Beranda ADV Siak Demi Hindari Covid-19, Bupati Alfedri: Shalat Ied di Rumah Saja

Demi Hindari Covid-19, Bupati Alfedri: Shalat Ied di Rumah Saja

175

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri penuh haru dengan suara terbata-bata saat menjelaskan di hadapan warga Koto Gasib menghadapi musim pandemi Covid-19. Warga diminta menjalankan rutinitas ibadah hanya di rumah saja termasuk shalat sunnat muakkad Idul Fitri 1441 H yang diperkirakan jatuh pada Ahad besok.

“Saat mendengarkan suara azan, batin saya menangis, rindu ingin sholat berjamaah di Mesjid. Namun saat seperti ini tidak mungkin saya lakukan demi menghindari penyebaran wabah Covid-19,” ujar Bupati Alfedri.

Melalui kesempatan itu Alfedri juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, agar mematuhi imbauan dan larangan pemerintah terkait penanganan Covid-19 di kabupaten Siak.

Baca Juga:  Pemkab - Forkopimda Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke-74

“ini tidak hanya tangungjawab pemerintah, medis, Polisi dan TNI, tetapi penanganan wabah ini, juga tangungjawab kita bersama. Dibutuhkan dukungan semua komponen termasuk masyarakat,” imbaunya.

Dirinya juga menegaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan Sholat Ied 1441 H di rumah, tidak di Mesjid. Demi memutus mata rantai Covid-19 ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk Sholat Ied 1441 H di rumah saja. Kami bukan berarti melarang masyarakat untuk beribadah di Mesjid, tapi ini murni upaya kami untuk menyelamatkan nyawa kita semua dan menghindari warga terpapar wabah Covid-19. Kita juga kasihan melihat tim medis yang bekerja siang malam bersiaga, bertaruh nyawa untuk merawat, dan mengurus warga yang di karangtin terinfekai Covid-19. Tentu mereka juga rentan tertular Virus ini, Petugas medis itu juga punya anak dan istri, mereka rindu untuk berkumpul bersama keluarga. Segitu beratnya tugas mereka, sementara warga tak taat dengan imbauan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:  Meninggal Mendadak, Warga Siak Dimakamkan Dini Hari Ikuti SOP Covid19

Menurut Alfedri, memang Kabupaten Siak ini bila dibandingkan dengan daerah lain kasus korban pamdeminya yang positif memang sedikit. Namun, dikarenakan Kabupaten Siak berada di tengah-tengah kabupaten/kota zona merah yaitu Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai, maka kondisi inilah yang mengharuskan Kabupaten Siak menerapkan PSBB.

Baca Juga:  Ranperda RDTR OSS Disahkan, Tak Perlu ke Siak Urus Izin Investasi

“Siak berada di lintasan, maka siapapun yang ingin datang dan pergi dari daerah sekeliling Kabupaten Siak ini mereka pasti melalui wilayah Kabupaten Siak, inilah kenapa Siak juga diPSBB, kita tidak mau dilakukan PSBB korban malah bertambah,” jelasnya lagi.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...