SIAK (publiknews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan ulang dan uji kompetensi terhadap PNS dan Tenaga Honor yang ada di lingkungan Pemkab Siak. Dan bagi tenaga honor tidak lulus akan di rumahkan.
Pada pertemuan bersama Komisi I DPRD Siak, Rabu (3/2/2016) kemarin. Asisten III Setdakab Siak H Jamaludin menyatakan, bahwa akan dilakukan uji kompetensi bagi seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Siak, baik ia tenaga guru maupun tenaga honorer yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Hal ini dilakukan karena kondisi keuangan di Negara kita yang sedang mengalami penurunan, ini disebabkan anjloknya harga minyak yang berdampak kepada pelaksanaan pembangunan, maka untuk melakukan efesiensi anggaran tersebut, Pemkab Siak perlu melakukan uji kompetensi terhadap tenaga Honoer tersebut, apalagi gaji honorer ini, ada yang dibiayai lewat APBD Siak,” papar Jamaluddin.
Lebih lanjut Jamaluddin menyebutkan, APBD Kabupaten Siak pada tahun 2015 lalu yang disyahkan oleh DPRD Siak sebesar Rp3,2 Triliun. Dengan anjloknya harga minyak, APBD Siak 2016 turun menjadi Rp2,5, untuk itulah Pemkab Siak perlu melakukan uji kompetensi tenaga honorer.
“Walaupun pada uji kompetensi nanti, akan ada tenaga honorer yang dirumahkan, namun tidak semuanya akan dilakukan,” sambungnya.
Setelah dilakukan Rasionalisasi, anggaran untuk makan siang pegawai, snek untuk senam, dan wirid-wirid pengajian, nantinya akan dihapus.
“Sementara untuk honor kantor, kegiatan saat ini masih belum memuaskan, walaupun sudah diatur dengan berbagai peraturan dan Undang-undang, seperti tidak masuk kerja, dan upaya lain, namun disiplin kinerja honorer belum maksimal, maka dengan melihat pertimbangan dan pengalaman itu, kita terpaksa melakukan rasionaliasi dengan uji kompetensi,” tutupnya. (Tok)