaku usaha agar menerapkan dan berpedoman pada UU kesehatan,” tutup Kabid Basriansyah.
Laporan: Atok