SIAK (Infosiak.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2019 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 328.724 hektare. Sementara di 2019, kawasan terparah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, yaitu Provinsi Riau
Angka sementara BPBD Riau area terbakar mencapai 50.730 hektare dengan 8.168 titik panas, 72% di antaranya terjadi di area lahan gambut.
Jumlah hotspot di Kabupaten Siak 2019 mencapai 493 titik, namun dari segi presentasi hotspot di Kabupaten Siak merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Riau, hanya 6%.
Kabupaten Siak merupakan daerah dengan lahan gambut terbesar di Pulau Sumatera. Bahkan, lebih dari separuh atau 57% luas kawasan Kabupaten Siak berupa lahan gambut, yaitu mencapai area seluas 479.485 hektare.
Bupati Siak Alferdi mengatakan, rendahnya persentasi hotspot karena hasil dari upaya pencegahan karhutla Kabupaten Siak yang diupayakan dari tahun ke tahun.
“Peraturan Siak Hijau menjadi komitmen kami di Kabupaten Siak untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta upaya penting bagi kami untuk mencegah dan melakukan penanganan karhutla,” ujar Alferdi, Selasa (8/10/2019).
Pada kesempatan yang sama, Susanto Kurniawan dari koalisi mitra pembangunan Kabupaten Siak, Saudagho Siak menyampaikan upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Siak dapat didukung berbagai pihak karena adanya peraturan yang menjadi pedoman.
“Peraturan Bupati tahun 2018 adalah acuan bersama bagi siapapun dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak. Banyak langkah yang dilakukan untuk mendukung inisiatif Siak Hijau,” katanya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon