JAKARTA (Infosiak.com) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut, pemerintah berencana menyubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III.
Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500. Tarif ini kembali seperti semula sebelum kenaikan.
“Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan,” kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Terawan mengaku sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ia enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil. Ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.
“Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya,” kata Terawan.
Ia pun mengakui bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS. Menurut dia, pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat tersebut.
“Ya jelas karena cinta rakyat,” kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.
Selama ini, subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah.
Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.
Sumber : Kompas
Editor : Afrijon