Beranda Pekanbaru 4 Pelaku Begal Ditangkap di Pekanbaru, Motor Dijual di Perawang

4 Pelaku Begal Ditangkap di Pekanbaru, Motor Dijual di Perawang

445

PEKANBARU (Infosiak.com– Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap 4 pelaku begal sadis. Dua orang pelaku di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Pelaku pencurian dengan kekerasan (aksi begal) sudah kita tangkap. Ada empat orang pelakunya, dua di antaranya statusnya anak di bawah umur,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Pelaku yang ditangkap yaitu AS (21) dan RA (35). Sedangkan pelaku anak bawah umur adalah FR (16) dan RA (14). 

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Datangi Janda Pembersih Masjid

“Dua anak bawah umur ini statusnya sudah putus sekolah. Mereka terlibat aksi curas dengan dua pelaku yang sudah dewasa,” kata Pribadi.

Masih menurut Pribadi, kasus begal ini terjadi pada Rabu (8/8) lalu. Korbannya Rapli Wahyu Gunawan (21). Saat itu korban sedang duduk di pinggir jalan, di depan SMK Kehutanan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca Juga:  Demo di Depan Rumah Dinas, Massa Pasang Spanduk Walikota Pekanbaru dan Istri Muda

Tiba-tiba gerombolan begal datang menggunakan sepeda motor. Jumlahnya sekitar 15 orang yang menghampiri korban. Sejumlah teman korban langsung melarikan diri ketika dihampiri gerombolan begal itu.

“Korban tertinggal sendiri tidak sempat melarikan diri. Korban langsung dikeroyok oleh tiga tersangka tadi,” kata Pribadi.

Setelah korban dikeroyok, para pelaku membawa motor miliknya. Para pelaku kemudian meminta pelaku RA untuk menjual motor hasil rampasan. Motor tersebut dijual kepada salah seorang warga di kota Perawang, di Kabupaten Siak, Riau.

Baca Juga:  Rumah Jurnalis Riau Pos Disatroni Maling, Satu Motor Lesap

“Kasus ini dilaporkan ke kita. Tim langsung dibentuk untuk memburu para pelaku,” kata Pribadi.

Tak lama setelah korban melapor, pihak kepolisian berhasil menciduk para pelaku. Pelaku yang pertama ditangkap adalah FR pada 11 Mei 2019.

“Dari sana dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Kasus ini masih kita kembangkan,” tutup Pribadi.

Sumber : Detik
Editor : Afrijon

loading...