SIAK, (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak meminta Kampung/Kelurahan dan Kecamatan segera buka Posko Siaga Karhutla.
Langkah itu diambil mengingatkan musim kering yang panjang serta antisipasi meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak.
Selanjutnya, dengan adanya posko tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan, deteksi dini dan penanggulangan Karhutla. Kemudian posko juga berfungsi sebagai pusat koordinasi, informasi dan pelayanan terkait karhutla.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag, M.Si saat memimpin Rakor Karhutla mengatakan, terhitung dari tanggal 1 Januari sampai dengan 22 Juli 2025 titik hotspot di Kabupaten Siak berjumlah 82 titik, sementara firespot sebanyak 38 titik.
Total luas lahan yang terbakar namun sudah dipadamkan sebanyak 87,8 hektar. Lalu, dari jumlah lahan yang terbakar menempatkan Kabupaten Siak menjadi urutan ke-4 luas wilayah yang terbakar di Provinsi Riau.
“Satus siaga darurat bencana Karhutla sudah kita tetapkan 16 April 2025 lalu. Namun menyikapi situasi saat ini, kita terpaksa mengambil langkah-langkah kongkrit agar Karhutla tidak bertambah luas,” kata Syamsurizal, Rabu (23/07/2025).
ia juga menegaskan, pentingnya sinergi Pemkab bersama Polri, TNI dan pihak-pihak lainnya, terutama melaksanakan patroli bersama di tempat yang rawan Karhutla, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Aktivitas Posko Karhutla nantinya melibatkan BPBD, Kesehatan, Polri, TNI, perwakilan perusahaan, MPA, dan pihak-pihak lainnya. Insya Allah Posko ini secepatnya kita dibentuk,” kata dia.
Wabup Siak juga mengingatkan perusahaan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Siak terutama beraktivitas di lahan gambut wajib menjaga Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) yakni 40 Cm dari permukaan tanah.
“Kami minta perusahaan wajib punya alat pemadam lengkap beserta armada, untuk antisipasi Karhutla di wilayah operasional. Jangan sampai jika terjadi Karhutla, hanya BPBD Siak yang turun. Perusahan wajib bantu dan ikut memadamkan api. Kalau tidak ada kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Kemudian, perusahaan wajib menjaga wilayahnya agar jangan sampai terjadi kebakaran. Juga menjaga dan membantu wilayah dengan radius 5 – 10 Km dari wilayah perusahaan.
“Jika nantinya ada terjadi kebakaran dengan radius 5 – 10 Km dari wilayah perusahaan bapak, saya harap perusahaan membantu penanganannya. Dan tolong libatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) daerah sekitarnya,” pinta Wabup Siak tersebut.
Berdasarkan Rapat Koordinasi tingkat Menteri Maret 2025 lalu, dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diprediksi potensi Karhutla terjadi pada bulan Juni hingga September 2025.
Editor: Ika Rahman









