Beranda HUKRIM Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar

Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar

415

SIAK (Infosiak.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp21 miliar. Barang bukti itu hasil sitaan Januari hingga Februari 2020 lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Siak untuk dimusnahkan,” kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani kepada wartawan di halaman Mapolres Siak, Jalan Lintas Dayun-Buton, Kecamatan Dayun, Siak, Riau, Kamis (5/3/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 20,7 kilogram, 9500 butir pil Happy Five dan ganja seberat 29,3 kilogram. Total barang bukti itu senilai Rp21 miliar.

Baca Juga:  Lamaran Ditolak, Seorang Pria di Riau Nekad Bunuh Ayah Sang Pacar Pakai Dodos

“Dengan diamankannya barang bukti itu, kita bisa menyelematkan 270 ribu jiwa,” ujar Jailani.

Jailani menambahkan, narkoba tersebut disita di lokasi berbeda. Sabu dan pil Happy Five ditemukan di wilayah Kecamatan Sabak Auh pada 26 Januari 2020 lalu. Sayangnya, hingga saat ini petugas belum bisa menangkap pemilik barang haram tersebut.

“Narkoba itu awalnya ditemukan oleh warga Dusun Seroja, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh di samping kamar mandi Masjid Nurul Yakin Sabak Auh. Saat itu, narkoba tersebut dalam keadaan dibungkus dan dimasukkan ke dalam sebuah keranjang terbuat dari bambu,” terang Jailani.

Baca Juga:  Ketua Komisi Kejaksaan RI Tegaskan, Kasus Proyek Rp8 T di Kemenkominfo Harus Diusut Tuntas

Sementara narkoba jenis ganja kering disita dari tiga orang tersangka di Perawang, Kecamatan Tualang. Ketiga orang itu ditangkap terpisah namun masih di wilayah Kecamatan Tualang.

Dari pengakuan ketiganya, kata Jailani, ganja itu diperoleh dari teman mereka di Kelok 9 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ganja kering itu rencananya diedarkan di wilayah Kecamatan Tualang dengan harga Rp3 juta per kilonya.

Baca Juga:  Polres Siak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Pinang Sebatang Timur

Lebih lanjut Jailani mengatakan, dengan tertangkapnya jaringan dan  sabu serta pil Happy Five tersebut menjadi bukti bahwa permintaan narkoba masih ada di wilayah Kabupaten Siak. Suplai jaringan masih ada lantaran permintaan atau basar barang haram tersebut masih cukup tinggi.

“Walau begitu, kita akan tetap berupaya membrantasnya. Saya juga berharap peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut terlibat membantu petugas membrantas peredaran narkoba di Siak,” ujar Jailani.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...