Beranda HUKRIM Pakai Daging Babi, Penjual Sate di Padang Ditangkap Polisi

Pakai Daging Babi, Penjual Sate di Padang Ditangkap Polisi

270

PADANG (Infosiak.com– Kasus penggerebekan dan penangkapan pedagang sate Padang yang menggunakan olahan daging babi mengemparkan publik. Seusai mengamankan pedagang sate di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), anggota Satpol PP menangkap dua penyuplai dagingnya, Rabu (30/1/2019).

Keduanya merupakan ibu dan anak yang tinggal di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Identitas penyuplai daging babi tersebut yakni berinisial SG. Dia merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Selain SG turut diamankan ibu kandungnya berinisial KG. Pengakuannya, mereka mendapat kiriman daging babi hutan dari daerah Bengkulu dan menjualnya seharga Rp40.000 per kilogramnya ke pedagang sate Padang.

Baca Juga:  58 Nyawa Melayang di Jalan Selama 2016

Selain mengamankan kedua penyuplai, Satpol PP Padang juga mengamankan barang bukti berupa 1 Kg daging babi yang dibungkus plastik dari rumah pelaku. Bukti ini melengkapi temuan sebelumnya, yakni ratusan tusuk sate daging babi dari rumah pedagang saat penggerebekan.

“Kami akan lewati saja segala prosedurnya dan segera serahkan kasus ini ke kepolisian. Biar polisi yang menangani kasus hukumnya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal.

Baca Juga:  Waspada, Jangan Simpan 4 Barang Ini Bisa Sebabkan Kulkas Meledak

Sumber : Inews
Editor : Afrijon

loading...