JAYAPURA (Infosiak.com) – Massa pendukung menjaga ketat kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/09/2022).
Penjagaan ini berlangsung pasca penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa tampak membawa senjata perang tradisional, seperti panah dan busur.
Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Viktor Mackbon mengatakan massa pendukung masih bertahan dan menjaga kediaman Lukas Enembe. Pasalnya, massa mengkhawatirkan KPK menjemput Lukas. Pihaknya telah mengimbau agar massa untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Kami harap agar massa yang masih bertahan di kediaman pak gubernur agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai dengan kegiatan tersebut menjadikan situasi di sekitar kediaman pak gubernur jadi tidak kondusif,” kata Viktor.
Viktor mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penjagaan di beberapa titik di sekitar kediaman Lukas Enembe.
“Patroli dan penjagaan tetap kita lakukan sebagai upaya-upaya pencegahan dan pengamanan di sana,” ujarnya.
Viktor mengingatkan massa yang masih bertahan di kediaman Lukas agar tidak melakukan tindakan berlebihan yang akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan mengganggu proses hukum.
Diberitakan, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Ribuan massa pendukung Lukas sempat turun ke jalan menggelar aksi demo di Kota Jayapura.
Laporan: Tok
Sumber: BSC