DAYUN (Infosiak.com) – Kegiatan perbaikan Gedung Serbaguna Kantor Camat Dayun Kabupaten Siak telah mulai dikerjakan. Namun anehnya pada plang proyek yang dipajang di lokasi pekerjaan tidak disertai nilai kontrak/pekerjaan sebagaimana mestinya. Sehingga hal tersebut menimbulkan tandatanya di kalangan masyarakat yang melihatnya.
Informasi adanya plang proyek yang tidak disertai dengan nilai pekerjaan tersebut, diperoleh Infosiak.com dari salah seorang warga yang mengirimkan/menginformasikan melalui pesan WhatsApp. Guna memastikan kebenarannya, awak media langsung mendatangi lokasi proyek yang dimaksud.
“Coba tolong ditinjau proyek pengerjaan Gedung Serbaguna Kantor Camat Dayun itu mas, kok pada plang proyeknya tidak disertai nilai pekerjaan,” tulis pesan yang diterima Infosiak.com, Rabu (03/10/2018) malam.
Berdasarkan pantauan Infosiak.com di lapangan, ternyata apa yang disampaikan oleh warga tersebut benar adanya, dan memang benar pada plang proyek yang dipasang tidak ada tercantum nilai pekerjaannya, padahal kegiatan tersebut dibiayai oleh APBD (uang rakyat, red), yang sudah semestinya pihak pelaksana menyertakan nilai pekerjaan agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan umum/publik.
Menanggapi hal tersebut, Camat Dayun Ricko Riyanto saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, pihaknya tidak bisa berkomentar panjang lebar, karena kegiatan perbaikan gedung serbaguna kantor camat dayun itu gawean bagian Tapem Setdakab Siak.
“Itu kegiatannya bagian Tapem, coba konfirmasi aja ke bagian Tapem soal plang proyek itu,” jawab Camat Ricko.
Atas jawaban yang diberikan oleh Camat Ricko tersebut, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab Siak Wayan Wiratama untuk dimintai penjelasan, namun saat dihubungi via telpon HP yang bersangkutan tidak aktif. Dan saat dihubungi via WhatsApp juga tak kunjung dibalas.
Anehnya, pada plang proyek kegiatan perbaikan gedung serbaguna kantor camat dayun itu, hanya tercantum:
– Jenis pekerjaan.
– Tanggal kontrak.
– Waktu pelaksanaan.
– Pelaksana.
– Konsultan pengawas, dan
– Tahun anggaran.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon