SIAK (Infosiak.com) – Lahan konsesi milik APRIL Group PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Beruk Kilometer 10, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau hangus terbakar.
Ada sekitar 40 hektare lahan terbakar di kawasan tersebut dan harus segera dipadamkan oleh perusahaan. Jika tidak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi sangsi.
“Kebakaran di Desa Beruk ini sangat luas. Meski demikian, kita tidak turunkan anggota ke sana, karena itu lahan milik perusahaan (PT RAPP),” ungkap Abdul Salam kepada awak media, Minggu 4 Agustus 2019.
Abdul Salam menjelaskan, selain RAPP, lahan seluas 40 hektar tersebut juga termasuk lahan milik BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP).
“Saya pastikan itu lahan milik PT RAPP dan BOB PT BSP, juga ada sawit yang terbakar di lokasi tersebut, kemungkinan milik masyarakat, namun kita belum bisa pastikan, kita tunggu saja dari pihak yang berwewenang menyelidikinya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, lahan tersebut harus segera dipadamkan oleh perusahaan pemilik lahan. “Jika tidak dipadamkan, nanti kita akan surati KLHK untuk memberikan sangsi kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan data BMKG Pekanbaru, Sabtu 3 Juli 2019 kemaren, tercatat sebanyak 25 titik api muncul di Kabupaten Siak. Hingga hari ini, Tim Darat Gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, BPBD Siak, TNI-Polri masih berjibaku memadamkan titik-titik api tersebut.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon