SIAK, (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten Siak dibawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli,S.Ap, M.Si bersama Wakil Bupati Syamsurizal,S.Ag, M.Si kembali menunjukkan komitmen mereka untuk berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam hal kebutuhan pokok sehari-hari.
Karena, mulai 7 Juli 2025 Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Siak resmi turun harga, yang semula seharga Rp23.000,- menjadi Rp21.000,- per tabung.
Langkah tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025 tentang penetapan penyesuaian harga eceran gas 3 Kg.
Sudah barang tentu sangat diharapkan masyarakat Kabupaten Siak, karena kebijakan itu dianggap menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya harga gas melon tersebut.
“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” kata Bupati Siak Afni saat konferensi pers di Kantor Bupati Siak, Senin (01/07/2025).
Penurunan harga itu bukan tanpa proses panjang. Menurut Afni, harga LPG 3 Kg di Kabupaten Siak sebelumnya termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau. Setelah dilakukan koordinasi dan lobi ke berbagai pihak, akhirnya Pemkab berhasil menurunkan HET.
Bupati Siak Afni juga mengingatkan bahwa penurunan harga harus diikuti dengan disiplin dan kepatuhan oleh semua pihak terkait.
“Kami minta seluruh agen dan pangkalan untuk menjual sesuai dengan HET. Jangan coba-coba menjual diatas harga atau menyalurkan keluar wilayah Siak,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Siak akan memperkuat pengawasan distribusi LPG di lapangan. Sanksi juga akan diberlakukan bagi agen dan pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Silahkan masyarakat beli Gas di pangkalan resmi. Kita terus pantau, jika ditemukan pelanggaran, silakan laporkan ke Disperindag, atau langsung ke saya. Kami terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat maupun rekan-rekan media,” ucap Afni.
Editor: Ika Rahman




